Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Teknologi Samtaku Gagal, Warga Sekitar Keluhkan Bau Busuk Sampah

Bali Tribune/ MENUMPUK - Sampah menumpuk di TPST Samtaku Jimbaran





balitribune.co.id | Badung - PT Reciki Solusi Indonesia yang mendesain Teknologi Sampah Tanggung Jawabku (Samtaku) Jimbaran, tampaknya mengalami kendala dalam teknologi pengolahan sampah berbasis zero waste to landfill (sampah habis diolah) sehingga terjadi penumpukan sampah di lokasi.

Kondisi sampah yang menumpuk diduga tidak dikelolah dengan teknologi yang dijanjikan zero waste to landfill sehingga menimbulkan bau busuk di sekitar lokasi.

Keluhan pun datang dari sejumlah warga di sekitar yang mencium bau busuk sampah tersebut. "Sudah beberapa bulan terakhir kami mencium bau sampah dari lokasi itu. Masyarakat di sekitar juga sering mengeluh hanya kami tidak berani sampaikan, takut karena ada warga dan saudara juga kerja di situ. Nggak enak," kata dua pemilik cafe RTK dan GG yang mewanti wanti namanya tidak dimediakan, Jumat (8/7).

Selain itu ada warga negara asing yang mengeluhkan karena bau sampah yang terbakar dari lokasi TPST Samtaku Jimbaran. "Memang bau sampah organik sudah mulai berkurang setelah komplin. Justru saat ini muncul bau sampah seperti terbakar. Dan baunya cukup menggangu," kata orang asing yang diwawancara media ini, Jumat (8/7) sembari mewanti wanti agar namanya tak dimediakan.

Informasi yang dihimpun media ini, sebetulnya kondisi teknologinya sudah tidak berjalan dengan baik setelah peresmian oleh Menko Marinvest, Luhut Binsar Panjaitan didampingi Gubernur Bali, Wayan Koster dan Bupati Badung, Giri Prasta dan sejumlah pejabat bulan September 2021.

Sebelum dan sesudah peresmian  memang teknologinya masih dalam taraf uji coba. Nah, setelah dua tiga bulan, teknologi mesinnya gagal beroperasi sehingga pengolahan sampah tidak tuntas dan menumpuk di lokasi.

Kini sampah yang menumpuk di Samtaku Jimbaran diangkut keluar lagi untuk dibuang ke TPA Suwung seperti terpantau media Sabtu, (9/7) pukul 6.30 Wita satu unit truk sampah keluar dari Samtaku Jimbaran menuju TPA Suwung.

Diduga wanprestasi dalam pengolahan sampah di Samtaku Jimbaran dan beredar kabar saat ini PT Reciki Solusi Indonesia ikut tender pengolahan sampah di Kota Denpasar.

Pemerintah Kota Denpasar diminta agar lebih selektif dalam menentukan penyedia teknologi sehingga pengolahan sampah dapat terkelolah dengan baik dan tidak berdampak pada lingkungan sekitar.

Sekedar diketahui, PT Reciki juga mendesain teknologi yang sama di TPST Mengwi, Badung untuk pengelolaan sampah kurang lebih 300 ton sehari.

Namun fakta lapangan terpantau sampai batas waktu (time line) yang mestinya Bulan Juni 2022  sudah operasional, sampai saat ini belum juga beroperasional.

wartawan
RED
Category

Dorong UMKM Bangli "Naik Kelas", DPMPTSP dan Rumah BUMN Telkom Sinergikan Legalitas dan Digitalisasi

balitribune.co.id | Bangli - Dalam upaya mempercepat transformasi digital dan penguatan legalitas usaha bagi pelaku UMKM, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bangli menggelar kegiatan "Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Pelatihan Digitalisasi Berbasis Media Sosial".

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Kebut Progres Pembangunan Jalan Lingkar Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan komitmennya mengatasi kemacetan lalu lintas dengan memprioritaskan pembangunan infrastruktur jalan sebagai penguat utama daya dukung pariwisata. Salah satu proyek strategis yang terus didorong adalah Jalan Lingkar Selatan (JLS) yang dirancang untuk menjawab kebutuhan mobilitas di wilayah Badung Selatan, pusat pertumbuhan pariwisata Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.