Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tega Membunuh Ibu Kandung, Heather Mack Dicekal Seumur Hidup Masuk Indonesia

Bali Tribune/ Lois Mack (tengah-baju coklat) saat foto bersama dengan Kalapas Lili (tengag- baju merah) didampingi staf di gerbang LPP Perempuan. (Istimewa).


balitribune.co.id | Denpasar - WN Amerika Serikat, Heather Lois Mack (26), yang tega membunuh ibu kandungnya, Sheila Von Weise Mack pada 2014 silam, segara dideportasi oleh pihak Imigrasi Kanwil Kementerian Hukum dan HAM RI Bali.
 
Sejurus dengan pengusiran ini, pihak Kemenkumham Bali juga akan mengusulkan perempuan kelahiran Illinois-USA, 11 Oktober 1995 itu dicekal seumur hidup masuk ke wilayah Indonesia.

Lois Mack dinyatakan bebas murni dari Lapas Perempuan Kerobokan pada 29 Oktober lalu, setelah menjalani hukuman selama 7 tahun 2 bulan atas kejahatan tersebut. Pihak Lapas kemudian menyerahkan Lois Mack ke pihak Kantor Imigrasi TPI Khusus Ngurah Rai.

"Setelah dilakukan BAP kepada yang bersangkutan dan dinyatakan melanggar Perundang-undangan. Sesuai dengan pasal
75 keimigrasian maka yang bersangkutan dapat dikenakan sanksi administrasi berupa pendeportasian," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Jamaruli Manihuruk, dalam keterangan persnya yang diterima koran ini, pada Minggu (31/10).

Saat ini, Lois Mack ditempatkan di Rudenim Imigrasi Ngurah Rai sembari menunggu jadwal deportasi. Sedangkan, anaknya yang lahir di dalam Lapas 2014 silam, untuk sementara masih bersama pengasuhnya.

Rencananya, Lois Mack dan anaknya akan diberangkatkan ke Jakarta pada 2 November 2021  mendatang mengunakan pesawat Garuda Indonesia. Selanjutnya, mereka akan dipulangkan ke negara asalnya Amerika Serikat dengan maskapai Delta Airlines.

 "Yang bersangkutan diusulkan untuk mendapatkan pencekalan seumur hidup ke Direktorat Jenderal Imigrasi di Jakarta," tandas Jamaruli.

Seperti diketahui, dalam kasus pembunuhan ini Lois Mack dijatuhi pidana penjara selama 10 tahun oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Namun, karena kelakuannya baik selama menjalani hukuman Lois Mack mendapatkan remisi umum dan khusus sebanyak 34 bulan atau 2 tahun 10 bulan. Total masa hukuman yang dijalani adalah 7 tahun 2 bulan.

Kalapas Perempuan Kelas II A Kerobokan Denpasar Lili menceritakan, selama mendekam di dalam penjara dan bergaul dengan warga binaan lainnya ternyata mempengaruhi pandangan Lois Mack terhadap Indonesia. Lili mengklaim mantan anak asuhnya itu cinta NKRI.

"Jadi sekali lagi Heather itu banyak berubah, dia bisa berbahasa Indonesia, bahasa Bali. Dia  hobinya makan nasi padang. Dia cinta Indonesia," kata Lili seusai melepas Luis Mack di LPP Kerobokan pada Jumat (29/10).

Perubahan sikap Lois Mack, kata Lili, terlihat dari keaktifannya mengikuti ibadah sesuai agama yang dianutnya, dan sangat antusias dalam mengikuti kegiatan di dalam Lapas. "Dia di dalam selalu rajin, dia kan agama nasrani melaksanakan ibadah gerajanya.  Dia itu salah satu icon kami untuk fashion show," kata Lili.

Masih kata Lili, selama pandemi Covid-19 Lois Mack aktif berkomunikasi dengan anaknya, Stella, melalui video call yang disediakan Lapas. Anak tersebut merupakan hasil cinta antara dia dengan kekasihnya, Tommy Schaefer. "Dia selalu bangga dengan Stella," kata Lili.

Peristiwa pembunuhan itu terjadi pada 12 Agustus 2014 lalu di sebuah hotel di Nusa Dua, Bali. Saat itu, Heather Mack bertengkar hebat dengan Sheila Mack. Sheila tak setuju Heater menjalin asmara dengan Tommy Schaefer.

Heather Mack dan Tommy akhirnya membunuh Sheila di hotel tersebut. Mayat Sheila dimasukkan ke dalam sebuah koper. Mereka lalu memesan taxi dan memindahkan koper tersebut ke taxi.  Selanjutnya, mereka kabur dengan cara lompat dari jendela kamar hotel. Supir taxi dan manajemen hotel akhirnya melaporkan pasangan itu kepada polisi.

wartawan
VAL
Category

Honda ADV160 Jelajah 2 Alam Hadirkan Sensasi Misteri di Gerbang Niskala

balitribune.co.id | Denpasar – Setelah menelusuri keindahan alam tersembunyi di Beji Guwang pada hari pertama, rangkaian kegiatan Honda ADV160 Jelajah 2 Alam berlanjut dengan pengalaman berbeda yang penuh nuansa misteri. Memasuki hari kedua, Sabtu (8/8/2026), para peserta mengikuti rangkaian exhibition bertajuk Jelajah Misteri dengan mengeksplorasi area Gerbang Niskala di Mal Bali Galeria (MBG).

Baca Selengkapnya icon click

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click

66 WNA Terindikasi Langgar Administrasi Keimigrasian, Patroli Dharma Dewata Perketat Pengawasan 

balitribune.co.id I Denpasar - Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Bali terus diperketat. Dalam sepekan terakhir, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali menjaring 66 WNA dari 27 negara yang terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sopir Truk Masih Parkir Liar di Depan Terminal Mengwi, Dishub Siapkan Tilang

balitribune.co.id I Mangupura - Larangan parkir di depan Terminal Tipe A Mengwi, Badung, masih saja dilanggar. Sejumlah sopir truk nekat memarkir kendaraan berukuran besar di Jalan Jaksa Agung R Soeprapto, meski kawasan tersebut sudah dipasangi spanduk larangan parkir dan berkali-kali ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click

Buntut Penggeledahan oleh Kejari, Sekda Bakal Panggil Jajaran Diskes Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan I Gede Susila berencana memanggil jajaran pimpinan Dinas Kesehatan (Diskes) terkait aksi penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Rencana ini untuk mendapatkan konfirmasi internal mengenai dugaan kasus korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) yang tengah disidik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.