Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tekankan Kekompakan Untuk Kesinambungan Pembangunan

Bali Tribune/ PENANDATANGANAN - Kesepakatan perubahan APBD tahun anggaran 2021 oleh Bupati dan Ketua DPRD Tabanan.
balitribune.co.id | Tabanan  - Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya hadiri Rapat Paripurna tentang Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, secara daring, di TCC Kantor Bupati Tabanan, Senin (20/9/2021).
 
Bupati Sanjaya didampingi oleh Wakil Bupati, Sekda, Para Asisten Setda dan OPD Terkait. Acara tersebut juga turut dihadiri oleh Ketua DPRD dan Para Wakil Ketua DPRD, Forkopimda, Camat dan seluruh OPD Kabupaten Tabanan. 
 
Rencana tahunan keuangan daerah dalam membiayai seluruh program kegiatan pembangunan tahun 2021, yang tertuang dalam pembahasan Ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah Kab Tabanan nomor 6 tahun 2020 tentang anggaran pendapatan dan belanja tersebut telah dinyatakan dapat dilaksanakan dengan baik dan lancar sesuai dengan mekanisme yang berlaku. 
 
Bupati Sanjaya dalam sambutannya yang dibacakan oleh Wabup Edi Wirawan menerangkan secara garis besar, mengenai penerimaan daerah khususnya untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp. 408,055 Miliar lebih terdiri dari pajak daerah sebesar Rp. 135,763 Miliar lebih. Retribusi daerah sebesar Rp. 31,652 Miliar lebih, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp.10,198 Miliar lebih dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah sebesar Rp. 230,440 Miliar Lebih dari jumlah pendapatan daerah sebesar Rp. 1,864 Triliun lebih.
 
Sedangkan besaran belanja daerah adalah sebesar Rp. 2,021 Triliun lebih, belanja daerah terdiri dari belanja operasi sebesar Rp. 1,426 Triliun lebih, belanja masal sebesar Rp. 347,281 Miliar lebih, belanja tidak terduga sebesar Rp. 6,269 Miliar lebih dan belanja transfer sebesar Rp. 241,148 Miliar lebih, yang berarti pada RAPBD-P tahun anggaran 2021 terdapat defisit sebesar Rp. 156,607 Miliar lebih. Besarnya defisit tersebut direncanakan akan ditutupi dari pembiayaan netto yang bersumber dari SILPA tahun 2020 dan pinjaman daerah. 
 
Selanjutnya acara diteruskan dengan penandatanganan kesepakatan perubahan APBD tahun anggaran 2021 oleh Bupati dan Ketua DPRD Tabanan untuk selanjutnya diverifikasi oleh Gubernur.
wartawan
JIN
Category

BPR di Persimpangan Jalan: Antara Integritas, Permodalan, dan Seleksi Alam Industri

balitribune.co.id | Pencabutan izin usaha BPR Kamadana oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di awal 2026 bukan sekadar kabar penutupan satu bank kecil di daerah. Ia adalah alarm keras bagi industri Bank Perekonomian Rakyat (BPR) secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir di Desa Kediri

balitribune.co.id | Tabanan — Menindaklanjuti arahan Bupati Tabanan, Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga, menyambangi sekaligus menyerahkan bantuan kepada keluarga korban banjir di Banjar Jaga Satru, Desa Kediri, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Selasa (24/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus TRAP DPRD Bali Soroti Transparansi Pengembangan KEK Kura Kura Bali

balitribune.co.id I Denpasar -Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali kembali menjadi sorotan. DPRD Provinsi Bali melalui Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang dan Aset Publik (TRAP) menegaskan pentingnya transparansi dan kepastian hukum dalam proyek strategis tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Kedaulatan di Balik Layar Digital: Mengapa Raksasa OTA Harus Menjadi "Penduduk Tetap" Indonesia?

balitribune.co.id | Bayangkan sebuah vila mewah di pesisir Canggu, Bali, terpesan dengan harga Rp2 juta per malam melalui platform global seperti Airbnb. Turisnya tidur di sana, pemilik vilanya tinggal di sana, dan akses jalan menuju lokasi tersebut dibangun menggunakan keringat pajak rakyat Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai Maret Jadwal Poli RSD Mangusada Berubah, DPRD Minta Warga Ikut Memantau

balitribune.co.id I Mangupura - Warga Kabupaten Badung perlu memperhatikan jadwal baru di RSD Mangusada. Pasalnya, terhitung mulai Maret hingga Agustus mendatang, layanan poliklinik akan diujicoba menjadi lima hari kerja.  Pihak RSD mengklaim perubahan jadwal layanan poli ini untuk meningkatkan efektivitas pelayanan bagi pasien.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.