Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tebing Longsor Tutup Badan Jalan

Bali Tribune/ EVAKUASI - Alat berat evakuasi material longsor di jalan majapahit Bangli
balitribune.co.id | Bangli - Tebing setinggi hampir tujuh meter di ruas jalan Majapahit, di lingkungan Banjar Geriya, Kelurahan Kawan, Bangli, longsor, Minggu (12/7). Materail longsor menutup akses jalan menuju dua dusun. Untuk memindahkan material longsor petugas dari Dinas Pekerjaan Umum  menurunkan alat.
 
Dari informasi, tebing yang di atasnya merupakan kolam ikan tersebut longsor sekitar pukul 08.00 pagi. Material longsor berupa tanah tersebut menutup badan jalan, sehingga praktis tidak bisa dilalui kendaraan. Bagi warga dari dua dusun yakni Banjar Tegalalang, Kelurahan Kawan dan Dusun Tambahan Desa Jehem Tembuku  yang ingin ke kota Bangli harus lewat Desa Jehem yang nota bene jaraknya lebih jauh.
 
Pantauan nampak beberapa pengguna jalan harus putar balik haluan begitu mengetahui jalan tertutup material longsor.”Maunya saya ke kota Bangli dan terpkasa balik haluan karena jalan tidak bisa dilewati kami harus lewat jalur  memutar,” ujar pengendara Putu Eka .
 
Kabid Sarana dan Prasarana Dinas Pekerjaan Umum Bangli Putu Dedy Upariawan saat dikonfirmasi mengatakan, untuk memindahkan material longsor yang menutup badan jalan pihaknya menurunkan 1 unit louder. Setelah hampir  satu jam petugas bekerja, material longsor sudah dapat dipindahkan dan akses jalan sudah bisa dilewati kendaraan. “Begitu ada laporan kami langsung perintahkan petugas turun,” ujarnya. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Simpan Narkotika Nyaris 1,8 Kg, Pria Asal Medan Ditangkap di Jimbaran

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika. Seorang pria asal Medan berinisial YPS (25) diringkus bersama barang bukti hampir 1,8 kilogram narkotika jenis ganja dan sabu di sebuah rumah kos di Banjar Mekarsari Simpangan, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Senin (3/8/2026) pukul 00.40 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.