Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tekan Angka Stunting, Eksistensi dan Peran Sahli Semakin Strategis

Bali Tribune / RAKER - Staf Ahli Kepala Daerah se-Bali mengikuti Rapat Kerja (Raker) Staf Ahli (Sahli) Kepala Daerah se–Provinsi Bali ke-6 tahun 2024 di Kabupaten Jembrana.

balitribune.co.id | NegaraAngka stunting hingga kini masih menjadi perhatian serius. Berbagai upaya kini terus dilakukan untuk menekan stunting. Sinergi semua komponen diharapkan bisa menekan angka stunting. Termasuk juga Staf Ahli Kepala Daerah di Bali juga memiliki peranan strategis dalam menekan angka stunting.

Kabupaten Jembrana menjadi tuan rumah Rapat Kerja (Raker) Staf Ahli (Sahli) Kepala Daerah se–Provinsi Bali ke-6 tahun 2024. Raker dibuka oleh Sekda Kabupaten Jembrana, I Made Budiasa yang diselenggarakan di areal Kebun Raya Jagatnatha Jembrana, Senin (22/7).  Sekda Made Budiasa yang sambutan Bupati Jembrana mengapresiasi positif kegiatan Raker Staf Ahli Bupati se-Provinsi Bali 2024 di Jembrana.

Menurutnya, raker ini menjadi wadah untuk meningkatkan wawasan dan pemahaman tentang kedudukan tugas dan fungsi Sahli Kepala Daerah dan merumuskan mekanisme dan rincian tugas Sahli Kepala Daerah, serta meningkatkan sinergisitas antar Sahli Kepala Daerah se-Bali, sehingga eksistensi dan perannya dapat lebih meningkat dalam membantu tugas Kepala Daerah dalam penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah.

"Staf Ahli Kepala Daerah mempunyai tugas menyampaikan masukan kepada Kepala Daerah berupa telaahan dalam Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, serta Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia. Staf Ahli juga membantu Kepala Daerah dalam menyampaikan pemikiran, saran, pertimbangan dan telaahan yang berkaitan dengan tugas dan wewenang Kepala Daerah," ujar Sekda. 

Mengambil tema "Gerakan Terpadu Penurunan Stunting ( Gardu Penting) Menuju Jembrana Emas 2026", Sekda Budiasa juga mengatakan melalui kegiatan ini diharapkan terselenggara koordinasi yang efektif dalam program percepatan penurunan stunting di provinsi Bali dan dimasing-masing Kabupaten/Kota se Bali. Budiasa menambahkan masalah stunting adalah tantangan besar yang harus dihadapi bersama.

Stunting bukan hanya tentang masalah pertumbuhan fisik anak, tetapi juga mencerminkan masalah yang lebih luas seperti kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, penanganan stunting memerlukan pendekatan yang komprehensif dan kolaboratif. Selama ini, Pemerintah Kabupaten Jembrana telah melakukan berbagai upaya untuk menurunkan angka stunting.

Upaya tersebut dilakukan melalui sejumlah program seperti pemberian makanan tambahan, peningkatan akses air bersih dan sanitasi, kampanye penyuluhan gizi, pendampingan keluarga beresiko stunting dan program Bapak/Bunda Asuh Anak Stunting (BAAS) yang dilaksanakan di seluruh desa. Seluruh Jajaran Pejabat Eselon II dan Eselon III di lingkup Pemkab Jembrana telah ditetapkan sebagai Bapak/Bunda Asuh.

Ia menyebut angka stunting kini sudah menurun, "Berdasarkan data SSGI (Survei Status Gizi Indonesia)  tahu 2021,  kasus stunting di Jembrana masih tinggi, mencapai 14,3 persen. Namun, berkat kerja keras seluruh pihak dalam dua tahun terakhir, angka tersebut berhasil turun menjadi 8,7 persen. Dan di tahun 2024, Jembrana menargetkan angka stunting bisa turun di bawah target Provinsi Bali, yakni 6,15 persen," ungkapnya.

Pihaknya juga mengajak semua pihak untuk terus berkomitmen dan bekerja keras dalam upaya menurukan angka stunting di Kabupaten/Kota se-Bali. Pihaknya mengaku optimis dengan sinergi dan kolaborasi semua komponen maka angka stunting di Bali akan bisa terus ditekan. "Dengan kerja keras dan kerjasama yang baik, saya yakin kita dapat menurunkan prevalensi stunting secara maksimal," tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Anak Warga Binaan Perempuan Hanya Bisa Tinggal di Lapas hingga Usia 3 Tahun, Pemkab Badung Siapkan Pendampingan

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menaruh perhatian khusus terhadap anak-anak yang terpaksa tinggal bersama ibunya di Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan. Salah satu perhatian utama menyangkut batas usia anak bawaan warga binaan yang hanya diperbolehkan tinggal bersama ibunya hingga maksimal tiga tahun.

Baca Selengkapnya icon click

Satpol PP Denpasar Tertibkan 10 PKL yang Berjualan di Atas Trotoar

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar kembali melaksanakan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar. Sebanyak 10 PKL yang beraktivitas di sepanjang Jalan Kebo Iwa Utara, Denpasar, ditertibkan pada Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pastikan Ketersediaan Pangan, Pemkot Denpasar Pantau Pasokan dan Harga Komoditas Strategis

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan terus melakukan pemantauan terhadap kondisi stok, pasokan, dan harga pangan di lapangan. Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan ketersediaan pangan tetap terjaga, distribusi berjalan lancar, serta harga pangan di tingkat masyarakat tetap terkendali.

Baca Selengkapnya icon click

Berantas Sarang Nyamuk, Dinkes Denpasar Gencarkan Fogging ULV

balitribune.co.id I Denpasar - Dinkes Denpasar terus memprogramkan pelaksanaan Fogging ULV hingga akhir tahun 2026. Kendati kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kota Denpasar mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun 2025 pada periode yang sama. Fogging Ultra Low Volume (ULV) yang dilakukan secara bertahap sebagai langkah antisipasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.