Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Telkomsel Bersama Cellular World Serahkan Apresiasi Program DIGIPRISE (Digital Surprise)

Bali Tribune/DIGIPRISE - Program DIGIPRISE diperuntukkan bagi masyarakat Bali yang melakukan pembelian smartphone maupun produk apapun termasuk Drone, Accessories, Smartwatch, Tablet, Action Camera dengan produk atau paket data Telkomsel minimal senilai Rp 70.000,- di 3 cabang Cellular World di wilayah Denpasar yang termasuk dalam Cellular World Group, yaitu Cellular World Teuku Umar, Cellular World Gatot Subroto, dan Cellular World Gianyar. Promo program berlangsung mulai tanggal 4 September 2018 hingga 4 Maret 2019.

balitribune.co.id | Denpasar  – Telkomsel bekerjasama dengan Cellular World menyerahkan apresiasi program DIGIPRISE (Digital Surprise) berupa 1 unit mobil Suzuki Ignis dan 3 unit motor Yamaha Mio kepada pelanggan Telkomsel yang memenangkan undian tersebut. Penyerahan dilakukan oleh Manager Telkomsel Branch Denpasar Deny Budianto bersama Manager Channel Operation Bali Nusra Iwan Kurnia dan Retail Sales Manager Cellular World Malika Jiwaji di Cabang Cellular World, Jalan Gatot Subroto Tengah No.60, Denpasar.

Program DIGIPRISE ini diperuntukkan bagi masyarakat Bali yang melakukan pembelian smartphone maupun produk apapun termasuk Drone, Accessories, Smartwatch, Tablet, Action Camera dengan produk atau paket data Telkomsel minimal senilai Rp 70.000,- di 3 cabang Cellular World di wilayah Denpasar yang termasuk dalam Cellular World Group, yaitu Cellular World Teuku Umar, Cellular World Gatot Subroto, dan Cellular World Gianyar. Promo program berlangsung mulai tanggal 4 September 2018 hingga 4 Maret 2019.

“Kami sangat bangga bisa bekerjasama dalam Program DIGIPRISE ini bersama Telkomsel sebagai salah satu operator seluler terkemuka di Bali dan satu-satunya milik Indonesia. Demi kelancaran proses pengundian program ini, maka Jumat lalu (29/03) Kami telah melakukan pengundian kupon untuk menentukan pemenang program dan disaksikan oleh Dinas Sosial, Notaris, Korwas PPNS, serta perwakilan Cellular World dan Telkomsel,” ungkap Malika Jiwaji.

Adapun pelanggan Telkomsel yang beruntung menjadi pemenang program DIGIPRISE dan meraih 1 unit mobil Suzuki Ignis yaitu Saudari Ni Luh Putu Aryani. Sedangkan pelanggan yang meraih 3 unit motor Yamaha Mio dalam program DIGIPRISE ini antara lain, I Nyoman Sumerta, Luh Gede Dina Purnama Wasundari dan Yuni Handayani.

Deny Budianto mengungkapkan, “Kami ucapkan selamat kepada para pemenang undian dan terima kasih atas tingginya antusiasme para pelanggan Telkomsel di wilayah Bali dan sekitarnya yang telah berpartisipasi dalam program DIGIPRISE ini. Adapun tujuan dari program tersebut adalah untuk memberikan excellent experience kepada pelanggan broadband Telkomsel, karena selain bisa menikmati layanan broadband 3G dan 4G LTE Telkomsel, pelanggan juga berkesempatan mendapatkan hadiah menarik dari kami.”

“Kali ini kami kembali memilih Cellular World sebagai mitra dalam program J4GO, selain karena dikenal luas dan terbukti memiliki reputasi yang baik sebagai toko handphone dan smartphone, juga dikarenakan kualitas pelayanan dan penjualannya yang teristimewa di Bali,” ujar Deny kemudian.

Tercatat banyak penambahan jumlah new user kartu internet Telkomsel selama periode berlangsungnya programJ4GO Telkomsel, di mana tingginya penjualan tersebut sangat berdampak terhadap peningkatan penggunaan layananbroadband Telkomsel di wilayah Bali dan sekitarnya. Hingga kini Telkomsel telah menggelar lebih dari 1.600 BTS 3G (Node B) dan lebih dari 1.700 BTS 4G LTE yang tersebar di seluruh wilayah Bali untuk menjamin kenyamanan pelanggan dalam menikmati layanan data.ksm

wartawan
Redaksi
Category

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.