Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tekuk Ende, IKMB ke Final Kelimutu Cup 2016

KELIMUTU CUP - Laga semifinal Ende vs IKMB di GOR Ngurah Rai, Sabtu (07/05/2016).(hen)

Denpasar, Bali Tribune

Kesebelasan IKMB meraih satu tiket final Turnamen Kelimutu Cup 2016 usai menekuk Ende FC 2-0 dalam laga semifinal GOR Ngurah Rai, Minggu (07/05/2016).Gol kemenangan anak-anak Manggarai masing-masing dicetak Apri melalui peinalti di menit ke-18 serta Doni menit 36.

Laga berjalan monoton di menit-menit awal. Kedua tim terkesan berhati-berhati memainkan kulit bundar. Setelah 15 menit berjalan, pertandingan memanas ditandai dengan terciptanya sejumlah peluang dari kedua belah kubu.

Ende yang berhasil menciptakan peluang lebih banyak belum mampu menyarangkan bola ke dalam gawang. IKMB sendiri memilih bermain defensive dengan mengandalkan serangan balik. Dari skema inilah peluang didapat dan akhirnya tercipta gol pertama di laga ini.

Saat itu, striker IKMB, Dedi, melakukan melakukan solo run ke jantung pertahanan Ende. Usaha pemain bertahan Ende merebut bola justru mengenai kaki Dedi yang ketika itu sudah masuk ke kotak penalti lawan. Alhasil wasit pun menghadiakan tendangan pinalti untuk Manggarai.

Apri yang ditunjuk sebagai algojo berhasil menyarangkan bola ke pokok kanan atas. 1-0 untuk Manggarai Barat. Demi mengejar ketertinggalan satu gol, anak-anak Ende menambah daya dobrak ke jantung pertahanan Ende. Sayangnya, justru mereka kebobolan lagi.

Di menit 36, Doni berhasil memaksa Kiper Ende, Batenk, memungut bola dari gawangnya. Kedudukan 2-0 untuk kemenangan Manggarai bertahan hingga turun minum. Di babak kedua, Ende meningkatkan intensitas serangan. Namun, tak juga tercipta gol di babak ini.

Satu peluang dari titik putih terbuang percuma karena tendangan Bationa melambung di atas mistar gawang PSMB yang dijaga oleh Angga. Ditemui usai pertandingan, pelatih Ende, Yan Daulaka, menyatakan, timnya telah bermain maksimal. Hanya saja memang kurang beruntung.hen

wartawan
redaksi
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.