Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Teco Lancarkan Pujian untuk Juku Eja

Bali Tribune/ Stefano Cugurra
balitribune.co.id | Kuta - Pelatih Kepala Bali United, Stefano Cugurra melambungkan mental pemain PSM Makassar—calon lawan yang akan dihadapi Serdadu Tridatu pada Kamis (1/8) mendatang di Stadion Kapten I Wayan Dipta Gianyar.
 
Juru taktikal berpaspor Brazil yang akrab disapa Teco tersebut memuji konsistensi yang ditunjukkan para pemain PSM Makassar, usai menggelar latihan para penggawanya di Lapangan Trisakti Legian, kemarin.
 
Menurut Teco, dirinya cukup menaruh rasa hormat pada skuat PSM Makassar, lantaran tim berjuluk Juku Eja tersebut merupakan salah satu tim yang konsisten di kompetisi Liga 1 dalam beberapa tahun terakhir.
 
 "Saya rasa PSM adalah tim dengan materi pemain bagus dan berkualitas. Mereka juga tidak terlalu mengubah materi pemain dari musim sebelumnya. Melihat beberapa tahun terakhir, mereka juga selalu berada di peringkat papan atas kompetisi Liga 1," kata Coach Teco.
 
Lebih lanjut, Coach Teco juga menyampaikan tekadnya untuk bisa meraih poin penuh di laga kontra PSM Makassar nanti. Menurutnya kesempatan bermain di kandang sendiri menjadi hal yang harus dimanfaatkan dengan optimal.
 
 "Pastinya kami punya tekad bisa memenangkan pertandingan nanti melawan PSM. Kami ingin memberikan yang terbaik untuk tim kami dan juga seluruh suporter Serdadu Tridatu. Tapi sekali lagi saya tegaskan bila kami harus tetap respek dengan PSM," tutup Coach Teco.
 
 Skuat tim Serdadu Tridatu akan kembali menjalani sesi latihan pada sore ini sebagai persiapan menghadapi PSM Makassar. (u)
wartawan
Djoko Purnomo
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.