Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Telkomsel Hadirkan Layanan CloudMAX, Permudah Pelanggan Simpan dan Berbagi File di “Awan” dengan Harga Terjangkau

Telkomsel
LAYANAN - Telkomsel menghadirkan layanan penyimpanan berbasis cloud bernama CloudMAX.

BALI TRIBUNE - Telkomsel menghadirkan layanan penyimpanan berbasis cloud bernama CloudMAX. Layanan ini memungkinkan pelanggan untuk melakukan back up dan restore foto, video, dan berbagai jenis dokumen lainnya dengan cepat, aman, serta dapat diakses kapan pun dan di mana pun melalui aplikasi mobile.

Kemudahan yang diberikan internet membuat pelanggan sering berbagi media dan dokumen melalui ponsel cerdas maupun perangkat lain seperti laptop dan komputer. Namun tak jarang keterbatasan memori di perangkat mengganggu kenyamanan pelanggan dalam berbagi atau mengakses file.

Vice President Digital Lifestyle Telkomsel Crispin Tristram mengatakan, “Dalam beberapa tahun terakhir, semakin banyak pelanggan Telkomsel yang menggunakan layanan penyimpanan berbasis cloud. Tercatat pertumbuhan pengguna layanan cloud yang terhubung dengan layanan Telkomsel tumbuh sekitar 35% pada tahun 2017.”

“Layanan CloudMAX kami hadirkan sebagai jawaban bagi pelanggan yang membutuhkan penyimpanan dokumen di cloud yang tidak dibatasi memori perangkat. Dengan menggunakan CloudMAX Telkomsel, kini pelanggan bisa dengan leluasa menyimpan dan mengakses file kapan saja dan di mana saja”, tambah Crispin.

Selain fitur backup dan restore, layanan CloudMAX menyediakan berbagai fitur lain yang bermanfaat bagi pelanggan. Fitur “Family Cloud” dapat digunakan bersama-sama oleh beberapa pelanggan Telkomsel sekaligus; fitur “Memory Cleaner”’ mampu membuat ruang ekstra pada memori perangkat; fitur “Offline Mode” memungkinkan akses dokumen tanpa koneksi internet; fitur “Document Sharing” menyediakan link untuk berbagi dokumen; serta fitur “Facial Recognition” untuk mencari dan melihat foto berdasarkan wajah dari foto di CloudMAX.

Untuk berlangganan layanan ini, pelanggan dapat langsung mengunduh aplikasi CloudMAX di ponsel cerdas dari Play Store maupun App Store. Pelanggan kemudian hanya perlu melakukan registrasi layanan dengan menggunakan nomor dan jaringan Telkomsel. Setelah registrasi, pelanggan baru CloudMAX akan mendapatkan free trial  dengan kapasitas 10 GB selama 3 bulan pertama.

Layanan CloudMAX Telkomsel dapat dinikmati oleh pelanggan KartuHalo, simPATI, Kartu As, dan LOOP. Layanan ini tersedia dalam pilihan paket memori berkapasitas 50 GB dengan harga Rp16.500 dan paket 100 GB seharga Rp22.000, untuk pemakaian selama 30 hari.

“Hadirnya layanan CloudMAX kami harapkan dapat memenuhi kebutuhan pelanggan secara menyeluruh dan dapat merasakan pengalaman mobile digital lifestyle yang lebih berkualitas dengan harga yang sangat terjangkau,” tutup Crispin.

wartawan
Release
Category

Serap Aspirasi, Pansus DPRD Badung Matangkan Ranperda Inisiatif Perlindungan dan Penertiban HPR

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif tentang Perlindungan dan Penertiban Hewan Penular Rabies (HPR). Untuk menyempurnakan rancangan, Pansus menggelar rapat serap aspirasi di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa (16/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Salurkan Bantuan CSR untuk Korban Banjir di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel menunjukkan kepedulian sosialnya dengan menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat yang terdampak musibah banjir di Pulau Bali. Bantuan ini merupakan wujud nyata komitmen Telkomsel dalam mendampingi masyarakat yang sedang menghadapi situasi darurat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.