Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tekanan Harga Komoditas Menyebabkan Tekanan Inflasi Bulanan di Bali

Bali Tribune / Kepala Perwakilan Bank Indonesia, Erwin Soeriadimadja.

balitribune.co.id | Denpasar - Tekanan harga pada beberapa komoditas seperti angkutan udara, canang sari, dan biaya pendidikan menjadi penyebab utama inflasi bulanan. Inflasi ini dipengaruhi oleh faktor-faktor seperti, adanya kenaikan tarif angkutan udara terjadi seiring dengan tingginya permintaan selama puncak libur sekolah pada awal Juli 2023, harga canang sari mengalami kenaikan karena permintaan meningkat menjelang perayaan Hari Raya Galungan dan Kuningan di awal Agustus 2023 dan biaya pendidikan, terutama untuk SMP, SD, dan bimbingan belajar, meningkat seiring dimulainya tahun ajaran baru.

"Meskipun demikian, inflasi tertahan oleh penurunan harga beberapa komoditas seperti tomat, cabai rawit, bawang merah, mangga, dan bahan bakar rumah tangga. Penurunan harga cabai merah dan bawang merah disebabkan oleh peningkatan pasokan akibat musim panen," ujar Kepala Perwakilan Bank Indonesia,  Erwin Soeriadimadja, Jumat (4/8).

Erwin Soeriadimadja mengingatkan bahwa dalam bulan Agustus 2023, ada risiko kenaikan inflasi yang perlu diwaspadai, terutama terkait permintaan tinggi untuk barang-barang perayaan Hari Raya Galungan dan Kuningan, seperti canang sari, buah-buahan, dan kue. "Selain itu, penyesuaian tarif layanan penyeberangan Kapal Feri Gilimanuk-Ketapang dan gelombang laut tinggi juga berpotensi menyebabkan kenaikan biaya transportasi pengiriman barang dari Jawa ke Bali," imbuhnya.

Namun, ada faktor-faktor yang dapat menahan inflasi, seperti tren penurunan harga avtur dan normalisasi permintaan setelah berakhirnya libur sekolah, yang berpotensi mendorong penurunan tarif angkutan udara. "Meski demikian, ada risiko kenaikan tarif angkutan udara pada minggu IV Agustus 2023 terkait penyelenggaraan event Bali Marathon," katanya.

Untuk mengendalikan inflasi, TPID Provinsi dan Kabupaten/Kota di Bali telah melakukan berbagai langkah, termasuk penyelenggaraan pasar gotong royong dan pasar murah menjelang Hari Raya Galungan dan Kuningan, pemantauan di pasar dan distributor untuk memastikan ketersediaan pasokan, memperluas dan meningkatkan kerja sama antar daerah, serta mendorong peran Paiketan Perumda Pangan Bali sebagai offtaker untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga bahan pangan strategis.

wartawan
ARW
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.