Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Teliti Persyaratan Administrasi Calon PPK

Bali Tribune/ TELITI - Tim Pokja KPU Tabanan teliti persyaratan administrasi pelamar calon PPK untuk Pilkada Tabanan 2020.
balitribune.co.id | Tabanan -  Tim Pokja KPU Tabanan mulai melakukan penelitian terhadap persyaratan administrasi para pelamar sebagai calon PPK untuk Pilkada Tabanan 2020. Dari 122 pelamar yang menyerahkan berkas ke KPU Tabanan satu per satu calon PPK dichek berkasnya oleh jajaran KPU Tabanan, Minggu (26/1). 
 
Mulai dari kelengkapan persyaratan pas photo, poto copy KTP, surat pernyataan, surat keterangan kesehatan, ijasah yang dilegalisir hingga daftar riwayat hidup calon PPK. Semua komisioner KPU Tabanan pun tampak ikut turun langsung mengecek satu per satu berkas calon PPK bersama Tim Pokja dan pihak kesekretariatan KPU Tabanan. 
 
Ketua KPU Tabanan I Gede Putu Weda Subawa mengatakan, sesuai tahapan pihaknya akan melakukan pengecekan persyaratan administrasi calon PPK yang menyerahkan berkas ke KPU Tabanan. “Semua kita chek satu persatu berkas yang diserahkan ke kami,” ucapnya. 
 
Selain berkas yang disetor ke KPU sebagai persyaratan, KPU Tabanan menurut Weda Subawa pihaknya juga mengecek keterlibatan calon PPK dalam partai politik. “Selain berkas yang dikumpul, kami juga melakukan pengecekan satu persatu pelamar apakah tergabung dalam partai politik apa tidak, kami lakukan pengecekan melalui SIPOL (Sistem Informasi Partai Politik),” pungkasnya. 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.