Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Teken MoU dengan Indonesia Power dan Universitas Warmadewa

Bali Tribune/ MOU - Bupati Suwirta tanda tangan MOU dengan Indonesia Power dan Univ Warmadewa.
balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta melakukan penandatanganan MOU antara Pemerintah Daerah Kabupaten Klungkung dengan Indonesia Power dan Universitas Warmadewa bertempat di Ruang Rapat Widya Mandala Kantor Bupati Klungkung, Senin (27/5).
 
Kepala Bagian Pemerintahan Kabupaten Klungkung I Gusti Gede Gunarta menyatakan maksud dan tujuan penandatangan MoU antara Pemkab Klungkung dengan Indonesia Power antara lain, untuk mengembangkan Tempat Olah Sampah Setempat (TOSS) di seluruh desa se-kabupaten Klungkung dan meningkatkan pemanfaatan produk Tempat Olah Sampah Setempat (TOSS) dalam sector Energi Baru Terbarukan (EBT).  
 
I Gusti Gede Gunarta juga menyatakan maksud dan tujuan penandatangan MoU antara Pemkab Klungkung dengan Universitas Warmadewa, yakni menjadikan Universitas Warmadewa sebagai mitra Pemerintah Kabupaten Klungkung dalam bidang pengembangan pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat dan dapat meningkatkan efisiensi, efektivitas, inovasi, serta mutu pelaksanaan program pembangunan daerah dan pengembangan potensi sumber daya daerah Kabupaten Klungkung.
 
Bupati Suwirta dalam sambutannya terkait penandatanganan MOU dengan Indonesia Power mengharapkan kepada instansi terkait agar TOSS dapat segera dibranding ulang dan kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan untuk segera membuatkan perencanaan supaya Kabupaten Klungkung dapat segera menjadi Toss Center. Terkait Penandatanganan MOU dengan Universitas Warmadewa, Bupati Suwirta mengharapkan Universitas Warmadewa bisa mengimplementasikan ilmu pengetahuan yang dimiliki kepada masyarakat di Kabupaten Klungkung dan menyelaraskan antara program kerja yang dimiliki oleh pihak Universitas Warmadewa dengan program kerja yang dimiliki Pemkab Klungkung. Bupati Suwirta juga mengharapkan ke depannya Universitas Warmadewa bisa bekerjasama dengan Pemkab Klungkung melalui program edukasi kepada anak muda yang diberi nama Enterpreneur masuk desa dan program lainnya.  
 
Dalam acara tersebut diisi dengan penyerahan secara simbolis Tas Biogredible sebagai pengganti tas sekali pakai, yang sangat ramah lingkungan, Tas tersebut diserahkan Indonesia Power kepada Bupati Suwirta. Penyerahan tas ini merupakan dukungan dari Pemkab Klungkung dan Indonesia Power terkait menghentikan masyarakat dalam menggunakan tas sekali pakai, dan juga dukungan terhadap Peraturan Gubernur Nomor 97 tahun 2018, yang isinya adalah pengurangan sampah plastik, seperti pemakaian tas sekali pakai. Jumlah tas yang diserahkan berjumlah 1000 eksemplar. Tas tersebut akan diberikan kepada masyarakat di pasar-pasar umum yang tersebar di Kabupaten Klungkung, tas tersebut saat ini masih berada di Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Kabupaten Klungkung. 
 
Acara penandatangan MOU dengan Indonesia Power, terkait Tempat Olah Sampah Setempat ditandangani Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta dengan General Manajer PT. Indonesia Power Unit Pembangkitan (UP) Bali, IGAN Wardiana Yasa, dan terkait penandatangan MOU dengan Universitas Warmadewa, ditandatangani Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta selaku Pemerintah Kabupaten Klungkung dengan Rektor Universitas Warmadewa Prof. dr. Dewa Putu Widjana, DAP., SP. Park. uni
wartawan
Ketut Sugiana
Category

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.