Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tegaskan Basis Golkar Militan, Masyarakat Gegelang Pastikan Coblos dan Menangkan Massker

Bali Tribune / KAMPANYE - Calon Bupati Karangasem Nomor Urut 2, I Gusti Ayu Mas Sumatri saat berkampanye di Banjar Adat Gegelang, Desa Gegelang, Kecamatan Manggis

balitribune.co.id | Amlapura - Jelang pencoblosan pada 9 Desember 2020 yang tinggal menghitung hari, dukungan terus mengalir dari masyarakat di Kabupaten Karangasem untuk Pasangan Calon (Paslon) Bupati-Wakil Bupati Karangasem, Nomor Urut 2, I Gusti Ayu Mas Sumatri-I Made Sukerana (Massker). Dalam kampanye tatap muka terbatas yang dilaksanakan di Kecamatan Manggis, Karangasem, Minggu (29/11/2020), Massker disambut salam dua jari oleh masayarakat dilokasi kampanye terbatas yang dilaksanakan di lima lokasi yakni di Desa Ulakan dan Desa Gegelang, Kecamatan Manggis.

Hadir mendampingi pasangan Massker, sejumlah tokoh diantaranya I Nyoman Sumadi dan I Wayan Tama yang keduanya merupakan anggota Fraksi Golkar DPRD Karangasem asal Manggis, I Gusti Ngurah Gede Subagiartha (Gus Ode) anggota Fraksi Nasdem DPRD Karangasem, serta sejumlah tokoh masyarakat Manggis diantaranya I Nyoman Widana yang juga Sekwil Partai Perindo Bali bersama pengurus DPC Perindo Karangasem, serta I Nengah Jimat, dan hadir pula Ida Wayan Jelantik Oyo bersama Ida Made Oka.

Di Desa Gegelang, I Gusti Ayu Mas Sumatri bersama rombongan disambut hangat dan antusias oleh warga dengan pengalungan bunga sebagai salam selamat datang. Ratusan warga berdiri di depan rumah mereka untuk menyambut Mas Sumatri dengan memberikan salam dua jari tanda dukungan dan pernyataan pilihan mereka pada Pasangan Calon Nomor Urut 2. Dalam pertemuan yang dilaksanakan di Banjar Gegelang, Desa Gegelang tersebut, Klian Banjar Adat Gegelang, I Ketut Darmayasa menegaskan jika Desa Gegelang khususnya Banjar Adat Gegelang merupakan basis Partai Golkar.

“Leluhur kami warga di Gegelang adalah Golkar militan. Jelas dan tegas kami masyarakat Gegelang akan memilih dan memenangkan Calon Bupati-Wakil Bupati Karangasem, Nomor Urut 2, I Gusti Ayu Mas Sumatri-I Made Sukerana, yang diusung oleh Golkar,” ujarnya. Pihaknya memastikan jika seluruh warganya di Gegelang akan memenangkan Massker pada Pilkada 9 Desember 2020 nanti.

“Kami bersama warga akan datang ke TPS untuk mencoblos “Nomor 2” dan itu sudah menjadi komitmen warga kami di Gegelang,” lugasnya. Menurut warga selama ini tokoh I Gusti Made Tusan, I Wayan Geredeg, Made Sukerana, I Wayan Tama dan I Nyoman Sumadi sudah banyak berbuat untuk masyarakat Gegelang, dan sebagai basis Golkar sudah sepantasnya masyarakat memilih dan memenangkan Massker secara mutlak di Gegelang.

Sementara itu, pernyataan sikap dan kebulatan tekad untuk memilih dan memenangkan Massker juga disampailkan warga 12 dadia di Banjar Dinas Telengan, Desa Gegelang. Dalam simakrama terbatas yang dihadiri oleh Cawabup I Made Sukerana, sejumlah tokoh masyarakat Telengan diantaranya I Made Sudiarta selaku Pengelingsir Kesada, I Wayan Bandem Pengelingsir Banjar Adat Telengan, dan tokoh masyarakat Telengan lainnya yakni I Kadek Ompong menyerukan kepada warga atau krama adat Telengan untuk menyatukan pilihan dan seluruhnya agar datang ke TPS pada 9 Desember untuk mencoblos dan memenangkan Paslon Bupati-Wakil Bupati Karangasem, Nomor Urut 2, I Gusti Ayu Mas Sumatri-I Made Sukerana.

Dalam sesi dialog, sejumlah aspirasi disampaikan oleh masyarakat Telengan, diantaranya memohon bantuan penyelesaian pembangunan Dadia Kesada utamanya Peyadnya Kesada. Serta memohon bantuan pembukaan akses jalan atau jalur Ketug menuju Ulun Swi dan jalur Buisi menuju Pura Gaduh, jalur Kayehan menuju air terjun serta memohon bantuan penerangan jalan di Banjar Dinas Telengan.

“Semua usulan sudah kami akomodir dan nantinya ada program hibah bansos, nah nantinya ini juga bisa dimanfaatkan. Untuk ngeruak atau pembukaan jalan, setelah Pilkada nanti baik pak Gusti Made Tusan maupun pak Wayan Geredeg siap menurunkan alat beratnya guna membantu warga membuka jalan,” tandas Made Sukerana.

wartawan
Husaen SS.
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.