Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tekankan Kekompakan Untuk Kesinambungan Pembangunan

Bali Tribune/ PENANDATANGANAN - Kesepakatan perubahan APBD tahun anggaran 2021 oleh Bupati dan Ketua DPRD Tabanan.
balitribune.co.id | Tabanan  - Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya hadiri Rapat Paripurna tentang Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, secara daring, di TCC Kantor Bupati Tabanan, Senin (20/9/2021).
 
Bupati Sanjaya didampingi oleh Wakil Bupati, Sekda, Para Asisten Setda dan OPD Terkait. Acara tersebut juga turut dihadiri oleh Ketua DPRD dan Para Wakil Ketua DPRD, Forkopimda, Camat dan seluruh OPD Kabupaten Tabanan. 
 
Rencana tahunan keuangan daerah dalam membiayai seluruh program kegiatan pembangunan tahun 2021, yang tertuang dalam pembahasan Ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah Kab Tabanan nomor 6 tahun 2020 tentang anggaran pendapatan dan belanja tersebut telah dinyatakan dapat dilaksanakan dengan baik dan lancar sesuai dengan mekanisme yang berlaku. 
 
Bupati Sanjaya dalam sambutannya yang dibacakan oleh Wabup Edi Wirawan menerangkan secara garis besar, mengenai penerimaan daerah khususnya untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp. 408,055 Miliar lebih terdiri dari pajak daerah sebesar Rp. 135,763 Miliar lebih. Retribusi daerah sebesar Rp. 31,652 Miliar lebih, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp.10,198 Miliar lebih dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah sebesar Rp. 230,440 Miliar Lebih dari jumlah pendapatan daerah sebesar Rp. 1,864 Triliun lebih.
 
Sedangkan besaran belanja daerah adalah sebesar Rp. 2,021 Triliun lebih, belanja daerah terdiri dari belanja operasi sebesar Rp. 1,426 Triliun lebih, belanja masal sebesar Rp. 347,281 Miliar lebih, belanja tidak terduga sebesar Rp. 6,269 Miliar lebih dan belanja transfer sebesar Rp. 241,148 Miliar lebih, yang berarti pada RAPBD-P tahun anggaran 2021 terdapat defisit sebesar Rp. 156,607 Miliar lebih. Besarnya defisit tersebut direncanakan akan ditutupi dari pembiayaan netto yang bersumber dari SILPA tahun 2020 dan pinjaman daerah. 
 
Selanjutnya acara diteruskan dengan penandatanganan kesepakatan perubahan APBD tahun anggaran 2021 oleh Bupati dan Ketua DPRD Tabanan untuk selanjutnya diverifikasi oleh Gubernur.
wartawan
JIN
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Monsun Asia Aktif Picu Angin Kencang dan Peningkatan Tinggi Gelombang, Pelaku Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam akun resminya, bmkgbali pada Rabu (21/1) mengimbau masyarakat Bali untuk tetap waspada potensi cuaca ekstrem tanggal 21-27 Januari 2026. Pada periode tersebut sebagian besar wilayah Bali sudah memasuki puncak musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Bali: Raperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada BPD Bali Dapat Ditetapkan Menjadi Perda

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dan Sikap/Keputusan Dewan yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bal

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi Bawaslu dan Diskominfosan Bangli Perketat Pengawasan di Ruang Siber

balitribune.co.id | Bangli - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangli resmi menjalin sinergi strategis dengan Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Bangli. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Publikasi Pengawasan Partisipatif dalam Pemilu dan Pemilihan yang bertempat di Ruang Rapat Bawaslu Bangli, Rabu (21/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.