Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Teken Dokumen Perjanjian Kerjasama, Harapkan Optimalisasi Pemungutan Pajak Terwujud

Bali Tribune/PENANDATANGANAN - Perjanjian kerjasama tahap III Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah.
balitribune.co.id | Tabanan - Selain pendapatan dari sektor pertanian dan pariwisata, Pemkab Tabanan berupaya untuk meningkatkan pendapatan dari penerimaan pajak daerah guna meningkatkan PAD serta menunjang kebijaksanaan Pemerintah dalam daya saing dan kesejahteraan masyarakat. 
 
Seiring dengan perkembangan teknologi saat ini, pengelolaan perpajakan daerah yang modern perlu segera dilakukan. Untuk itu, Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menandatangani Perjanjian Kerjasama Tahap III Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah antara DJP, DJPK dan Pemda yang dilaksanakan secara daring melalui zoom meeting, oleh Kementian Keuangan melalui Direktorat Perimbangan Keuangan, Rabu (21/4).
 
Penandatanganan dilakukan Bupati Sanjaya di ruang rapat utama kantor Diskominfo Tabanan, disaksikan oleh Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan RI Astera Primanto Bhakti. Terungkap pada kesempatan itu, penandatanganan Perjanjian Kerjasama ini dilakukan bersamaan dengan 77 Pemda lainnya.
 
Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan RI Astera Primanto Bhakti, mengatakan, terkait penerimaan pajak baik pusat maupun daerah ini memang tidak bisa terlepas dari kerjasama dan kolaborasi dari berbagai pihak. Sebagaimana diketahui, direktorat jenderal pajak di seluruh Indonesia memiliki kantor mungkin ada 400-an kantor di seluruh Indonesia. 
 
Kegiatan kali ini merupakan penandatanganan dokumen perjanjian yang ketiga kalinya dan dimulai sejak tahun 2019. Saat ini sekitar 84 Pemda yang melakukan penandatanganan. “Sebelumnya, telah ada sekitar ratusan dan ini dimuali pada tahun 2019, yang mana kita mulainya yang hanya dengan 7 Pemda sebagai pilot project, kemudian meningkat jadi 78 Pemda dan sekarang jumlahnya lebih dari seratus. Ditambah yang saat ini dan ke depan harapan kami bisa mencakup seluruh daerah yang ada,” harap Astera.
 
Dengan telah ditandanganinya Dokumen Perjanjian Kerjasama antara Pemkab Tabanan dan Dirjen Perimbangan Keuangan RI, Bupati Sanjaya berharap bisa mengoptimalkan penyampaian data dan informasi keuangan daerah serta pengawasan bersama atas kepatuhan wajib pajak. Juga sebagai upaya meningkatkatkan pelayanan pemanfaatan program dan optimalisasi pelayanan perpajakan kepada masyarakat. Sehingga, bukan saja member keuntungan bagi daerah tetapi juga bagi terwujudnya kesejahteraan masyarakat. 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Cuma Desa Tanpa TPS3R yang Boleh Kirim Sampah Organik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mulai memperketat alur pembuangan sampah ke TPA Suwung. Sampah organik kini hanya diizinkan masuk ke TPA dua kali seminggu, khusus bagi desa atau kelurahan yang belum memiliki fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Baca Selengkapnya icon click

Menteri LH: 60 Persen Warga Denpasar Sudah Disiplin Pilah Sampah

balitribune.co.id I Denpasar - Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, memberikan apresiasi tinggi atas kemajuan signifikan tata kelola sampah di Kota Denpasar dan Provinsi Bali. Hal tersebut disampaikan saat meninjau TPST Kesiman Kertalangu, Jumat (17/4/2026), bersama Gubernur Bali I Wayan Koster dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerakan Badung Peduli Sambangi Warga Disabilitas di Desa Kutuh

balitribune.co.id I Mangupura - Kepedulian dan kebersamaan terus ditunjukkan melalui kegiatan sosial Gerakan Badung Peduli yang digelar di Desa Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, Sabtu (18/4/2026). Kegiatan ini menyasar warga yang membutuhkan perhatian khusus sebagai bentuk komitmen sosial pemerintah setempat.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Dorong Insentif Petugas Kebersihan di Tengah Darurat Sampah

balitribune.co.id I Mangupura - DPRD Badung mendorong pemerintah daerah memberikan insentif kepada petugas kebersihan yang terlibat langsung dalam penanganan darurat sampah. Dorongan ini muncul seiring meningkatnya beban kerja petugas di lapangan dalam beberapa waktu terakhir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perbaiki 37 Titik Kerusakan Akibat Bencana 2026, Perkim Badung Siapkan Rp 11,77 Miliar

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Badung menyiapkan anggaran lebih dari Rp 11,77 miliar untuk memperbaiki puluhan titik kerusakan infrastruktur akibat bencana alam pada 2026.

Sebanyak 37 titik kerusakan menjadi prioritas penanganan. Perbaikan mencakup jalan rusak, senderan jalan, hingga sistem drainase di sejumlah wilayah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.