Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tekankan Mekanisme Pendaftaran Paslon, KPU Badung Bimtek Parpol Pengusul Paslon

Bali Tribune / KPU Kabupaten Badung kembali menggelar bimbingan teknis pencalonan dengan parpol pengusul calon pada Kamis (03/09/2020).
balitribune.co.id | MangupuraKPU Kabupaten Badung kembali menggelar bimbingan teknis pencalonan dengan parpol pengusul calon pada Kamis (03/09/2020). Kegiatan kali ini menekankan pola teknis mekanisme dan tata cara pendaftaran bakal paslon ke kantor KPU Kabupaten Badung.
 
“Proses ini, bilamana sampai tanggal 6 September 2020 hanya satu bakal paslon yang mendaftar pada pukul 24.00 Wita, itu kita akan lakukan penetapan penundaan,” terang Semara Cipta. Tahapan penundaan akan diawali dengan kegiatan sosialisasi pada 7-9 September 2020, selanjutnya membuka kembali pendaftaran paslon.
 
Proses penerimaan bakal calon saat ini tentu berbeda dari sebelum-sebelumnya yang pernah dilakukan, karena pemilihan serentak di 270 daerah itu dilaksanakan di masa pandemi yang memunculkan dua prinsip yaitu keselamatan dan kesehatan.
 
“Bagaimana mengejawantahkan dua prinsip ini adalah dengan mematuhi protokol kesehatan,” jelas Kayun Semara, sapaan akrabnya. Karenanya pendaftaran pada 4-6 September 2020 ini telah diberikan himbauan kepada LO masing-masing parpol untuk meminimalkan jumlah orang saat proses pendaftaran.
 
“Supaya benar-benar kita memberikan contoh yang baik terutama bakal paslon ini, untuk mematuhi protokol kesehatan dan memberikan citra/image yang baik,” ungkapnya dihadapan peserta bimtek. Ditambahkan, semua pihak harus menjaga keselamatan dan kesehatan, sehingga seluruh proses berjalan dengan baik. 
 
“Begitu proses pendaftaran bakal paslon sudah menyampaikan/menyerahkan hasil swab test. Ini sebagai bentuk jaminan bakal paslon siap untuk diperiksa tahap lanjutan oleh tim pemeriksa yang dibentuk oleh RSUP Sanglah,” bebernya.
 
Anggota KPU Provinsi Bali Luh Putu Sriwidiastini yang hadir mewakili Ketua KPU Provinsi Bali memberikan materi terkait pendaftaran calon yang akan dilaksanakan pada tanggal 4-6 September 2020. “Ini adalah stretching-stretching hal apa saja yang disiapkan terkait dengan proses pendaftaran,” ungkapnya.
 
Perempuan yang sebelumnya merupakan anggota KPU Kabupaten Buleleng ini juga menerangkan pemeriksaan kesehatan dilakukan 4–11 September 2020. Kemudian untuk penyampaian hasil pemeriksaan kesehatan dilaksanakan 11 – 12 September 2020.
 
“Bersamaan dengan pendaftaran maka, tim pemeriksa kesehatan pun akan mempunyai ruang untuk menjelaskan terkait proses pemeriksaan yang akan dilakukan setelah para paslon diterima pendaftarannya oleh KPU Kabupaten Badung,” pungkasnya.
 
Sementara itu, turut andil bagian dalam memberikan bimtek Ketua Bawaslu Kabupaten Badung I Ketut Alit Astasoma berkaitan dengan pencalonan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung Tahun 2020 dari sisi pengawasan.
 
“Kewajiban kita bersama mengawal, untuk memastikan proses pendaftaran besok tidak melibatkan banyak orang,” sebutnya. Pihaknya juga menyampaikan dalam masa perihatin akibat pandemi, jangan sampai ada kesan yang berlebihan.
 
“Yang saya fokuskan tolong diperhatikan dengan substansi syarat pencalonan, jangan sampai terlewatkan dikarenakan euforia perhelatan pesta demokrasi lima tahunan ini,” tutup Alit Astasoma.
 
Selain partai politik, kegiatan juga dihadiri oleh BPBD Badung, Polresta Denpasar, Polres Badung, Kodim 1611 Badung, Tim Pokja Pemeriksa Kesehatan, KA BNN Badung, Kejaksaan Negeri Badung, Satpol PP Badung, Kepala Kesbangpol Badung dengan moderator Anggota KPU Kabupaten Badung Ni Luh Nesia Padma Gandi. 
wartawan
I Made Darna
Category

Pelebon Ni Jro Samiarsa Berjalan Lancar, Panglingsir Jero Gede Penatih Ucapkan Terima Kasih dan Mohon Maaf

balitribune.co.id | Denpasar - Rangkaian upacara Pelebon Ni Jero Samiarsa,  Ibunda Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara dan Menteri PPPA Periode 2019-2024, I Gusti Ayu Bintang Darmawati berjalan lancar pada Soma Pon Ugu, Senin (4/8) lalu. Kelancaran pelaksanaan upakara tersebut tak lepas dari dukungan seluruh pihak, termasuk krama banjar, braya dan pengayah. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Dorong Ekonomi Kerakyatan via Kerja Sama Perumda Dharma Santhika dan Marriott Group

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan di bawah kepemimpinan Bupati Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE, MM dan Wakilnya, I Made Dirga, S.Sos, kembali menunjukkan komitmen dalam mendukung ekonomi kerakyatan hingga pelestarian lingkungan melalui kerjasama strategis antara Perumda Dharma Santhika dengan Marriott Group International.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Serangkaian HUT RI, Pemkab Bangli Gelar Persembahyangan Bersama

balitribune.co.id | Bangli - Serangkaian HUT RI ke 80, Pemerintah Kabupaten Bangli melaksanakan  persembahyangan bersama di Pura Kehen, pada Rabu (6/8). Persembahyangan bersama  dihadiri oleh Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, dan Wakil Bupati I Wayan Diar, serta pimpinan perangkat daerah dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Rusa Timor, Satwa Endemik yang Masih Membutuhkan Perhatian Konservasi

balitribune.co.id | Negara - Kendati memiliki kemampuan adaptasi yang kuat serta masa perkembangbiakan yang cepat, namun hingga kini Rusa Timor (Rusa timorensis) masih berstatus rentan. Ancaman terhadap satwa endemik Jawa, Bali dan Nusa Tenggara ini bukanlah predator alami, melainkan dari ancaman dari manusia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

MA Tolak Kasasi WNA Australia, Adinda: Tindak Pelanggar UU Keimigrasian

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah melalui proses hukum yang panjang dan melelahkan, Adinda Viraya Paramitha akhirnya mendapatkan kepastian hukum dari Mahkamah Agung (MA) atas perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh mantan suaminya asal Australia, Paul Lionel La Fontaine. Dalam putusan MA Nomor: 5704 K/Pdt/2024 menolak permohonan kasasi dari pemohon kasasi Paul Lionel La Fontaine. 

Baca Selengkapnya icon click

Polresta Denpasar Ringkus 45 Pelaku Narkoba

balitribune.co.id | Denpasar - Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar mengungkap 39 kasus tindak pidana narkotika dengan 45 orang tersangka selama periode 18 Juni-31 Juli 2025. Dalam pengungkapan ini, polisi menyita barang bukti 610,61 gram sabu, 351 butir ekstasi, 8,93 gram ganja dan 0,81 gram tembakau sintetis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.