Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tegakkan Kepatuhan, Kejari Gianyar dan BPJS Kesehatan Teken MoU

Bali Tribune/ MOU - Penandatanganan MoU terkait kepatuhan badan usaha untuk mendaftar dan membayar iuran BPJS Kesehatan.
balitribune.co.id | Gianyar - Kejaksaan Negeri Gianyar melakukan penandatanganan MoU dengan BPJS Kesehatan Cabang Klungkung yang mewilayahi Kabupaten Gianyar, Klungkung, Karangasem dan Bangli, di aula kantor Kejaksaan Negeri Gianyar, Rabu (22/5). 
 
Penandatanganan dilakukan Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar Agung Mardiwibowo, SH didampingi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Gianyar I Made Juri Imanu, SH dengan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Klungkung dr. Endang Triana Simanjuntak. Acara juga dirangkai dengan kegiatan Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan Kabupaten Gianyar Tahun 2019. forum ini diketuai Kepala Kejaksaaan Negeri Gianyar, Sekretaris adalah Kepala BPJS Kesehatan Cabang Klungkung, anggotanya Kasi Datun Kejari Gianyar, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Teradu Satu Pintu serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Gianyar.
 
Agung Mardiwibowo mengatakan, MoU dengan BPJS Kesehatan Cabang Klungkung sudah dilakukan berkelanjutan, dimana MoU sebelumnya berakhir 23 Mei ini sehingga dilakukan perpanjangan lagi. Pada forum ini peran kejaksaan, dalam hal ini Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) dengan Surat Kuasa Khusus (SKK) dari BPJS Kesehatan bisa bertindak untuk dan atas nama BPJSKes dalam hal melakukan bantuan hukum non litigasi dengan melakukan negosiasi dengan badan usaha maupun perseorangan yang tidak mendaftar sebagai peserta BPJSKes ataupun tidak patuh membayar iuran. Selanjutnya bersama dengan forum, pihaknya akan melakukan penjajakan ke lapangan untuk mensosialisasikan aturan-aturan atau regulasi terkait dengan BPJSKes. Hal ini sebagai salah satu komitmen Kejaksaan Negeri Gianyar dalam hal penegakan regulasi nasional, peningkatan kualitas pelayanan dalam rangka mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). 
 
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Klungkung, dr. Endang Triana Simanjuntak, AAAK, mengatakan, tujuan dibentuknya forum ini, yakni tercapainya komunikasi yang baik dengan para pemangku kepentingan utama terkait pelaksanaan program BPJSKes, meliputi penyampaian saran dan gagasan, pemecahan masalah serta perumusan rencana kerja sama yang strategis. Serta penegakan hukum bagi pemberi kerja yang tidak memenuhi kewajibannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tujuan bagaimana berupaya meningkatkan kepesertaan pekerja/pegawai penerima upah (PPU). Peningkatan PPU tersebut diwajibkan dengan penegakan kepatuhan, terutama menyasar badan-badan usaha yang tidak patuh atau tidak mau mendaftar, baik dari segi tidak membayar iuran, tidak menyediakan data, atau sama sekali tidak mau mendaftar. 
 
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Gianyar Anak Agung Dalem Jagadhita menyampaikan, terkait tentang jaminan sosial ketenagakerjaan dan kesehatan di Kabupaten Gianyar, Pemkab Gianyar telah mengeluarkan Peraturan Bupati No 55 Tahun 2018.  Pada Perbup tersebut, sudah termuat sanksi bagi pemberi kerja atau pekerja yang melanggar ketentuan dikenakan sanksi administratif berupa teguran lisan, tertulis, denda hingga tidak mendapat pelayanan publik tertentu.  uni
wartawan
Redaksi
Category

Optimalisasi Hasil Laut Sanur, Walikota Jaya Negara Salurkan Bantuan Alat Pancing untuk 5 KUB

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara secara resmi menyerahkan bantuan alat pancing kepada 5 Kelompok Usaha Bersama (KUB) di Kawasan Pantai Karang, Sanur, Denpasar, Jumat (5/12). Bantuan tersebut diharapkan dapat mendukung optimalisasi bagi nelayan dalam menangkap ikan. Produksi sektor perikanan tangkap dapat terus meningkat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BVA Ajak Pengelola Vila Lakukan Antisipasi Terhadap Cuaca Ekstrem

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah menyampaikan kondisi cuaca terkini dan potensi risiko hidrometeorologi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Berbagai pihak termasuk pengelola akomodasi wisata di Bali turut memperkuat kesiapsiagaan selama momen libur Nataru yang berpotensi terjadinya hujan ekstrem dan angin kencang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangunan di Jatiluwih Ditutup, Belasan Pemilik Protes dengan Pasang Seng

balitribune.co.id | Tabanan - Pemilik bangunan di kawasan objek wisata Jatiluwih yang ditutup pemerintah daerah memasang belasan pelat seng di pematang sawah mereka pada Kamis (4/12).

Pemasangan pelat seng itu dilakukan sebagai bentuk protes atau penutupan bangunan milik mereka saat Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (TRAP) DPRD Bali bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sidak pada Selasa (2/12).

Baca Selengkapnya icon click

Investor Australia Gugat Pemilik Hotel Sing Ken Ken Seminyak, Berbeda Soal Kepailitan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus kepailitan hotel Sing Ken Ken di Jalan Arjuna Nomor 1 Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung terus bergulir dan kian rumit. Hotel Sing Ken Ken dinyatakan pailit berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Surabaya Nomor 4/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN Niaga Sby tertanggal 18 Juli 2017 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 609 K/Pdt.Sus-Pailit/2018 tertanggal 18 Juli 2018.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.