Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tekan Kesan Jaruh, Pemkot Perketat Pementasan Joged Bumbung

spontanitas
Ilustrasi : Joged Bumbung

BALI TRIBUNE - Oknum Joged Bumbung ''Jaruh'' yang sempat viral di media sosial membuat resah masyarakat Bali. Pemkot Denpasar melalui Dinas Kebudayaan (Disbud) juga mengambil langkah untuk bergerak bersama masyarakat menekan penampilan oknum Joged ''Jaruh''.


Demikian terungkap dalam pertemuan yang digelar Dinas Kebudayaan Kota Denpasar dengan tokoh seniman serta Sekeha Joged Bumbung yang ada di kota itu di ruang pertemuan kantor setempat, Senin (4/12) kemarin.


Tokoh seniman Denpasar seperti Komang Astita, I Gusti Ngurah Padang, dan puluhan Sekeha Joged Bumbung Denpasar diundang dalam pembahasan tersebut.
''Pertemuan ini juga menindaklanjuti surat edaran Gubernur Bali permasalahan Joged ''Jaruh'' yang sangat meresahkan masyarakat, serta dapat melakukan pembahasan bersama dalam menekan adanya oknum-oknum penampilan Joged ''jaruh'',' ujar Kadis Kebudayaan Kota Denpasar I Gusti Ngurah Mataram.


Lebih lanjut I Gusti Ngurah Mataram mengatakan, pihaknya akan segera membuat surat himbauan kepada para Sekeha Joged Bumbung Kota Denpasar yang nantinya dapat dijadikan dasar oleh sekeha-sekeha yang ada untuk menekan permintaan dari oknum masyarakat memaksa menampilkan hal-hal ''jaruh''.


Pihaknya tidak menyudutkan para Sekeha Joged Denpasar yang menampilkan pementasan, dan percaya kalau di Kota Denpasar tidak ada sekeha Joged yang menampilkan joged ''jaruh''.


Hal ini juga sebagai langkah bersama dalam melakukan pembinaan,  dan pencegahan bersama, sehingga tidak ada suatu pembiaran jika melihat pertunjukan Joged yang berkesan ''jaruh''.


Disamping itu pihaknya juga bersiap menggelar lomba Tari Joged Bumbung sesuai pakemnya melibatkan seluruh Sekeha Joged Bumbung di Kota Denpasar.


Menurut Mataram, langkah ini juga sesuai dengan arahan Walikota Denpasar I.B Rai Dharmawijaya Mantra yang mengharapkan Tari Joged Bumbung dapat tetap lestari, dan tidak terganggu oleh oknum-oknum yang menari di luar pakemnya.


''Menekan hal ini tidak terjadi di Kota Denpasar, kami juga akan membahas bersama Sabha Upadesa sebagai wadah gabungan lembaga adat dan dinas di Kota Denpasar,'' pungkasnya.


Sementara I Komang Astita mengatakan  masalah ini terkait dengan moral seni dan hukum. Sehingga jajaran kabupaten/kota dapat bergerak bersama-sama sesuai dengan surat edaran Gubernur Bali.


''Kita tidak bisa melihat sebelah mata dan melakukan pembiyaran saja dengan alasan spontanitas, ekonomi dan alasan taksu. Jika ini yang dipegang sangat menjatuhkan martabat kesenian kita,'' ujar Astita.


Dia juga mengharapkan, seluruh masyarakat, prajuru banjar, agar memikirkan bersama dan jangan memberikan peluang membiarkan sehingga dengan langkah pembinaan yang telah dilakukan, Tarian Joged Bumbung dapat tampil sesuai pakemnya.


I Gusti Ngurah Padang yang juga selaku Konsultan Disbud Denpasar mendukung dilayangkanya surat himbauan yang nantinya dapat dijadikan acuan dalam penampilan tarian Joged. "Kami tidak melarang perkembangan yang ada tapi ini perlu kita pikirkan bersama untuk penguatan pakem Joged Bumbung,'' imbuhnya.


Sementara Ketua Sekeha Joged Bumbung Gita Semara Banjar Sabha Penatih, Made Yoga Suputra mengecam keras penampilan Joged ''Jaruh''.


Ia mengharapkan Disbud dapat membuat MoU kepada sekaa Joged dan pemakai jasa sekaa joged. ''Karena pengalaman di lapangan oknum masyarakat yang akan menyewa Sekeha Joged Bumbung dengan permintaan harus melakukan hal di luar pakem,'' ucapnya.

wartawan
Release
Category

BRI Region 17 Denpasar Dukung Gerakan Indonesia ASRI melalui Aksi Bersih Pantai Kedonganan

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai wujud komitmen nyata dalam mendukung pelestarian lingkungan, Insan BRILiaN BRI Region 17 Denpasar bersama masyarakat turut ambil bagian dalam kegiatan Korve/Kerja Bakti pembersihan sampah pantai yang dilaksanakan di Pantai Kedonganan, Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Wali Kota Denpasar Jaya Negara Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika, OHD dan KTB di Kajari Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Denpasar melakukan pemusnahan Barang Bukti (BB) yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) tahun 2026, di halaman kantor Kejari Denpasar, Rabu (11/2). Hadir langsung sekaligus menjadi saksi dalam kegiatan pemusnahan tersebut, Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Targetkan 352 Akseptor, Pemkab Tabanan Masifkan Pelayanan KB Serentak

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) menggelar Pelayanan KB Momentum Tahun 2026 secara serentak di seluruh kecamatan se-Kabupaten Tabanan pada 9 hingga 15 Februari 2026. Program ini menghadirkan layanan pemasangan dan pencabutan alat kontrasepsi secara gratis bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Tekankan Profesionalisme dan Integritas ASN, Bupati Adi Arnawa Lantik 234 Pejabat Pemkab Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melantik dan mengambil sumpah jabatan 234 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung, Rabu (11/2), bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Musrenbang 2026, Bupati Badung Dorong Akselerasi Infrastruktur Inklusif di Kuta Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kecamatan Kuta Selatan Tahun 2026 di Ruang Rapat Utama Kantor Camat Kuta Selatan, Senin (9/2).

Dalam forum strategis tersebut, Bupati menegaskan komitmen pemerintah dalam mengakselerasi pembangunan infrastruktur yang inklusif dan berkelanjutan sebagai pilar utama pariwisata berkualitas.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Akses Keadilan, Bagian Hukum Setda Tabanan Gelar Sosialisasi Posbankum dan Paralegal Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Tabanan menggelar sosialisasi dan penguatan peran Pos Bantuan Hukum (Posbankum) serta Paralegal Desa pada Selasa (10/2/2026) di Kantor Camat Baturiti. Kegiatan ini diikuti para Perbekel, ketua BPD, perangkat desa dan paralegal dari sejumlah desa di kecamatan. Baturiti,  Kabupaten Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.