Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tekan Kesan Jaruh, Pemkot Perketat Pementasan Joged Bumbung

spontanitas
Ilustrasi : Joged Bumbung

BALI TRIBUNE - Oknum Joged Bumbung ''Jaruh'' yang sempat viral di media sosial membuat resah masyarakat Bali. Pemkot Denpasar melalui Dinas Kebudayaan (Disbud) juga mengambil langkah untuk bergerak bersama masyarakat menekan penampilan oknum Joged ''Jaruh''.


Demikian terungkap dalam pertemuan yang digelar Dinas Kebudayaan Kota Denpasar dengan tokoh seniman serta Sekeha Joged Bumbung yang ada di kota itu di ruang pertemuan kantor setempat, Senin (4/12) kemarin.


Tokoh seniman Denpasar seperti Komang Astita, I Gusti Ngurah Padang, dan puluhan Sekeha Joged Bumbung Denpasar diundang dalam pembahasan tersebut.
''Pertemuan ini juga menindaklanjuti surat edaran Gubernur Bali permasalahan Joged ''Jaruh'' yang sangat meresahkan masyarakat, serta dapat melakukan pembahasan bersama dalam menekan adanya oknum-oknum penampilan Joged ''jaruh'',' ujar Kadis Kebudayaan Kota Denpasar I Gusti Ngurah Mataram.


Lebih lanjut I Gusti Ngurah Mataram mengatakan, pihaknya akan segera membuat surat himbauan kepada para Sekeha Joged Bumbung Kota Denpasar yang nantinya dapat dijadikan dasar oleh sekeha-sekeha yang ada untuk menekan permintaan dari oknum masyarakat memaksa menampilkan hal-hal ''jaruh''.


Pihaknya tidak menyudutkan para Sekeha Joged Denpasar yang menampilkan pementasan, dan percaya kalau di Kota Denpasar tidak ada sekeha Joged yang menampilkan joged ''jaruh''.


Hal ini juga sebagai langkah bersama dalam melakukan pembinaan,  dan pencegahan bersama, sehingga tidak ada suatu pembiaran jika melihat pertunjukan Joged yang berkesan ''jaruh''.


Disamping itu pihaknya juga bersiap menggelar lomba Tari Joged Bumbung sesuai pakemnya melibatkan seluruh Sekeha Joged Bumbung di Kota Denpasar.


Menurut Mataram, langkah ini juga sesuai dengan arahan Walikota Denpasar I.B Rai Dharmawijaya Mantra yang mengharapkan Tari Joged Bumbung dapat tetap lestari, dan tidak terganggu oleh oknum-oknum yang menari di luar pakemnya.


''Menekan hal ini tidak terjadi di Kota Denpasar, kami juga akan membahas bersama Sabha Upadesa sebagai wadah gabungan lembaga adat dan dinas di Kota Denpasar,'' pungkasnya.


Sementara I Komang Astita mengatakan  masalah ini terkait dengan moral seni dan hukum. Sehingga jajaran kabupaten/kota dapat bergerak bersama-sama sesuai dengan surat edaran Gubernur Bali.


''Kita tidak bisa melihat sebelah mata dan melakukan pembiyaran saja dengan alasan spontanitas, ekonomi dan alasan taksu. Jika ini yang dipegang sangat menjatuhkan martabat kesenian kita,'' ujar Astita.


Dia juga mengharapkan, seluruh masyarakat, prajuru banjar, agar memikirkan bersama dan jangan memberikan peluang membiarkan sehingga dengan langkah pembinaan yang telah dilakukan, Tarian Joged Bumbung dapat tampil sesuai pakemnya.


I Gusti Ngurah Padang yang juga selaku Konsultan Disbud Denpasar mendukung dilayangkanya surat himbauan yang nantinya dapat dijadikan acuan dalam penampilan tarian Joged. "Kami tidak melarang perkembangan yang ada tapi ini perlu kita pikirkan bersama untuk penguatan pakem Joged Bumbung,'' imbuhnya.


Sementara Ketua Sekeha Joged Bumbung Gita Semara Banjar Sabha Penatih, Made Yoga Suputra mengecam keras penampilan Joged ''Jaruh''.


Ia mengharapkan Disbud dapat membuat MoU kepada sekaa Joged dan pemakai jasa sekaa joged. ''Karena pengalaman di lapangan oknum masyarakat yang akan menyewa Sekeha Joged Bumbung dengan permintaan harus melakukan hal di luar pakem,'' ucapnya.

wartawan
Release
Category

Video Syur Guru PPPK Viral, Polisi Buru Mantan Suami

balitribune.co.id I Negara - Sebuah unggahan di media sosial yang menampilkan rekaman video pribadi seorang guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Jembrana mendadak viral dan menjadi perbincangan publik. Dalam hitungan jam, video berdurasi sekitar empat menit lebih itu menyebar luas, memicu beragam reaksi dari warganet.

Baca Selengkapnya icon click

Pekerjakan LC Dibawah Umur, Pemilik Kafe Terancam 15 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Negara - Di balik gemerlap lampu dan hingar-bingar musik tempat hiburan malam, tersimpan kisah yang seharusnya tidak dialami seorang remaja berusia 16 tahun. Jauh dari kampung halamannya di Kabupaten Jember, Jawa Timur, gadis berinisial TW justru berakhir menjadi Lady Companion (LC) atau pemandu lagu di sebuah kafe di Kabupaten Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Vaksinasi Rabies Sasar 15 Banjar di Desa Ketewel

balitribune.co.id I Gianyar - Dinas Pertanian Kabupaten Gianyar menggenjot cakupan vaksinasi rabies anjing di Gianyar. Kali ini vaksinasi  serentak digelar di 15 Banjar di Desa Ketewel, Kecamatan Sukawati, Rabu (8/7/2026). Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 Wita itu merupakan bagian dari program vaksinasi massal yang berlangsung pada 6–15 Juli 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek Pembangunan PSEL Denpasar Raya Resmi Dimulai, Jaya Negara Sampaikan Terima Kasih kepada Pemerintah Pusat

balitribune.co.id I Denpasar - Upaya mewujudkan sistem pengelolaan sampah modern dan berkelanjutan di Bali memasuki babak baru. Proyek Pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya resmi dimulai melalui seremoni peresmian pembangunan (groundbreaking) yang ditandai dengan menuangkan sampah ke tempat pembuangan sampah di Kawasan Kelurahan Pedungan, Denpasar Selatan, Rabu (8/7/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.