Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Telkomsel Bebaskan Kuota Data untuk Pelanggan Mengakses Situs Resmi Informasi COVID-19 Pemerintah RI dan Pemprov DKI Jakarta.

Bali Tribune / BEBAS KUOTA - Telkomsel turut bergotong royong bersama para pemangku kepentingan terkait seperti Kementerian Kesehatan RI dan Pemprov DKI Jakarta, dengan memberikan bebas kuota data untuk akses tiga situs informasi resmi pandemi COVID-19, yakni www.covid19.go.id, www.infeksiemerging.kemkes.go.id, www.corona.jakarta.go.id.

balitribune.co.id | Jakarta - Sejak masyarakat secara serempak mulai melakukan himbauan dari Pemerintah RI untuk beraktivitas seperti belajar, bekerja dan beribadah di rumah dalam rangka mengupayakan pencegahan perluasan virus COVID-19, hingga kini Telkomsel mencatat lonjakan trafik komunikasi berbasis layanan data mencapai sekitar 13%. Peningkatan tersebut didorong oleh meningkatnya aktivitas pemanfaatan akses internet oleh pelanggan dalam penggunaan aplikasi layanan e-learning oleh para pelajar, aplikasi meeting conference oleh para pekerja, hingga aktitvitas mencari informasi terkini terkait pandemi virus COVID-19 melalui sejumlah situs informasi resmi oleh masyarakat pada umumnya.

Untuk itu, guna menghadirkan kenyamanan pelanggan dalam mendapatkan informasi terkini dan resmi seputar pandemi COVID-19 di Indonesia, kini Telkomsel turut bergotong royong bersama para pemangku kepentingan terkait seperti Kementerian Kesehatan RI dan Pemprov DKI Jakarta, dengan memberikan bebas kuota data untuk akses tiga situs informasi resmi pandemi COVID-19, yakni www.covid19.go.id, www.infeksiemerging.kemkes.go.id, www.corona.jakarta.go.id.

Kemudahaan ini merupakan wujud konsistensi Telkomsel untuk terus berperan aktif bersama seluruh elemen masyarakat yang memiliki kepedulian yang sama dalam mengatasi pandemi COVID-19 di Indonesia. Hal ini juga merupakan komitmen dari Telkomsel untuk berdampingan bersama Pemerintah RI, terutama mengikuti arahan Kementerian Komunikasi dan Informatika RI agar operator telekomunikasi juga berperan dalam penyediaan layanan telekomunikasi dan internet dengan kapasitas dan kualitas layanan yang baik selama masa darurat COVID-19.

Telkomsel juga berharap, melalui bebas kuota data untuk ketiga situs resmi tersebut, pelanggan akan mendapatkan informasi terkini dan terpercaya dengan lebih mudah dan nyaman, serta menghindari beredarnya informasi tidak benar atau hoax seputar perkembangan pandemi COVID-19 di Indonesia. Telkomsel akan terus melakukan pemantauan atas perkembangan COVID-19, dan mendukung upaya bersama dalam menjaga Indonesia dalam melalui masa darurat ini.

Informasi terkini terkait Telkomsel Tanggap COVID-19 dapat diakses melalui tautan :

https://www.telkomsel.com/telkomsel-tanggap-covid19

wartawan
Redaksi
Category

Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata Tegaskan Rp32,45 Miliar untuk Revitalisasi 94 Sekolah

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karangasem mengalokasikan anggaran sebesar Rp. 32,45 miliar untuk merevitalisasi 94 satuan pendidikan pada Tahun Anggaran 2026. Hal itu terungkap dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Revitalisasi Satuan Pendidikan yang dibuka langsung oleh Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, di Aula Mall Pelayanan Publik (MPP) Karangasem pada Kamis (10/9/2026) lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Bos PMA Asal India Kabur Bawa Ratusan Miliar, Komisaris Serahkan Mobil Mewah ke Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Aksi investasi bodong berkedok jual beli emas kembali menelan ratusan korban di Indonesia. Direktur Utama PT Nellafa Refinery and Bullion sekaligus PT Nellafa Fine Jewellery, Jaya Krishna Reddy, warga negara asing (WNA) asal India, dilaporkan kabur ke luar negeri setelah melarikan dana dan emas nasabah yang diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerebek Bandar Sabu Polisi Temukan Senpi

balitribune.co.id | Singaraja - Satresnarkoba Polres Buleleng menangkap seorang petani berinisial MN (50) di rumahnya, Banjar Dinas Tamblingan, Desa Munduk, Banjar, Buleleng (3/9/2026). Penangkapan tersangka pengedar sabu ini justru membuka kasus pidana lain setelah polisi menemukan senjata api (senpi) rakitan beserta delapan butir amunisi ilegal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.