Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Telkomsel Dukung Operasional Rumah Oksigen Gotong Royong

Bali Tribune / Telkomsel x Rumah Gotong Royong - Telkomsel turut berperan dalam menyokong operasional Rumah Oksigen Gotong Royong yang dapat diakses melalui www.rumahoksigen.com.

balitribune.co.id | Jakarta – Sebagai leading digital telco company, Telkomsel terus berkomitmen memaksimalkan potensi perusahaan untuk mendukung Indonesia agar dapat tetap maju dalam melewati berbagai tantangan melalui berbagai peran #YangKitaBisa lakukan untuk Indonesia. Komitmen tersebut kini diimplementasikan melalui keikutsertaan Telkomsel sebagai salah satu mitra pendukung Rumah Oksigen Gotong Royong (ROGR) yang sudah hadir di Pulogadung, Jakarta Timur sejak 2 Agustus 2021. Telkomsel ikut berperan dalam penyediaan fasilitas kesehatan dan umum, obat-obatan, produksi oksigen, dan optimalisasi jaringan telekomunikasi bagi para tenaga kesehatan yang bertugas di ROGR.

ROGR merupakan upaya bahu-membahu berbagai pihak yang diinisiasi oleh GoTo Group, Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia, PT Aneka Gas Industri Tbk (Samator Group), Master Steel, Tripatra Engineers and Constructors, Halodoc, beserta Yayasan Anak Bangsa Bisa (YABB), para mitra pendukung, dan pemerintah. Sebagai fasilitas isolasi mandiri terpusat semi permanen, ROGR secara khusus dilengkapi dengan peralatan suplai oksigen dan 500 tempat tidur perawatan (bed) bagi warga yang terpapar COVID-19 dengan gejala ringan.

Direktur Utama Telkomsel Hendri Mulya Syam mengatakan, "Telkomsel sangat mengapresiasi langkah kolaboratif yang diinisiasi oleh para pemangku kepentingan untuk bergerak bersama membantu Indonesia agar cepat keluar dari situasi pandemi. Inisiatif Rumah Oksigen Gotong Royong (ROGR) merupakan aksi konkret dalam membantu mempercepat penanganan COVID-19 di Indonesia, sekaligus mengimplementasikan semangat gotong royong yang sudah terpatri di dalam jiwa seluruh masyarakat Indonesia untuk saling membantu dalam menghadapi berbagai kondisi yang menantang.”

Joseph Pangalila, Kepala Task Force Inisiator Rumah Oksigen Gotong Royong menyampaikan apresiasi atas dukungan Telkomsel dalam memastikan ROGR dapat menjadi fasilitas pendukung dalam perawatan warga yang terpapar COVID-19, “Saat ini memang kasus COVID-19 sudah cukup jauh menurun. Namun antisipasi perlu tetap dilakukan bila terjadi lonjakan kasus, sehingga ROGR dapat membantu meringankan tekanan terhadap Rumah Sakit karena bisa menyediakan kebutuhan oksigen medis bagi warga dengan gejala ringan yang tidak memiliki komorbid. Semua itu hanya dapat terwujud melalui kolaborasi bersama Telkomsel, sebagai salah satu mitra pendukung kami dalam mewujudkan pengoperasian Rumah Oksigen Gotong Royong.”

Sementara itu, Monica Oudang, Chairwoman Yayasan Anak Bangsa Bisa juga mengungkapkan rasa terima kasihnya atas dukungan Telkomsel. “Kami sangat mengapresiasi dukungan berbagai mitra strategis dalam mewujudkan Rumah Oksigen termasuk dukungan Telkomsel. Semangat gotong royong dan bahu membahu dalam penanganan pandemi ini kami percaya bisa membuat Indonesia melewati tantangan pandemi. Sebagai fasilitas isolasi terpusat, kami percaya keberadaan Rumah Oksigen bisa membantu menurunkan tingkat penularan.”

Kontribusi yang Telkomsel berikan sebagai salah satu mitra  ROGR di antaranya adalah memberikan dukungan dalam penyediaan berbagai fasilitas kesehatan, mulai dari pembangunan barak semi-permanen beserta ranjang perawatannya, peralatan medis, obat-obatan bagi pasien bergejala ringan, produksi gas oksigen dengan kapasitas 350-400 m3/jam, penyediaan fasilitas umum seperti pendingin ruangan, kelistrikan, dan kamar mandi.

Sejak awal diberlakukannya darurat pandemi COVID-19, guna mengantisipasi lonjakan trafik layanan seiring tumbuhnya penggunaan layanan data oleh masyarakat di sejumlah wilayah, Telkomsel telah menyiagakan pengamanan jaringan melalui optimalisasi peningkatan kualitas dan kapasitas jaringan telekomunikasi terutama difokuskan di wilayah residensial dan juga titik posko penanggulangan COVID-19, seperti rumah sakit dan kantor pemerintahan guna kelancaran kebutuhan komunikasi dan koordinasi. Langkah ini sejalan dengan komitmen Telkomsel yang senantiasa terus aktif memaksimalkan potensi dan aset perusahaan dalam rangka mewujudkan Indonesia tangguh, Indonesia tumbuh.

Partisipasi dalam mendukung operasional ROGR merupakan wujud lanjutan atas upaya Telkomsel dalam membantu seluruh elemen masyarakat sebagai bagian dari upaya #YangKitaBisa lakukan untuk menghadapi pandemi. Sebagai connectivity enabler, Telkomsel telah lebih dulu membuka akses kepada masyarakat untuk dapat saling menolong melalui program Peduli Sesama, membuka akses pada layanan kesehatan melalui program Peduli Sehat, dan membuka akses pembelajaran jarak jauh melalui Peduli Belajar. Selain itu, Telkomsel turut berupaya meringankan beban masyarakat dengan menghadirkan Paket Darurat yang dapat dimanfaatkan oleh para pelanggan saat harus tetap terhubung di tengah situasi genting meski tak memiliki pulsa, Paket Kuota Ketengan yang memberikan tambahan akses bagi para pengguna berbasis volume, serta Voucher Internet untuk membantu para pelanggan yang terbiasa membeli pulsa dalam bentuk voucher di mitra reseller/outlet menjadi lebih mudah, dan banyak lagi.

“Semoga keikutsertaan Telkomsel dalam aksi kolaboratif ini dapat memaksimalkan peran ROGR dalam membantu penanganan COVID-19 sehingga Indonesia dapat kembali bangkit dan mampu #BukaPeluangUntukTumbuh bagi seluruh elemen masyarakat. Telkomsel turut mengajak para pemangku kepentingan yang lain untuk ikut berpartisipasi dalam aksi kolaboratif ini. Kami yakin, dengan bergerak bersama dan saling membantu sebagai bangsa yang satu, kita akan mampu membuka peluang lebih luas untuk terus tangguh dan tumbuh sehingga dapat melewati berbagai tantangan,” pungkas Hendri.

Informasi lebih lanjut mengenai Rumah Oksigen Gotong Royong dapat diakses melalui www.rumahoksigen.com.

wartawan
RED
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.