Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tega Membunuh Ibu Kandung, Heather Mack Dicekal Seumur Hidup Masuk Indonesia

Bali Tribune/ Lois Mack (tengah-baju coklat) saat foto bersama dengan Kalapas Lili (tengag- baju merah) didampingi staf di gerbang LPP Perempuan. (Istimewa).


balitribune.co.id | Denpasar - WN Amerika Serikat, Heather Lois Mack (26), yang tega membunuh ibu kandungnya, Sheila Von Weise Mack pada 2014 silam, segara dideportasi oleh pihak Imigrasi Kanwil Kementerian Hukum dan HAM RI Bali.
 
Sejurus dengan pengusiran ini, pihak Kemenkumham Bali juga akan mengusulkan perempuan kelahiran Illinois-USA, 11 Oktober 1995 itu dicekal seumur hidup masuk ke wilayah Indonesia.

Lois Mack dinyatakan bebas murni dari Lapas Perempuan Kerobokan pada 29 Oktober lalu, setelah menjalani hukuman selama 7 tahun 2 bulan atas kejahatan tersebut. Pihak Lapas kemudian menyerahkan Lois Mack ke pihak Kantor Imigrasi TPI Khusus Ngurah Rai.

"Setelah dilakukan BAP kepada yang bersangkutan dan dinyatakan melanggar Perundang-undangan. Sesuai dengan pasal
75 keimigrasian maka yang bersangkutan dapat dikenakan sanksi administrasi berupa pendeportasian," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Jamaruli Manihuruk, dalam keterangan persnya yang diterima koran ini, pada Minggu (31/10).

Saat ini, Lois Mack ditempatkan di Rudenim Imigrasi Ngurah Rai sembari menunggu jadwal deportasi. Sedangkan, anaknya yang lahir di dalam Lapas 2014 silam, untuk sementara masih bersama pengasuhnya.

Rencananya, Lois Mack dan anaknya akan diberangkatkan ke Jakarta pada 2 November 2021  mendatang mengunakan pesawat Garuda Indonesia. Selanjutnya, mereka akan dipulangkan ke negara asalnya Amerika Serikat dengan maskapai Delta Airlines.

 "Yang bersangkutan diusulkan untuk mendapatkan pencekalan seumur hidup ke Direktorat Jenderal Imigrasi di Jakarta," tandas Jamaruli.

Seperti diketahui, dalam kasus pembunuhan ini Lois Mack dijatuhi pidana penjara selama 10 tahun oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Namun, karena kelakuannya baik selama menjalani hukuman Lois Mack mendapatkan remisi umum dan khusus sebanyak 34 bulan atau 2 tahun 10 bulan. Total masa hukuman yang dijalani adalah 7 tahun 2 bulan.

Kalapas Perempuan Kelas II A Kerobokan Denpasar Lili menceritakan, selama mendekam di dalam penjara dan bergaul dengan warga binaan lainnya ternyata mempengaruhi pandangan Lois Mack terhadap Indonesia. Lili mengklaim mantan anak asuhnya itu cinta NKRI.

"Jadi sekali lagi Heather itu banyak berubah, dia bisa berbahasa Indonesia, bahasa Bali. Dia  hobinya makan nasi padang. Dia cinta Indonesia," kata Lili seusai melepas Luis Mack di LPP Kerobokan pada Jumat (29/10).

Perubahan sikap Lois Mack, kata Lili, terlihat dari keaktifannya mengikuti ibadah sesuai agama yang dianutnya, dan sangat antusias dalam mengikuti kegiatan di dalam Lapas. "Dia di dalam selalu rajin, dia kan agama nasrani melaksanakan ibadah gerajanya.  Dia itu salah satu icon kami untuk fashion show," kata Lili.

Masih kata Lili, selama pandemi Covid-19 Lois Mack aktif berkomunikasi dengan anaknya, Stella, melalui video call yang disediakan Lapas. Anak tersebut merupakan hasil cinta antara dia dengan kekasihnya, Tommy Schaefer. "Dia selalu bangga dengan Stella," kata Lili.

Peristiwa pembunuhan itu terjadi pada 12 Agustus 2014 lalu di sebuah hotel di Nusa Dua, Bali. Saat itu, Heather Mack bertengkar hebat dengan Sheila Mack. Sheila tak setuju Heater menjalin asmara dengan Tommy Schaefer.

Heather Mack dan Tommy akhirnya membunuh Sheila di hotel tersebut. Mayat Sheila dimasukkan ke dalam sebuah koper. Mereka lalu memesan taxi dan memindahkan koper tersebut ke taxi.  Selanjutnya, mereka kabur dengan cara lompat dari jendela kamar hotel. Supir taxi dan manajemen hotel akhirnya melaporkan pasangan itu kepada polisi.

wartawan
VAL
Category

Jenazah Kadek Oka Diduga masih Berada di Lambung Kapal KMP Turu Pratama Jaya

balitribune.co.id | Semarapura - Suasana duka menyelimuti kediaman I Kadek Oka, sopir truk asal Dusun Nesa, Desa Banjarangkan, Kabupaten Klungkung, yang hingga kini belum ditemukan usai kecelakaan laut yang menimpa KMP Turu Pratama Jaya di Selat Bali pada Kamis (3/7) dini hari.

Baca Selengkapnya icon click

Air Sungai Meluap, Sejumlah Wilayah Kebanjiran

balitribune.co.id | Negara - Hujan yang terjadi lebih dari tiga jam sejak Minggu (6/7) siang mengakibatkan peningkatan debit air dari hulu di sejumlah daerah aliran sungai (DAS) di Jembrana. Seperti pada DAS Tukad Ijogading yang mengalami peningkatan debit air secara drastis. Air sungai yang membelah Kota Negara menjadi dua kecamatan ini meluap dan menggenangi sejumlah wilayah di sekitar aliran sungai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Banjir Bandang Terjang Seraya, Ibu dan Anak Tewas Terseret Banjir

balitribune.co.id | Amlapura - Banjir bandang yang menerjang secara tiba-tiba di wilayah Desa Seraya, menelan dua korban jiwa. Dua orang warga Banjar Dinas Gambang, Desa Seraya, Ni Luh Sutriadnyani bersama anaknya I Wayan Eka terseret banjir bandang saat melintas di jalan yang dilintasi aliran Sungai Pangkung Pipitan, di dusun setempat pada Minggu (6/7) sekitar pukul 17.00 Wita.

Baca Selengkapnya icon click

Purnawirawan Polri Diminta Lanjutkan Pengabdian di Masyarakat

balitribune.co.id | Denpasar - Para purnawirawan Polri diminta untuk tetap melanjutkan tugas pengabdiannya di masyarakat. Permintaan ini disampaikan langsung Ketua Persatuan Purnawirawan (PP) Polri daerah Bali, Brigjen Pol (Purn) Nyoman Gede Suweta pada acara syukuran HUT ke XXVI PP Polri di Gedung Presisi Mapolda Bali, Jumat (4/7). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tegakkan Aturan, DPRD Bali Apresiasi Langkah Tegas Tim Terpadu

balitribune.co.id | Denpasar - DPRD Provinsi Bali memberikan apresiasi atas langkah tegas Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kabupaten Badung melalui Tim Terpadu dalam menindak pelanggaran bangunan akomodasi di kawasan Pantai Bingin dan hotel Step Up yang melebihi batas ketinggian.

Baca Selengkapnya icon click

Puluhan Ular Piton Muncul di Danau Buyan

balitribune.co.id | Singaraja - Fenomena kemunculan ular jenis piton di Desa Pancasari  Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, meresahkan warga setempat. Dalam dua minggu belakangan ular-ular berukuran besar itu muncul tidak biasa dan sering terlihat melata di sekitar Danau Buyan. Warga melaporkan ular tersebut merayap di sekitar ladang, warung, bahkan jaring ikan di danau.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.