Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tekan Kesan Jaruh, Pemkot Perketat Pementasan Joged Bumbung

spontanitas
Ilustrasi : Joged Bumbung

BALI TRIBUNE - Oknum Joged Bumbung ''Jaruh'' yang sempat viral di media sosial membuat resah masyarakat Bali. Pemkot Denpasar melalui Dinas Kebudayaan (Disbud) juga mengambil langkah untuk bergerak bersama masyarakat menekan penampilan oknum Joged ''Jaruh''.


Demikian terungkap dalam pertemuan yang digelar Dinas Kebudayaan Kota Denpasar dengan tokoh seniman serta Sekeha Joged Bumbung yang ada di kota itu di ruang pertemuan kantor setempat, Senin (4/12) kemarin.


Tokoh seniman Denpasar seperti Komang Astita, I Gusti Ngurah Padang, dan puluhan Sekeha Joged Bumbung Denpasar diundang dalam pembahasan tersebut.
''Pertemuan ini juga menindaklanjuti surat edaran Gubernur Bali permasalahan Joged ''Jaruh'' yang sangat meresahkan masyarakat, serta dapat melakukan pembahasan bersama dalam menekan adanya oknum-oknum penampilan Joged ''jaruh'',' ujar Kadis Kebudayaan Kota Denpasar I Gusti Ngurah Mataram.


Lebih lanjut I Gusti Ngurah Mataram mengatakan, pihaknya akan segera membuat surat himbauan kepada para Sekeha Joged Bumbung Kota Denpasar yang nantinya dapat dijadikan dasar oleh sekeha-sekeha yang ada untuk menekan permintaan dari oknum masyarakat memaksa menampilkan hal-hal ''jaruh''.


Pihaknya tidak menyudutkan para Sekeha Joged Denpasar yang menampilkan pementasan, dan percaya kalau di Kota Denpasar tidak ada sekeha Joged yang menampilkan joged ''jaruh''.


Hal ini juga sebagai langkah bersama dalam melakukan pembinaan,  dan pencegahan bersama, sehingga tidak ada suatu pembiaran jika melihat pertunjukan Joged yang berkesan ''jaruh''.


Disamping itu pihaknya juga bersiap menggelar lomba Tari Joged Bumbung sesuai pakemnya melibatkan seluruh Sekeha Joged Bumbung di Kota Denpasar.


Menurut Mataram, langkah ini juga sesuai dengan arahan Walikota Denpasar I.B Rai Dharmawijaya Mantra yang mengharapkan Tari Joged Bumbung dapat tetap lestari, dan tidak terganggu oleh oknum-oknum yang menari di luar pakemnya.


''Menekan hal ini tidak terjadi di Kota Denpasar, kami juga akan membahas bersama Sabha Upadesa sebagai wadah gabungan lembaga adat dan dinas di Kota Denpasar,'' pungkasnya.


Sementara I Komang Astita mengatakan  masalah ini terkait dengan moral seni dan hukum. Sehingga jajaran kabupaten/kota dapat bergerak bersama-sama sesuai dengan surat edaran Gubernur Bali.


''Kita tidak bisa melihat sebelah mata dan melakukan pembiyaran saja dengan alasan spontanitas, ekonomi dan alasan taksu. Jika ini yang dipegang sangat menjatuhkan martabat kesenian kita,'' ujar Astita.


Dia juga mengharapkan, seluruh masyarakat, prajuru banjar, agar memikirkan bersama dan jangan memberikan peluang membiarkan sehingga dengan langkah pembinaan yang telah dilakukan, Tarian Joged Bumbung dapat tampil sesuai pakemnya.


I Gusti Ngurah Padang yang juga selaku Konsultan Disbud Denpasar mendukung dilayangkanya surat himbauan yang nantinya dapat dijadikan acuan dalam penampilan tarian Joged. "Kami tidak melarang perkembangan yang ada tapi ini perlu kita pikirkan bersama untuk penguatan pakem Joged Bumbung,'' imbuhnya.


Sementara Ketua Sekeha Joged Bumbung Gita Semara Banjar Sabha Penatih, Made Yoga Suputra mengecam keras penampilan Joged ''Jaruh''.


Ia mengharapkan Disbud dapat membuat MoU kepada sekaa Joged dan pemakai jasa sekaa joged. ''Karena pengalaman di lapangan oknum masyarakat yang akan menyewa Sekeha Joged Bumbung dengan permintaan harus melakukan hal di luar pakem,'' ucapnya.

wartawan
Release
Category

Anjing Rabies "Mengamuk" di Hajatan Warga Desa Tegal Badeng Timur

balitribune.co.id I Negara - Kasus gigitan anjing positif rabies di Jembrana hingga kini masih terus terjadi. Teranyar kasus gigitan anjing positif rabies terjadi  di Kecamatan Negara. Seekor anjing ras pejantan berusia sekitar 3 tahun tiba-tiba datang dan mengamuk di lokasi di sebuah acara hajatan warga di Desa Tegal Badeng Timur pada Senin (15/6/2026) lalu. 

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Birokrasi Berbasis Merit, Bupati Adi Arnawa Lantik 156 Pejabat di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Pemkab Badung memperkuat tata kelola pemerintahan profesional, adaptif, dan berorientasi pelayanan publik melalui penguatan birokrasi berbasis sistem merit. Terkait hal tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melantik dan mengambil sumpah jabatan terhadap 1 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, 31 Pejabat Administrator, 75 Pejabat Pengawas, serta 49 Pejabat Fungsional di lingkungan Pemkab Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Lantik Direktur Umum Perumda Tirta Mangutama, Targetkan Terobosan Atasi Krisis Air Bersih

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa resmi melantik I Made Putra Wijaya sebagai Direktur Umum Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Mangutama untuk masa bakti 2026-2031. 

Dalam pelantikan yang berlangsung di Kantor Perumda Air Minum Tirta Mangutama, Rabu (24/6/2026), Bupati menegaskan perlunya langkah cepat dan inovatif untuk menjawab tantangan penyediaan air bersih di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Magelang Study Strategi Pembangunan Rumah Sakit di Gianyar

balitribune.co.id I Gianyar - Bupati Magelang Grengseng Pamuji bersama rombongan yang terdiri dari pimpinan DPRD Kabupaten Magelang serta sejumlah Perangkat Daerah (PD) terkait melakukan kunjungan studi tiru ke Kabupaten Gianyar untuk mempelajari strategi pembangunan rumah sakit dan pemanfaatan pinjaman daerah melalui PT SMI.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Aplikasi Kerap "Error", Dinsos Denpasar Evaluasi Bansos Digital

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Denpasar mengevaluasi total hasil uji coba penerapan aplikasi bantuan sosial (bansos) digital. 

Berdasarkan evaluasi pasca-uji coba di Kelurahan Peguyangan pada 4 Juni lalu, petugas di lapangan masih menemukan sejumlah kendala teknis, mulai dari sistem aplikasi yang kerap error hingga status warga yang mendadak muncul sebagai "berpotensi tidak layak".

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Perketat Aturan Rokok Elektrik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang baru. Langkah ini diambil sebagai respons atas masifnya penggunaan rokok elektrik (vape) di tengah masyarakat, khususnya di kalangan generasi muda dan anak-anak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.