Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tegas! Bupati Segel TPS Liar di Petang

penertiban TPS liar
Bali Tribune / TPS LIAR - Sebuah alat berat masih nongkrong di TPS liar Desa Petang pada Minggu (8/6)

balitribune.co.id | Mangupura - Keberadaan sebuah Tempat Penampungan Sampah (TPS) di Desa Petang, Kecamatan Petang membuat geram Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa. Pasalnya, TPS ini secara terang-terangan tanpa izin alias TPS liar. 

Selain itu tumpukan sampah yang kini telah menggunung di sebuah tegalan masyarakat itu juga tidak dilakukan pengolahan sama sekali. Sampah cuma dibuang begitu saja di sana, sehingga kawasan tersebut terlihat jorok dan mencemari lingkungan.

"Kami menutup satu titik TPS liar yang dikelola tanpa izin di wilayah Petang," kata Adi Arnawa.

Menurut Bupati penutupan TPS liar ini bukan sekadar penertiban, namun lebih kepada penyelamatan lingkungan yang saat ini sudah tercemar oleh sampah plastik.

"Langkah ini bukan sekadar penertiban, tapi wujud kepedulian kami terhadap kelestarian lingkungan dan kenyamanan bersama," jelasnya.

Pascapenutupan TPS liar ini, bupati berjanji akan mencarikan solusi untuk pembuangan sampah dari masyarakat. Kemudian di lokasi TPS yang saat ini sudah terlanjur tercemar, pihaknya akan turut membantu dalam melakukan pembersihan.

"Kami pahami bahwa persoalan sampah tidak selalu mudah. Oleh karena itu, kami akan mencarikan solusi terbaik bagi masyarakat, sekaligus membantu membersihkan lokasi yang sudah tercemar," kata Adi Arnawa.

Untuk memastikan TPS liar itu tidak kembali beroperasi, bupati mengaku telah memerintahkan instansi terkait mulai dari DLHK, Pol PP dan camat untuk melakukan pengawasan secara ketat. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung juga telah memasang garis pengamanan.

"Teguran telah kami berikan agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Sebagai bentuk pengawasan, garis pengamanan DLHK telah dipasang, dan kami telah meminta Camat serta Kasatpol PP untuk rutin memantau dan segera melaporkan apabila titik ini kembali aktif," tegasnya.

Sementara dari pantauan, Minggu (8/6/2025), sudah tidak ada aktivitas lagi TPS liar di Desa Petang. Namun demikian, sebuah alat berat masih bercokol di lokasi.

Garis pengaman DLHK juga masih terpasang di depan TPS.

Menurut informasi TPS liar ini sudah beroperasi sejak lama. Sampah yang dibuang di TPS ini bahkan datang dari sejumlah daerah di luar Petang. TPS yang berdiri di tanah tegalan milik warga ini tanpa dilengkapi alat pengolahan. Sampah yang diangkut menggunakan truk hanya dibuang begitu saja di lokasi tersebut. Praktis sampah dan plastik yang dibuang di tegalan ini berserakan dari pinggir jalan hingga meluber ke sebuah sungai. 

Pertanyaannya meski TPS liar ini berada di pinggir jalan utama Petang-Plaga, kok baru sekarang dilakukan penutupan? 

wartawan
ANA
Category

Ngayah Tanpa Pamrih, 503 Pecalang di Buleleng Terima Seragam Baru dari Gubernur Koster

balitribune.co.id | Singaraja - Bertepatan dengan perayaan Tumpek Uye, Sabtu (7/2/2026), Gubernur Bali Wayan Koster bertatap muka dengan pecalang di Desa Adat Buleleng. Dalam pertemuan yang berlangsung di Setra Desa Adat Buleleng itu, Gubernur Koster menyerahkan bantuan seragam kepada para 503 pecalang dari 14 Banjar Adat di Desa Adat Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Nelayan Asal Bunutan Hilang Saat Melaut, Tim SAR Gabungan Lakukan Penyisiran

balitribune.co.id | Amlapura - Hingga saat ini Tim SAR Gabungan masih terus melakukan upaya pencarian terhadap korban I Nengah Sarem (68), nelayan asal Desa Bunutan, Kecamatan Abang, Karangasem, yang dinyatkan hilang saat melaut di perairan Bunutan sabtu (7/2) lalu. Saat itu korban bersama nelayan lainnya berangkat melaut pada sekitar pukul 14.30 Wita, namu  hingga malam hari korban tidak kunjung kembali dari melaut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Arnawa Desak Pemkab Tabanan Perjuangkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

balitribune.co.id | Tabanan - Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa mendesak eksekutif atau pemerintah kabupaten (pemkab) setempat segera melakukan terobosan agar status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu ditingkatkan menjadi penuh waktu. Seperti diberitakan sebelumnya, 2.923 pegawai non-ASN di Pemkab Tabanan resmi dilantik sebagai PPPK Paruh Waktu pada akhir Desember 2025 dan mulai efektif bertugas pada Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tabrak Avanza, Pemotor Luka Berat

balitribune.co.id | Bangli - Kecelakaan lalu lintas melibatkan sepeda motor dan kendaraan roda empat terjadi di ruas jalan raya jurusan Kayuambua menuju Bangli, tepatnya di depan Pasar Hewan Kayuambua, Sabtu (7/2/2026). Akibat peristiwa yang terjadi sekira pukul 09.45 WITA tersebut, seorang pengendara motor dilaporkan mengalami luka berat.

Baca Selengkapnya icon click

Buka Workshop Sampah, Wawali Arya Wibawa Ajak Tokoh Lintas Agama Masifkan Sosialisasi Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa membuka Workshop Pengelolaan dan Pengolahan Sampah Berbasis Sumber yang bertajuk "Pengelolaan Sampah Ramadhan Berkah Tanpa Sampah" di Musholla Al-Hikmah Joglo, Padangsambian Klod, Denpasar Barat, pada Minggu (8/2) pagi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.