Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Telkomsel Inisiasi “Telkomsel Jaga Data”, Dorong Partisipasi Masyarakat Hadapi Modus Penipuan Online Melalui Gerakan #BersatuKitaLapor

Bali Tribune / JAGA DATA - Telkomsel luncurkan inisatif “Telkomsel Jaga Data” melalui gerakan #BersatuKitaLapor, mengajak masyarakat untuk secara aktif melaporkan indikasi penipuan online yang marak terjadi. Inisiatif ini mempertegas komitmen Telkomsel dalam mengimplementasikan prinsip ESG, khususnya pada aspek governance (tata kelola) yang berhubungan dengan perlindungan data di setiap aspek operasional perusahaan.

balitribune.co.id | Jakarta - Mempertegas komitmen dalam menerapkan prinsip ESG berkelajutan, Telkomsel menghadirkan inisiatif Telkomsel Jaga Data yang merupakan perwujudan implementasi pada aspek governance (tata kelola) yang berhubungan dengan perlindungan data di setiap aspek operasional perusahaan. Melalui inisiatif tersebut Telkomsel mengajak masyarakat untuk secara aktif melaporkan indikasi penipuan online yang marak terjadi melalui gerakan #BersatuKitaLapor, yang juga menjadi bagian dari upaya berkelanjutan meningkatkan kesadaran tentang pencegahan kejahatan online. Masyarakat dapat membuat laporan atas berbagai modus penipuan online yang dialami, baik penipuan melalui telepon, Short Message Service (SMS), ataupun aplikasi chatting. Inisiatif Telkomsel Jaga Data melalui gerakan #BersatuKitaLapor sejalan dengan visi perusahaan sebagai leading digital telco service provider di Indonesia yang berkomitmen untuk memberdayakan masyarakat pada aspek pemanfaatan teknologi, termasuk dalam melindungi diri dari ancaman penipuan online.

Vice President Corporate Communications & Social Responsibility Telkomsel, Saki Hamsat Bramono mengatakan,"Data dari Kominfo RI mencatat selama periode Agustus 2018 hingga Februari 2023 terdapat 1.730 konten penipuan online dalam kurun waktu lima tahun. Oleh karena itu, setiap individu harus aktif melindungi informasi pribadinya, karena perlindungan data pribadi merupakan tanggung jawab bersama. Melalui gerakan #BersatuKitaLapor, Telkomsel tidak sebatas mengedukasi, tetapi mendorong dan mengajak aksi nyata dari seluruh pelanggan dan masyarakat menjadi bagian dari solusi dan melaporkan segala bentuk penipuan online yang di alami. Hal Ini mencerminkan komitmen dan tanggung jawab Telkomsel dalam membangun ekosistem digital yang aman dan bertanggung jawab, di mana setiap individu memiliki peran penting dalam menjaga keamanannya.”

Telkomsel telah menyediakan berbagai kanal layanan bagi pelanggan yang ingin mendapatkan informasi ataupun melaporkan potensi penipuan online yang mengatasnamakan Telkomsel. Pelanggan dapat menghubungi layanan Call Center 24 jam di nomor kontak 188, mengirimkan SMS pengaduan ke 1166 dengan format: PENIPUAN#NOMOR PENIPU#ISI SMS PENIPUAN, email cs@telkomsel.co.id dan mendatangi gerai GraPARI terdekat. Selain itu, masyarakat juga dapat mengakses kanal layanan Pemerintah melalui situs resmi www.aduannomor.id dari Kementerian Kominfo RI untuk aduan penyalahgunaan nomor seluler untuk penipuan.

Telkomsel juga menghimbau kepada seluruh pelanggan untuk senantiasa waspada dalam menjaga keamanan data diri dan dapat melaporkan segala bentuk penipuan online yang mereka terima, tidak memberikan kode OTP, PIN, Password, ataupun informasi lainnya kepada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dan mengatasnamakan operator seluler.

Memperkuat inisiatif “Telkomsel Jaga Data” melalui gerakan #BersatuKitaLapor ini, Telkomsel juga meluncurkan video edukasi yang menggambarkan aksi penipuan online oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab, guna mendapatkan data pribadi dari calon korban. Video tersebut bertujuan meningkatkan kewaspadaan masyarakat dalam melindungi diri mereka dari ancaman kejahatan siber dan melaporkan potensi penipuan online apabila pernah mengalami atau mengetahui kejadiannya. Informasi lebih lanjut mengenai inisiatif waspada penipuan dan #BersatuKitaLapor dapat dilihat di tsel.id/laporpenipuan.

“Komitmen Telkomsel dalam mengantisipasi kasus penipuan online terus dilakukan melalui serangkaian langkah pencegahan terkait keamanan siber, seperti peningkatan dan pembaruan sistem keamanan serta penambahan fitur-fitur keamanan baru yang sudah tersertifikasi ISO 27001 untuk keamanan informasi, melakukan verifikasi data pelanggan secara berkala untuk mencegah penipuan dengan menggunakan data palsu, bekerja sama dengan pihak berwenang, hingga melakukan edukasi dan sosialisasi kepada pelanggan. Melalui inisiatif edukasi #BersatuKitaLapor, Telkomsel juga mengambil peran sebagai agen perubahan dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan digital bersama-sama,” tutup Saki.

wartawan
YUE
Category

Serapan APBD Badung Tahun 2025 Hanya 64,56 Persen, Silpa Tembus Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id I Mangupura - Kinerja pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 menjadi sorotan. Selain target pendapatan gagal tercapai, realisasi belanja daerah juga jauh dari harapan. Bahkan, belanja modal yang menjadi motor pembangunan hanya terealisasi 47,05 persen, sementara Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) membengkak hingga Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

BTT Badung Mengendap Rp220 Miliar, DPRD Bakal Bedah Penyebab Minimnya Serapan

balitribune.co.id I Mangupura - Besarnya anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) yang tidak terserap sepanjang Tahun Anggaran 2025 menjadi sorotan DPRD Badung. Dari pagu sebesar Rp231,09 miliar, realisasi BTT hanya mencapai Rp10,73 miliar atau 4,64 persen. Artinya, lebih dari Rp220 miliar anggaran yang disiapkan untuk menghadapi kondisi darurat tidak terpakai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KPK Ingatkan Badung, Status Kabupaten Antikorupsi Bisa Dicabut

balitribune.co.id I Mangupura - Predikat Kabupaten Antikorupsi yang disandang Kabupaten Badung bukan jaminan bebas dari praktik korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengingatkan status tersebut dapat dicabut apabila kepala daerah maupun pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terjerat tindak pidana korupsi atau tindak pidana lainnya.

Baca Selengkapnya icon click

14 Atlit Karangasem Ambil Bagian di 6 Cabor Pekan Paralimpik Provinsi Bali 2026

balitribune.co.id I Amlapura - Sebanyak 14 orang atlit penyandang disabilitas yang seluruhnya merupakan siswa Sekolah Luar Biasa Negeri 1 Karangasem, ikut ambil bagian dalam Pekan Paralimpik Provinsi (Peparprov) Bali 2026 yang berlangsung di Denpasar dari Tanggal 7 hingga 9 Juli 2026 kedepan. Sementara pembukaan Pekan Paralimpik Provinsi Bali 2026 ini sendiri telah berlangsung pada Selasa (7/7/2026) pagi di Gor Ngurah Rai Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hasil Pemeriksaan Forensik, Mang Colik Terkena Empat Tikaman di Perut dan Punggung

balitribune.co.id I Semarapura - Sampai hari Selasa 7 Juli 2026  teka teki siapa pembunuh Nyoman Cita alias Mang Colik belum ada titik terang.   Sejak jenazah Mang Colik ditemukan pada Kamis (2/7/2026) lalu, Sat Reskrim Polres Klungkung masih berusaha membuka tabir misteri pembunuhan ini. Karena sesuai hasil pemeriksaan Foreksik RSUP Sanglah kematian Mang Colik ini jelas karena adanya tikaman fatal di beberapa bagian tubuh korban.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Soroti Sejumlah Proyek di Bangli Belum Berjalan

balitribune.co.id I Bangli - Hingga memasuki bulan Juli 2026 sejumlah proyek dengan alokasi anggaran yang cukup besar di kabupaten Bangli belum berjalan. Proyek kelanjutan pembangunan GOR Bangli Sport Center, kelanjutan pembangunan Sasana Budaya Giri Kusuma dan pembangunan rumah dinas Kapolres Bangli masih belum ada kejelasan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.