Tekankan Kekompakan Untuk Kesinambungan Pembangunan | Bali Tribune
Diposting : 21 September 2021 12:18
JIN - Bali Tribune
Bali Tribune/ PENANDATANGANAN - Kesepakatan perubahan APBD tahun anggaran 2021 oleh Bupati dan Ketua DPRD Tabanan.
balitribune.co.id | Tabanan  - Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya hadiri Rapat Paripurna tentang Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, secara daring, di TCC Kantor Bupati Tabanan, Senin (20/9/2021).
 
Bupati Sanjaya didampingi oleh Wakil Bupati, Sekda, Para Asisten Setda dan OPD Terkait. Acara tersebut juga turut dihadiri oleh Ketua DPRD dan Para Wakil Ketua DPRD, Forkopimda, Camat dan seluruh OPD Kabupaten Tabanan. 
 
Rencana tahunan keuangan daerah dalam membiayai seluruh program kegiatan pembangunan tahun 2021, yang tertuang dalam pembahasan Ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah Kab Tabanan nomor 6 tahun 2020 tentang anggaran pendapatan dan belanja tersebut telah dinyatakan dapat dilaksanakan dengan baik dan lancar sesuai dengan mekanisme yang berlaku. 
 
Bupati Sanjaya dalam sambutannya yang dibacakan oleh Wabup Edi Wirawan menerangkan secara garis besar, mengenai penerimaan daerah khususnya untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp. 408,055 Miliar lebih terdiri dari pajak daerah sebesar Rp. 135,763 Miliar lebih. Retribusi daerah sebesar Rp. 31,652 Miliar lebih, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp.10,198 Miliar lebih dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah sebesar Rp. 230,440 Miliar Lebih dari jumlah pendapatan daerah sebesar Rp. 1,864 Triliun lebih.
 
Sedangkan besaran belanja daerah adalah sebesar Rp. 2,021 Triliun lebih, belanja daerah terdiri dari belanja operasi sebesar Rp. 1,426 Triliun lebih, belanja masal sebesar Rp. 347,281 Miliar lebih, belanja tidak terduga sebesar Rp. 6,269 Miliar lebih dan belanja transfer sebesar Rp. 241,148 Miliar lebih, yang berarti pada RAPBD-P tahun anggaran 2021 terdapat defisit sebesar Rp. 156,607 Miliar lebih. Besarnya defisit tersebut direncanakan akan ditutupi dari pembiayaan netto yang bersumber dari SILPA tahun 2020 dan pinjaman daerah. 
 
Selanjutnya acara diteruskan dengan penandatanganan kesepakatan perubahan APBD tahun anggaran 2021 oleh Bupati dan Ketua DPRD Tabanan untuk selanjutnya diverifikasi oleh Gubernur.