Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Telkomsel Bebaskan Kuota Data untuk Pelanggan Mengakses Situs Resmi Informasi COVID-19 Pemerintah RI dan Pemprov DKI Jakarta.

Bali Tribune / BEBAS KUOTA - Telkomsel turut bergotong royong bersama para pemangku kepentingan terkait seperti Kementerian Kesehatan RI dan Pemprov DKI Jakarta, dengan memberikan bebas kuota data untuk akses tiga situs informasi resmi pandemi COVID-19, yakni www.covid19.go.id, www.infeksiemerging.kemkes.go.id, www.corona.jakarta.go.id.

balitribune.co.id | Jakarta - Sejak masyarakat secara serempak mulai melakukan himbauan dari Pemerintah RI untuk beraktivitas seperti belajar, bekerja dan beribadah di rumah dalam rangka mengupayakan pencegahan perluasan virus COVID-19, hingga kini Telkomsel mencatat lonjakan trafik komunikasi berbasis layanan data mencapai sekitar 13%Peningkatan tersebut didorong oleh meningkatnya aktivitas pemanfaatan akses internet oleh pelanggan dalam penggunaan aplikasi layanan e-learning oleh para pelajar, aplikasi meeting conference oleh para pekerja, hingga aktitvitas mencari informasi terkini terkait pandemi virus COVID-19 melalui sejumlah situs informasi resmi oleh masyarakat pada umumnya.

Untuk itu, guna menghadirkan kenyamanan pelanggan dalam mendapatkan informasi terkini dan resmi seputar pandemi COVID-19 di Indonesia, kini Telkomsel turut bergotong royong bersama para pemangku kepentingan terkait seperti Kementerian Kesehatan RI dan Pemprov DKI Jakarta, dengan memberikan bebas kuota data untuk akses tiga situs informasi resmi pandemi COVID-19, yakni www.covid19.go.idwww.infeksiemerging.kemkes.go.idwww.corona.jakarta.go.id.

Kemudahaan ini merupakan wujud konsistensi Telkomsel untuk terus berperan aktif bersama seluruh elemen masyarakat yang memiliki kepedulian yang sama dalam mengatasi pandemi COVID-19 di Indonesia. Hal ini juga merupakan komitmen dari Telkomsel untuk berdampingan bersama Pemerintah RI, terutama mengikuti arahan Kementerian Komunikasi dan Informatika RI agar operator telekomunikasi juga berperan dalam penyediaan layanan telekomunikasi dan internet dengan kapasitas dan kualitas layanan yang baik selama masa darurat COVID-19.

Telkomsel juga berharap, melalui bebas kuota data untuk ketiga situs resmi tersebut, pelanggan akan mendapatkan informasi terkini dan terpercaya dengan lebih mudah dan nyaman, serta menghindari beredarnya informasi tidak benar atau hoax seputar perkembangan pandemi COVID-19 di Indonesia. Telkomsel akan terus melakukan pemantauan atas perkembangan COVID-19, dan mendukung upaya bersama dalam menjaga Indonesia dalam melalui masa darurat ini.

Informasi terkini terkait Telkomsel Tanggap COVID-19 dapat diakses melalui tautan :

https://www.telkomsel.com/telkomsel-tanggap-covid19

wartawan
Redaksi
Category

Serap Aspirasi, Pansus DPRD Badung Matangkan Ranperda Inisiatif Perlindungan dan Penertiban HPR

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif tentang Perlindungan dan Penertiban Hewan Penular Rabies (HPR). Untuk menyempurnakan rancangan, Pansus menggelar rapat serap aspirasi di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa (16/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Salurkan Bantuan CSR untuk Korban Banjir di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel menunjukkan kepedulian sosialnya dengan menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat yang terdampak musibah banjir di Pulau Bali. Bantuan ini merupakan wujud nyata komitmen Telkomsel dalam mendampingi masyarakat yang sedang menghadapi situasi darurat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.