Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Teken Dokumen Perjanjian Kerjasama, Harapkan Optimalisasi Pemungutan Pajak Terwujud

Bali Tribune/PENANDATANGANAN - Perjanjian kerjasama tahap III Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah.
balitribune.co.id | Tabanan - Selain pendapatan dari sektor pertanian dan pariwisata, Pemkab Tabanan berupaya untuk meningkatkan pendapatan dari penerimaan pajak daerah guna meningkatkan PAD serta menunjang kebijaksanaan Pemerintah dalam daya saing dan kesejahteraan masyarakat. 
 
Seiring dengan perkembangan teknologi saat ini, pengelolaan perpajakan daerah yang modern perlu segera dilakukan. Untuk itu, Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menandatangani Perjanjian Kerjasama Tahap III Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah antara DJP, DJPK dan Pemda yang dilaksanakan secara daring melalui zoom meeting, oleh Kementian Keuangan melalui Direktorat Perimbangan Keuangan, Rabu (21/4).
 
Penandatanganan dilakukan Bupati Sanjaya di ruang rapat utama kantor Diskominfo Tabanan, disaksikan oleh Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan RI Astera Primanto Bhakti. Terungkap pada kesempatan itu, penandatanganan Perjanjian Kerjasama ini dilakukan bersamaan dengan 77 Pemda lainnya.
 
Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan RI Astera Primanto Bhakti, mengatakan, terkait penerimaan pajak baik pusat maupun daerah ini memang tidak bisa terlepas dari kerjasama dan kolaborasi dari berbagai pihak. Sebagaimana diketahui, direktorat jenderal pajak di seluruh Indonesia memiliki kantor mungkin ada 400-an kantor di seluruh Indonesia. 
 
Kegiatan kali ini merupakan penandatanganan dokumen perjanjian yang ketiga kalinya dan dimulai sejak tahun 2019. Saat ini sekitar 84 Pemda yang melakukan penandatanganan. “Sebelumnya, telah ada sekitar ratusan dan ini dimuali pada tahun 2019, yang mana kita mulainya yang hanya dengan 7 Pemda sebagai pilot project, kemudian meningkat jadi 78 Pemda dan sekarang jumlahnya lebih dari seratus. Ditambah yang saat ini dan ke depan harapan kami bisa mencakup seluruh daerah yang ada,” harap Astera.
 
Dengan telah ditandanganinya Dokumen Perjanjian Kerjasama antara Pemkab Tabanan dan Dirjen Perimbangan Keuangan RI, Bupati Sanjaya berharap bisa mengoptimalkan penyampaian data dan informasi keuangan daerah serta pengawasan bersama atas kepatuhan wajib pajak. Juga sebagai upaya meningkatkatkan pelayanan pemanfaatan program dan optimalisasi pelayanan perpajakan kepada masyarakat. Sehingga, bukan saja member keuntungan bagi daerah tetapi juga bagi terwujudnya kesejahteraan masyarakat. 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Serap Aspirasi, Pansus DPRD Badung Matangkan Ranperda Inisiatif Perlindungan dan Penertiban HPR

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif tentang Perlindungan dan Penertiban Hewan Penular Rabies (HPR). Untuk menyempurnakan rancangan, Pansus menggelar rapat serap aspirasi di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa (16/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Salurkan Bantuan CSR untuk Korban Banjir di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel menunjukkan kepedulian sosialnya dengan menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat yang terdampak musibah banjir di Pulau Bali. Bantuan ini merupakan wujud nyata komitmen Telkomsel dalam mendampingi masyarakat yang sedang menghadapi situasi darurat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.