Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Telkomsel Hadirkan Paket OMG! Pelanggan Makin Suka-suka Mengakses Youtube dan Social Media

Bali Tribune/PAKET OMG! - Telkomsel menghadirkan Paket Kuota Data Oh My Gigabytes! (OMG!) yang merupakan paket baru Telkomsel yang dapat digunakan untuk mengakses sejumlah aplikasi favorit dan sosial media sesuai minat pelanggan. Pelangganprabayar Telkomsel untuk bebas mengakses aplikasi seperti YouTube,Facebook, Instagram, MAXstream, HOOQ, VIU, iFlix, Klik Film, BeIN Sports, sertaNickelodeon Play tanpa biaya tambahan. PaketKuota DataOMG! Ini sudah dapat dinikmati pelanggan prabayar Telkomsel mulaitanggal 7 Oktober 2019.

balitribune.co.id | Jakarta  Telkomsel menghadirkan Paket Kuota Data Oh My Gigabytes! (OMG!) yang merupakan paket baru Telkomsel yang dapat digunakan untuk mengakses sejumlah aplikasi favorit dan sosial media sesuai minat pelanggan. Di dalam Paket OMG! ini terdapat kuota data yang secara khusus dapat digunakan pelanggan prabayar Telkomsel untuk bebas berselancar dalam mengakses aplikasi seperti YouTube, Facebook, Instagram, MAXstream, HOOQ, VIU, iFlix, Klik Film, BeIN Sports, serta Nickelodeon Play tanpa biaya tambahan. Paket Kuota Data OMG! Ini sudah dapat dinikmati pelanggan prabayar Telkomsel mulai tanggal 7 Oktober 2019.

Vice President Brand and Marketing Communications Telkomsel Nirwan Lesmana mengatakan, “Telkomsel senantiasa menguatkan komitmennya sebagai digital telco company yang mengedepankan prinsip customer-centric, di mana layanan dan produk yang dihadirkan sesuai dengan yang dibutuhkan pelanggan. Untuk itu, Pakat Kuota Data OMG! Kami hadirkan sebagai solusi atas semakin tingginya minat pelanggan yang semakin kuat dalam mengadopsi layanan digital dalam kesehariannya, seperti aplikasi streaming video streaming dan sosial media”.

Nirwan lebih lanjut menambahkan, “Pada semester 1 2019, layanan digital services Telkomsel tumbuh sekitar 31% dan pelanggan data tumbuh sekitar 17% dibandingkan tahun lalu. Sehingga kami senantiasa meningkatkan pengalaman pelanggan menggunakan internet secara bebas sesuai keinginan pelanggan dengan dukungan jaringan broadband Telkomsel yang menjangkau sekitar 97% wilayah populasi seluruh Indonesia.”

Paket Kuota Data OMG! juga memberikan keleluasaan bagi pelanggan Telkomsel untuk menikmati kuota datanya selama 24 jam di seluruh jaringan Telkomsel. Hal tersebut karena akses terhadap sejumlah aplikasi seperti YouTube, Instagram, dan Facebook akan mendahulukan penggunaan Kuota Data OMG! dibandingkan dengan kuota data utama lain yang dimiliki oleh pelanggan.

Ada berbagai cara yang disediakan oleh Telkomsel bagi pelanggan untuk mendapatkan Kuota Data OMG!. Aktivasi paket ini dapat dilakukan dengan mudah oleh pelanggan di antaranya pembelian melalui aplikasi MyTelkomsel yang dapat di download di Google Playstore dan Appstore atau cukup dengan akses langsung UMB *363#. Informasi mengenai keunggulan paket ini secara lengkap dapat dilihat di laman www.telkomsel.com/omg 

“Hadirnya Kuota OMG! diharapkan mampu memberikan nilai tambah bagi pelanggan Telkomsel yang didominasi oleh data user. Menjadi keharusan bagi Telkomsel untuk senantiasa hadir menginspirasi masyarakat dalam pemanfaatan akses teknologi terdepan yang diwujudkan melalui keunggulan produk dan layanan digital terdepan yang relevan bagi kebutuhan masyarakat sehingga mempercepat terbentuknya masyarakat digital Indonesia yang akan menjadi penggerak terwujudnya ekosistem digital secara berkesinambungan di seluruh penjuru negeri,” tutup Nirwan. 

wartawan
Redaksi
Category

OJK: Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Tetap Terjaga di Tengah Tekanan Ekonomi Global

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya tekanan terhadap perekonomian global akibat konflik geopolitik dan lonjakan harga energi, stabilitas sektor jasa keuangan nasional masih menunjukkan daya tahan yang kuat. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai kinerja sektor keuangan Indonesia tetap solid dengan pertumbuhan intermediasi yang positif serta tingkat permodalan dan likuiditas yang terjaga.

Baca Selengkapnya icon click

Tutup FESTA II Tahun 2026, Bupati Sanjaya Apresiasi Peran Generasi Muda dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., didampingi Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga, S.Sos., menghadiri sekaligus menutup secara resmi acara seremonial Festival Kecamatan Tabanan (FESTA) II yang dirangkaikan dengan pelaksanaan Bulan Bung Karno VIII Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Jembatan Rusak di Tabanan Mulai Diperbaiki

balitribune.co.id I Tabanan – Dua jembatan yang rusak akibat banjir bandang di Kecamatan Baturiti dan Selemadeg Timur mulai mendapatkan perbaikan. Adapun dua infrastruktur fisik yang sedang mendapatkan perbaikan itu antara lain Jembatan Tuka-Cau Belayu di Kecamatan Baturiti dan Jembatan Tukad Yeg Ngigih di Selemadeg Timur.

Baca Selengkapnya icon click

Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Gubernur Koster Pimpin Korve Bersih Sampah di Pantai Samuh

balitribune.co.id I Mangupura - Serangkaian memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2026, Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memimpin korve bersih sampah di kawasan Pantai Samuh, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Sabtu (Saniscara Wage, Julungwangi), 6 Juni 2026. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPC Gerindra Klungkung Laporkan Pemilik Akun Facebook ke Polisi

balitribune.co.id I Semarapura - Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Klungkung I Wayan Baru melaporkan seorang pemilik akun Facebook ke Polres Klungkung atas dugaan pencemaran nama baik partai melalui media sosial. 

Laporan diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Klungkung pada Jumat (5/6/2026) teregister dengan nomor STPL/103/VI/2026/SPKT/POLRES KLUNGKUNG.

Baca Selengkapnya icon click

Tanah Bersengketa Dipasarkan di Medsos, Kuasa Hukum Minta Masyarakat Waspada

balitribune.co.id I Denpasar - Putusan pengadilan yang telah inkracht ternyata belum menghentikan polemik lahan di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar Selatan. Puri Kaleran Kangin sebagai pemenang perkara perdata justru tidak dapat menguasai tanah yang menjadi hak mereka. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.