Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tekankan Kekompakan Untuk Kesinambungan Pembangunan

Bali Tribune/ PENANDATANGANAN - Kesepakatan perubahan APBD tahun anggaran 2021 oleh Bupati dan Ketua DPRD Tabanan.
balitribune.co.id | Tabanan  - Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya hadiri Rapat Paripurna tentang Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, secara daring, di TCC Kantor Bupati Tabanan, Senin (20/9/2021).
 
Bupati Sanjaya didampingi oleh Wakil Bupati, Sekda, Para Asisten Setda dan OPD Terkait. Acara tersebut juga turut dihadiri oleh Ketua DPRD dan Para Wakil Ketua DPRD, Forkopimda, Camat dan seluruh OPD Kabupaten Tabanan. 
 
Rencana tahunan keuangan daerah dalam membiayai seluruh program kegiatan pembangunan tahun 2021, yang tertuang dalam pembahasan Ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah Kab Tabanan nomor 6 tahun 2020 tentang anggaran pendapatan dan belanja tersebut telah dinyatakan dapat dilaksanakan dengan baik dan lancar sesuai dengan mekanisme yang berlaku. 
 
Bupati Sanjaya dalam sambutannya yang dibacakan oleh Wabup Edi Wirawan menerangkan secara garis besar, mengenai penerimaan daerah khususnya untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp. 408,055 Miliar lebih terdiri dari pajak daerah sebesar Rp. 135,763 Miliar lebih. Retribusi daerah sebesar Rp. 31,652 Miliar lebih, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp.10,198 Miliar lebih dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah sebesar Rp. 230,440 Miliar Lebih dari jumlah pendapatan daerah sebesar Rp. 1,864 Triliun lebih.
 
Sedangkan besaran belanja daerah adalah sebesar Rp. 2,021 Triliun lebih, belanja daerah terdiri dari belanja operasi sebesar Rp. 1,426 Triliun lebih, belanja masal sebesar Rp. 347,281 Miliar lebih, belanja tidak terduga sebesar Rp. 6,269 Miliar lebih dan belanja transfer sebesar Rp. 241,148 Miliar lebih, yang berarti pada RAPBD-P tahun anggaran 2021 terdapat defisit sebesar Rp. 156,607 Miliar lebih. Besarnya defisit tersebut direncanakan akan ditutupi dari pembiayaan netto yang bersumber dari SILPA tahun 2020 dan pinjaman daerah. 
 
Selanjutnya acara diteruskan dengan penandatanganan kesepakatan perubahan APBD tahun anggaran 2021 oleh Bupati dan Ketua DPRD Tabanan untuk selanjutnya diverifikasi oleh Gubernur.
wartawan
JIN
Category

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.