Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Telkomsel Bersama Cellular World Serahkan Apresiasi Program DIGIPRISE (Digital Surprise)

Bali Tribune/DIGIPRISE - Program DIGIPRISE diperuntukkan bagi masyarakat Bali yang melakukan pembelian smartphone maupun produk apapun termasuk Drone, Accessories, Smartwatch, Tablet, Action Camera dengan produk atau paket data Telkomsel minimal senilai Rp 70.000,- di 3 cabang Cellular World di wilayah Denpasar yang termasuk dalam Cellular World Group, yaitu Cellular World Teuku Umar, Cellular World Gatot Subroto, dan Cellular World Gianyar. Promo program berlangsung mulai tanggal 4 September 2018 hingga 4 Maret 2019.

balitribune.co.id | Denpasar  – Telkomsel bekerjasama dengan Cellular World menyerahkan apresiasi program DIGIPRISE (Digital Surprise) berupa 1 unit mobil Suzuki Ignis dan 3 unit motor Yamaha Mio kepada pelanggan Telkomsel yang memenangkan undian tersebut. Penyerahan dilakukan oleh Manager Telkomsel Branch Denpasar Deny Budianto bersama Manager Channel Operation Bali Nusra Iwan Kurnia dan Retail Sales Manager Cellular World Malika Jiwaji di Cabang Cellular World, Jalan Gatot Subroto Tengah No.60, Denpasar.

Program DIGIPRISE ini diperuntukkan bagi masyarakat Bali yang melakukan pembelian smartphone maupun produk apapun termasuk Drone, Accessories, Smartwatch, Tablet, Action Camera dengan produk atau paket data Telkomsel minimal senilai Rp 70.000,- di 3 cabang Cellular World di wilayah Denpasar yang termasuk dalam Cellular World Group, yaitu Cellular World Teuku Umar, Cellular World Gatot Subroto, dan Cellular World Gianyar. Promo program berlangsung mulai tanggal 4 September 2018 hingga 4 Maret 2019.

“Kami sangat bangga bisa bekerjasama dalam Program DIGIPRISE ini bersama Telkomsel sebagai salah satu operator seluler terkemuka di Bali dan satu-satunya milik Indonesia. Demi kelancaran proses pengundian program ini, maka Jumat lalu (29/03) Kami telah melakukan pengundian kupon untuk menentukan pemenang program dan disaksikan oleh Dinas Sosial, Notaris, Korwas PPNS, serta perwakilan Cellular World dan Telkomsel,” ungkap Malika Jiwaji.

Adapun pelanggan Telkomsel yang beruntung menjadi pemenang program DIGIPRISE dan meraih 1 unit mobil Suzuki Ignis yaitu Saudari Ni Luh Putu Aryani. Sedangkan pelanggan yang meraih 3 unit motor Yamaha Mio dalam program DIGIPRISE ini antara lain, I Nyoman Sumerta, Luh Gede Dina Purnama Wasundari dan Yuni Handayani.

Deny Budianto mengungkapkan, “Kami ucapkan selamat kepada para pemenang undian dan terima kasih atas tingginya antusiasme para pelanggan Telkomsel di wilayah Bali dan sekitarnya yang telah berpartisipasi dalam program DIGIPRISE ini. Adapun tujuan dari program tersebut adalah untuk memberikan excellent experience kepada pelanggan broadband Telkomsel, karena selain bisa menikmati layanan broadband 3G dan 4G LTE Telkomsel, pelanggan juga berkesempatan mendapatkan hadiah menarik dari kami.”

“Kali ini kami kembali memilih Cellular World sebagai mitra dalam program J4GO, selain karena dikenal luas dan terbukti memiliki reputasi yang baik sebagai toko handphone dan smartphone, juga dikarenakan kualitas pelayanan dan penjualannya yang teristimewa di Bali,” ujar Deny kemudian.

Tercatat banyak penambahan jumlah new user kartu internet Telkomsel selama periode berlangsungnya programJ4GO Telkomsel, di mana tingginya penjualan tersebut sangat berdampak terhadap peningkatan penggunaan layananbroadband Telkomsel di wilayah Bali dan sekitarnya. Hingga kini Telkomsel telah menggelar lebih dari 1.600 BTS 3G (Node B) dan lebih dari 1.700 BTS 4G LTE yang tersebar di seluruh wilayah Bali untuk menjamin kenyamanan pelanggan dalam menikmati layanan data.ksm

wartawan
Redaksi
Category

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.