Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Telkomsel Hadirkan Paket Kuota Belajar 10GB senilai Rp 10 untuk Kenyamanan Akses Platform Aplikasi Belajar Daring dan Konferensi Video

Bali Tribune / BELAJAR - Paket Kuota Belajar sudah dapat dinikmati pengguna layanan prabayar Telkomsel mulai tanggal 21 Agustus sd 31 Desember 2020 dengan mengakses melalui aplikasi MyTelkomsel atau UMB *363*844#.

balitribune.co.id | Jakarta – Melanjutkan komitmen dalam mendukung proses pembelajaran jarak jauh di masa yang penuh tantangan ini, Telkomsel kembali menghadirkan inovasi produk untuk mendukung hal tersebut, dengan meluncurkan paket Kuota Belajar. Paket dengan kuota data 10GB senilai Rp 10 tersebut memberikan keunggulan dari gabungan paket kuota data Ilmupedia dan Conference yang dapat digunakan untuk mengakses sejumlah aplikasi atau situs belajar daring dan layanan konferensi video dalam proses belajar mengajar pelajar dan pengajar. Paket Kuota Belajar ini sudah dapat dinikmati pelanggan mulai tanggal 21 Agustus 2020 hingga 31 Desember 2020.

Vice President Prepaid Consumer Telkomsel Adhi Putranto, mengatakan “Sejak awal penyesuaian masa pandemi COVID-19, Telkomsel telah berupaya untuk terus bergerak maju berinovasi menghadirkan ragam inisiatif produk dan layanan yang dapat mendukung adaptasi kebiasaan baru di berbagai aktivitas masyarakat, terutama dalam memberikan kenyamanan para pelajar dan pengajar menjalankan proses pembelajaran jarak jauh. Sukses dengan paket kuota data Ilmupedia dan Conference yang sebelumnya telah diluncurkan, kini Telkomsel kembali memperluas cakupan keunggulan paket dengan menggabungkan  kemanfaatan kedua paket tersebut, melalui kehadiran paket Kuota Belajar.”

Paket Kuota Belajar dapat diakses khusus oleh pengguna layanan prabayar Telkomsel melalui aplikasi MyTelkomsel atau UMB *363*844#. Dengan mengaktifkan paket Kuota Belajar, pelanggan Telkomsel dapat menikmati kemudahan akses ke sejumlah platform aplikasi belajar daring dan konferensi video yang ada di paket llmupedia dan Conference, seperti Rumah Belajar, Zenius, Quipper, Udemy, Duolingo, Sekolah.mu, Cakap, Bahaso, Cambridge, AyoBlajar, Zoom, CloudX, UMeetMe, Microsoft Teams, Cisco Webex, Google Meet, Google Classroom, dan ratusan situs belajar daring yang dikelola kampus dan sekolah hingga Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI. Paket Kuota Belajar 10GB ini sendiri dapat dinikmati pelanggan selama 30 hari sejak tanggal pengaktifan.

Adhi lebih lanjut menambahkan, Telkomsel berharap paket Kuota Belajar dapat memperluas manfaat dari paket Ilmupedia dan Conference dengan menyediakan akses ke lebih banyak mitra penyedia platform yang telah berkolaborasi, baik itu platform edutech, institusi perguruan tinggi, dan pemerintah, sehingga dapat mendukung kenyamanan aktivitas proses pembelajaran jarak jauh secara daring dengan semangat #DiRumahTerusBelajar. Informasi lebih lanjut serta syarat dan ketentuan untuk dapat menikmati paket Kuota Belajar ini dapat diakses di https://www.telkomsel.com/kuotabelajar.

“Kami senantiasa berharap, setiap inisiatif dan upaya yang telah dan akan dihadirkan Telkomsel dapat terus memenuhi kebutuhan masyarakat di berbagai fase kehidupan.  Sebagai perusahaan telekomunikasi digital terdepan di Indonesia, Telkomsel terus bergerak maju menghasilkan upaya kolaboratif baru lainnya dan memperkuat sikap gotong royong yang mampu mendukung aktivitas digital masyarakat. Untuk itu, kami selalu optimis kita semua mampu menghadapi adaptasi kebiasaan baru dengan lebih baik, terutama di masa penuh tantangan seperti saat ini” pungkas Adhi.

wartawan
Redaksi
Category

Puluhan Pohon di Denpasar Dipasangi Barcode

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar terus mendorong edukasi lingkungan melalui inovasi digital. Salah satunya dengan memasang barcode atau QR Code pada pohon-pohon yang berada di ruang terbuka hijau (RTH), sehingga masyarakat dapat mengakses informasi lengkap mengenai setiap pohon hanya dengan memindainya menggunakan telepon pintar.

Baca Selengkapnya icon click

Sambut HUT RI ke-81, Pemkab Buleleng Bagikan 15 Ribu Bendera

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng mulai menggencarkan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih sebagai rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Gerakan tersebut ditandai dengan pembagian ribuan bendera kepada masyarakat oleh Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra bersama Sekretaris Daerah Gede Suyasa di kawasan Titik Nol Singaraja, Selasa (28/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ribuan Botol Miras Berpita Cukai Palsu Disita di Bali, Negara Selamatkan Potensi Kerugian Rp2,14 Miliar

balitribune.co.id I Badung - Sinergi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bersama Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI berhasil menggagalkan peredaran minuman mengandung etil alkohol (MMEA) atau minuman keras (miras) ilegal yang diduga menggunakan pita cukai palsu di Bali. Dalam operasi gabungan tersebut, petugas menyita sebanyak 19.142 botol atau setara 14.400,36 liter MMEA dengan nilai barang mencapai Rp12,55 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

Ribuan Pamedek Iringi Pacepukan Patapakan di Catus Pata Gianyar, Arus Lalu Lintas Sempat Lumpuh

balitribune.co.id I Gianyar - Ribuan pamedek menyemut di areal Catus Pata Kota Gianyar, mengiringi prosesi sakral 'pamendak agung' dan 'pacepukan patapakan barong' dalam rangkaian piodalan di Pura Dalem Serongga, Gianyar. Banyaknya warga yang mengikuti prosesi ini sempat membuat arus lalu lintas di Kota Gianyar lumpuh, Selasa (28/7/2026) pagi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemilihan Bendesa Adat Pejarakan Gunakan Sistem Voting, Wayan Sudana Raih Suara Terbanyak

balitribune.co.id I Singaraja - Proses pemilihan Bendesa Adat (Kelian Desa Adat) Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, masa ayahan 2026–2031 berlangsung lancar dan kondusif meski menggunakan mekanisme pemungutan suara langsung (pasuaran krama). Mekanisme tersebut dipilih berdasarkan aspirasi mayoritas krama desa, meski sebelumnya terdapat pedoman dari Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali yang lebih mengedepankan musyawarah mufakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.