Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Telkomsel Dukung Perkembangan Digital Dunia Pendidikan dengan Laboratorium Multimedia

Bali Tribune / PODCAST - Mendukung perkembangan digital di dunia Pendidikan, Telkomsel mendirikan Laboratorium Multimedia berupa ruang podcast di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Mataram yang diserahkan secara langsung pada 13 Juni 2024 di Mataram.

balitribune.co.id | Mataram – Telkomsel sebagai perusahaan telekomunikasi digital terdepan di Indonesia konsisten mendukung perkembangan digital bagi masyarakat Indonesia, termasuk di dunia Pendidikan. Hal ini ditunjukan dengan dukungan penyediaan Laboratorium Multimedia di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Mataram yang diserahkan secara langsung pada Jumat (13/6) di Universitas Mataram.

General Manager Consumer Business Region Bali Nusra, Mulyadi Indra mengatakan, “Sebagai perusahaan yang memiliki visi untuk menjadi perusahaan penyedia layanan dan solusi mobile digital lifestyle berkelas dunia, Telkomsel didorong oleh purpose yang sangat luar biasa, yaitu terus lampaui batas untuk buka semua peluang. Purpose tersebut kami tentukan bukan hanya untuk kepentingan sustainability dan growth Telkomsel sendiri, melainkan juga terus melampaui batas untuk membantu sesama masyarakat dan memajukan negara indonesia yang kita cintai ini. Dengan adanya penyediaan Laboratorium Multimedia ini, Kami berharap Telkomsel dapat menjadi partner industri mendukung Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Mataram untuk lebih produktif dalam pengembangan dan pengelolaan channel informasi youtube yang sudah dimiliki, serta mendukung potensi mahasiswa untuk cepat beradaptasi di era digitalisasi.”

Guna memberikan pengalaman berkomunikasi yang baik, Telkomsel juga mendirikan booth pelayanan Telkomsel (Byu corner) di Universitas Mataram. Harapannya dengan adanya pelayanan tersebut dapat memberikan experience berkomunikasi yang baik kepada 6.500 mahasiswa aktif, akademisi, serta calon mahasiswa di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Mataram.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Telkomsel yang sudah memberikan laboratorium multimedia yang akan dipergunakan untuk podcast di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Mataram. Kami berharap bahwa kegiatan CSR ini dapat meningkatkan kualitas pendidikan dan penelitian di bidang Multimedia serta dapat menghasilkan lulusan yang siap bersaing di pasar kerja yang semakin kompetitif, dan menjadi pusat inovasi dan pengembangan teknologi Multimedia di wilayah Bali Nusra. Terlebih lagi, hubungan baik dengan Telkomsel dapat terus berlanjut dan memberikan dukungan jangka panjang bagi pengembangan akademik dan teknologi di Universitas Mataram.” Ungkap Dr. Ihsan Ro'is, M.Si, Dekan Fakultas Ekonomi & Bisnis Universitas Mataram.

“Kami berharap Telkomsel bisa terus berperan aktif memberikan manfaat di dalam dunia pendidikan Indonesia dan melalui Kerjasama ini dapat membantu akselerasi program digitalisasi pendidikan khususnya di wilayah NTB.” Tutup Mulyadi.

wartawan
RED
Category

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.