Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tekan Ancaman Transmisi Lokal, Tamu Luar Jembrana Diminta Diwaspadai

Bali Tribune/ WASPADA - Setiap keluarga diminta mewaspadai ancaman transmisi local.
Balitribune.co.id | Negara - RSU Negara kembali memulangkan pasien Covid-19, Senin (15/6), merupakan pasien dalam pengawasan (PDP) dan pasien positif yang telah dinyatakan sembuh setelah menjalani perawatan di ruang isolasi. Berdasarkan data yang diperoleh dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jembrana, pasien yang dipulangkan tersebut terdiri dari seorang PDP asal Baler Bale Agung Negara.
 
Seorang pasien positif Covid-19 yang dinyatakan sembuh adalah pelaku perajalan asal Desa Banyubiru, Negara. Sedangkan seorang pasien positif Covid-19 akhirnya dirujuk ke RSPTN Unud, merupakan warga BB Agung sekaligus kasus transmisi lokal pertama di Jembrana. Setelah dirawat selama lebih dari dua bulan serta dari pemeriksaan swab hingga yang ke -21, pasien positif kedua ini kembali dinyatakan positif.
 
Sehingga secara komulati, dari 27 pasien terkonfirmasi positif Covid-19 asal Jembrana yang dirawat di RSU Negara, sudah 19 diantaranya dinyatakan sembuh. “Sekarang masih tersisa 7 orang yang masih dirawat di RSU dengan kondisi pasien cukup baik dan perawatan berjalan sebagaimana mestinya,” ungkap Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jembrana dr. I Gusti Agung Putu Arisantha dikonfirmasi kemarin.
 
Pihaknya mengingatkan agar masyarakat harus tetap waspada dan selalu menerapkan protokol kesehatan. Karena menurutnya penerapan protokol kesehatan adalah kunci utama mencegah penularan wabah Covid-19. “Selalu gunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan sebelum memegang area muka adalah kunci terhindar dari penularan Covid-19” ujarnya. 
 
Pihaknya juga mewanti-wanti agar masyarakat waspada terhadap ancaman transmisi lokal. Terutama menerima tamu dari luar daerah Jembrana.  Menurutnya keluarga menjadi garda utama mencegah transmisi lokal. Apabila ada kunjungan sanak sudara, keluarga yang dikunjungi harus waspada dan menanyakan kondisi terkini tamu tersebut.
 
Kendati dalam upaya pencegahan, salah satunya meningkatkan kewaspadaan terhadap pelaku perjalanan dari wilayah zona merah, namun untuk mencegah meluasnya wabah Covid-19 khususnya di Kabupaten Jembrana melalui transmisi lokal, menurutnya pelaku perjalanan dari zona hijau juga tetap mendapat perhatian. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Sempat Viral! Begini Kondisi Terkini TPA Suwung Saat Dicek Kapolresta Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar – Menyikapi viralnya video di media sosial terkait adanya sopir truk yang memaksa masuk ke TPA, Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang, S.I.K., M.H. turun langsung melakukan pengecekan situasi terkini di TPA Suwung pada Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Kembali Kecolongan, Mabes Polri Tunjukkan Taring Berantas Narkoba di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Untuk ke tiga kalinya kurang dari sebulan Polda Bali kecolongan. Dan Subdit Narkoba Bareskrim Mabes Polri terus menunjukkan taringnya dalam memberantas narkoba di Bali. Setelah menggerebek sebuah tempat hiburan malam ternama di Denpasar, dua pekan lalu, Mabes Polri kembali menggerebek dua tempat hiburan malam di Denpasar pada Kamis (2/4/2026) dini hari. Ada apa dengan Polda Bali?

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Dukung Temu Wicara UMKM dan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan temu wicara bersama UMKM terkait Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan Manajemen Usaha, yang dirangkaikan dengan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026, yang digelar di Kabupaten Klungkung, Rabu (1/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKDPSDM Bangli Isyaratkan Pelayanan Publik Tak Tersentuh Penerapan WFH

balitribune.co.id | Bangli - Pola Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah secara resmi mulai diterapkan oleh pemerintah pusat per tanggal 1 April 2026. Yang mana, jadwal WFH diberlakukan satu hari dalam sepekan yakni pada hari Jumat dengan menyasar kalangan ASN. Sementara untuk unit pelayanan publik yang strategis tetap berjalan i seperti biasa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.