Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tegas! Bupati Segel TPS Liar di Petang

penertiban TPS liar
Bali Tribune / TPS LIAR - Sebuah alat berat masih nongkrong di TPS liar Desa Petang pada Minggu (8/6)

balitribune.co.id | Mangupura - Keberadaan sebuah Tempat Penampungan Sampah (TPS) di Desa Petang, Kecamatan Petang membuat geram Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa. Pasalnya, TPS ini secara terang-terangan tanpa izin alias TPS liar. 

Selain itu tumpukan sampah yang kini telah menggunung di sebuah tegalan masyarakat itu juga tidak dilakukan pengolahan sama sekali. Sampah cuma dibuang begitu saja di sana, sehingga kawasan tersebut terlihat jorok dan mencemari lingkungan.

"Kami menutup satu titik TPS liar yang dikelola tanpa izin di wilayah Petang," kata Adi Arnawa.

Menurut Bupati penutupan TPS liar ini bukan sekadar penertiban, namun lebih kepada penyelamatan lingkungan yang saat ini sudah tercemar oleh sampah plastik.

"Langkah ini bukan sekadar penertiban, tapi wujud kepedulian kami terhadap kelestarian lingkungan dan kenyamanan bersama," jelasnya.

Pascapenutupan TPS liar ini, bupati berjanji akan mencarikan solusi untuk pembuangan sampah dari masyarakat. Kemudian di lokasi TPS yang saat ini sudah terlanjur tercemar, pihaknya akan turut membantu dalam melakukan pembersihan.

"Kami pahami bahwa persoalan sampah tidak selalu mudah. Oleh karena itu, kami akan mencarikan solusi terbaik bagi masyarakat, sekaligus membantu membersihkan lokasi yang sudah tercemar," kata Adi Arnawa.

Untuk memastikan TPS liar itu tidak kembali beroperasi, bupati mengaku telah memerintahkan instansi terkait mulai dari DLHK, Pol PP dan camat untuk melakukan pengawasan secara ketat. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung juga telah memasang garis pengamanan.

"Teguran telah kami berikan agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Sebagai bentuk pengawasan, garis pengamanan DLHK telah dipasang, dan kami telah meminta Camat serta Kasatpol PP untuk rutin memantau dan segera melaporkan apabila titik ini kembali aktif," tegasnya.

Sementara dari pantauan, Minggu (8/6/2025), sudah tidak ada aktivitas lagi TPS liar di Desa Petang. Namun demikian, sebuah alat berat masih bercokol di lokasi.

Garis pengaman DLHK juga masih terpasang di depan TPS.

Menurut informasi TPS liar ini sudah beroperasi sejak lama. Sampah yang dibuang di TPS ini bahkan datang dari sejumlah daerah di luar Petang. TPS yang berdiri di tanah tegalan milik warga ini tanpa dilengkapi alat pengolahan. Sampah yang diangkut menggunakan truk hanya dibuang begitu saja di lokasi tersebut. Praktis sampah dan plastik yang dibuang di tegalan ini berserakan dari pinggir jalan hingga meluber ke sebuah sungai. 

Pertanyaannya meski TPS liar ini berada di pinggir jalan utama Petang-Plaga, kok baru sekarang dilakukan penutupan? 

wartawan
ANA
Category

Pemkot Denpasar Ambil Alih Pembiayaan 24.401 Peserta BPJS Kesehatan PBI

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mengambil langkah untuk tetap membiayai 24.401 jiwa masyarakat Kota Denpasar peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) dikarenakan masuk ke desil 6-10, menyusul penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan tersebut berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HPN 2026: Saatnya Pers Profesional Mengawal Demokrasi dan Ekonomi

balitribune.co.id | Hari Pers Nasional (HPN) 2026 kembali menjadi penanda penting perjalanan dunia jurnalistik Indonesia. Lebih dari sekadar seremoni tahunan, peringatan ini menghadirkan ruang refleksi tentang bagaimana Pers menjalankan perannya sebagai pilar demokrasi, penjaga akal sehat publik di tengah gempuran media sosial, sekaligus pengawal arah pembangunan bangsa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Jembrana Ni Made Sri Sutharmi: Selamat HPN 2026 dan HUT ke-22 Harian Bali Tribune

balitribune.co.id | Negara - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi, menyampaikan ucapan Selamat Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2026 kepada seluruh insan pers di Indonesia, sekaligus Selamat Hari Ulang Tahun ke-22 Harian Bali Tribune.

Baca Selengkapnya icon click

Happy 22nd Anniversary, Bali Tribune!

balitribune.co.id | Merayakan hari jadi yang ke-22 pada Senin, 9 Februari 2026, surat kabar Harian Bali Tribune berdiri di sebuah persimpangan zaman yang krusial. Dua puluh dua tahun bukanlah waktu yang singkat bagi sebuah institusi pers untuk tetap konsisten terbit dan mewartakan dinamika Pulau Dewata sejak awal tahun 2004. Namun, di balik perayaan ini, terbentang tantangan besar yang memaksa industri media untuk terus berevolusi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Minta Etalase Khusus Arak Bali di Bandara I Gusti Ngurah Rai

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster meninjau Area Duty Free dan outlet-outlet UMKM di terminal Keberangkatan dan Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Minggu (8/2). Koster memastikan bahwa produk UMKM Bali termasuk Arak Bali mendapatkan tempat pada outlet-outlet yang dikelola oleh Angkasa Pura Indonesia di Bandara I Gusti Ngurah Rai. 

Baca Selengkapnya icon click

Ngayah Tanpa Pamrih, 503 Pecalang di Buleleng Terima Seragam Baru dari Gubernur Koster

balitribune.co.id | Singaraja - Bertepatan dengan perayaan Tumpek Uye, Sabtu (7/2/2026), Gubernur Bali Wayan Koster bertatap muka dengan pecalang di Desa Adat Buleleng. Dalam pertemuan yang berlangsung di Setra Desa Adat Buleleng itu, Gubernur Koster menyerahkan bantuan seragam kepada para 503 pecalang dari 14 Banjar Adat di Desa Adat Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.