Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Telkomsel Jaga Bumi Tanam 15.060 Pohon di Kawasan Hutan Mangrove Indonesia

Bali Tribune / PENANAMAN - Telkomsel bersama Jejak.in melakukan penanaman pohon mangrove dihadiri perwakilan pelanggan, komunitas lokal dan warga Desa Bedono, serta employee volunteer dari Telkomsel di Mangrove Bedono Demak, Selasa (13/6).

balitribune.co.id | Jakarta - Melanjutkan komitmen aktivitas Corporate Social Reponsibility (CSR) dalam mengambil peran terdepan untuk mengurangi dampak negatif terhadap perubahan iklim dan mengkompensasi emisi karbon yang dilakukan dalam Program Carbon Offset, Telkomsel melalui insiatif Telkomsel Jaga Bumi bersama Jejak.in melakukan penanaman sebanyak 15.060 pohon bakau (mangrove) di sejumlah lokasi kawasan konservasi hutan mangrove di Indonesia dari hasil konversi donasi Telkomsel Poin pelanggan dan donasi perusahaan. Peresmian kegiatan ini ditandai secara seremonial dengan melakukan penanaman pohon mangrove di Kawasan Bedono, Demak, Provinsi Jawa Tengah (13/6).

Dengan total luas area penanaman mencapai 3,9 hektare, keseluruhan kegiatan penanaman mangrove berlangsung di sejumlah lokasi kawasan konservasi hutan mangrove di Indonesia, yang mencakup penanaman 1.000 pohon di Taman Wisata Alam Mangrove Angke Kapuk Jakarta, 500 pohon di Ekowisata Mangrove Pantai Indah Kapuk Jakarta, 2.560 pohon di Kawasan Tahura Bali, 2.000 pohon di Mangrove Bedono di Demak, 2.000 pohon di Kawasan Mangrove Mangunharjo di Semarang, 2.000 pohon di Kawasan Mangrove Kartika Jaya di Kendal, 3.000 pohon di Kawasan Mangrove Kampung Laut Cilacap, serta 2.000 pohon di Kawasan Mangrove Pabean Ilir Indramayu. Melalui aktivitas penanaman 15.060 pohon mangrove tersebut, keberlanjutan inisiatif Telkomsel Jaga Bumi tersebut diperkirakan dapat menyerap karbon dioksida setara dengan 441,2 ton (tCO2e).

Vice President Corporate Communications Telkomsel Saki Hamsat Bramono menjelaskan, “Sebagai salah satu program CSR Telkomsel, inisiatif Telkomsel Jaga Bumi berkomitmen untuk menggerakkan perubahan di Indonesia dengan berfokus secara konsisten mengambil peran terdepan dalam menghadirkan dampak positif terhadap kelestarian bumi dan lingkungan hidup. Kini, kami melanjutkan program tersebut dengan kegiatan penanaman pohon mangrove di beberapa kawasan konservasi di Indonesia untuk periode semester pertama 2023. Telkomsel berharap inisiatif ini dapat mendukung upaya reboisasi hutan mangrove melalui langkah kolaboratif untuk membuka berbagai peluang dalam mengkompensasi emisi karbon secara inklusif dan berkelanjutan di Indonesia. Dengan membuka berbagai kolaborasi serta menghadirkan pemanfaatan ekosistem aset dan kapabilitas teknologi digital terdepan, yang salah satunya kami lakukan melalui Telkomsel Jaga Bumi, kami juga berharap dapat terus aktif menjalankan bisnis yang berkelanjutan sesuai dengan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG)."

Sebagai upaya mendorong kontribusi dan partisipasi aktif dari berbagai elemen masyarakat dalam menjaga kelestarian bumi serta lingkungan hidup lebih lanjut secara inklusif, Telkomsel Jaga Bumi juga menghadirkan sesi edukasi tentang perubahan iklim, jejak karbon, dan mangrove yang melengkapi berbagai kegiatan penanaman mangrove di Kawasan Bedono, Demak (13/6). Sesi ini turut dihadiri oleh perwakilan pelanggan yang telah menukarkan Telkomsel Poin mereka dalam Program Carbon Offset, komunitas lokal dan warga Desa Bedono, serta employee volunteer dari Telkomsel.

Carbon Offset dari Telkomsel sendiri merupakan salah satu aktivitas CSR melalui inisiatif Program Telkomsel Jaga Bumi yang berkolaborasi dengan Platform Jejak.in. Program yang digelar sejak Desember 2022 ini mengajak para pelanggan setia untuk ikut serta dalam enviromental movement dengan menukarkan Telkomsel Poin yang dimiliki melalui Aplikasi MyTelkomsel dan situs www.telkomsel.co.id menjadi kontribusi yang setara dengan sebatang pohon untuk mengkompensasi emisi karbon. Pelanggan bisa melakukan penukaran poin melalui SMS ke 777 dengan mengetik JAGABUMI5 untuk menukarkan 50 poin (setara dengan 0.1 pohon/2.93 kg CO2e) atau JAGABUMI50 untuk menukarkan 500 poin (setara dengan 1 pohon/29.33 kg CO2e) sekaligus.

Selain Program Carbon Offset bersama Jejak.in, Telkomsel Jaga Bumi juga telah meluncurkan beberapa program yang mengintegrasikan elemen proses bisnis di Telkomsel dengan upaya pelestarian lingkungan dan bumi, seperti Program Waste Management yang berkolaborasi dengan PlusTik untuk mendaur ulang kemasan kartu perdana dan cangkang kartu SIM berbahan dasar plastik hingga menjadi produk reusable dan sustainable, Program Digitalization Support untuk melindungi ekosistem hutan mangrove Tahura Ngurah Rai melalui pemanfaatan teknologi Internet-of-Things (IoT) bersama dengan Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Pemerintah Provinsi Bali, kerja sama Telkomsel Jaga Bumi dan Volta untuk menghadirkan bundling motor listrik sebagai solusi transportasi ramah lingkungan yang hemat, efisien, dan bernilai tambah. Informasi lebih lengkap mengenai berbagai program dalam inisiatif Telkomsel Jaga Bumi dapat diakses melalui laman tsel.id/jagabumi.

"Merujuk kepada dokumen kontribusi yang ditentukan secara nasional atau Nationally Determined Contribution (NDC), Indonesia telah berkomitmen untuk mengurangi emisi Gas Rumah Kaca (GRK) sebesar 29 persen dengan upaya sendiri dan 41 persen melalui kerja sama internasional pada tahun 2030[2]. Guna mendorong pencapaian target penurunan tingkat emisi karbon hingga tahun 2030 tersebut, Telkomsel melalui inisiatif Telkomsel Jaga Bumi telah berkolaborasi dengan Jejak.in untuk mengajak para pelanggan berpartisipasi bersama dengan menukarkan Telkomsel Poin yang dimiliki sejak Desember 2022 yang kemudian dikonversi menjadi pohon mangrove untuk Program Carbon Offset," tutup Saki.

wartawan
YUE
Category

Akui Dipanggil Kejari Klungkung Soal Dana Hibah, Sekda Badung: Klarifikasi

balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Daerah (Sekda) Badung Ida Bagus Surya Suamba membenarnya dirinya dipanggil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung berkenaan dengan bantuan dana hibah.

Pemanggilan dari korp Adhiyaksa di Gumi Serombotan tersebut menurut dia hanya untuk dimintai klarifikasi atas bantuan hibah Pemkab Badung ke Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Sampaikan Pandangan Terhadap Raperda APBD 2026 dan Penyertaan Modal PKB

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bali terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026, dan Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan D

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

IGDX Conference 2025 Ajang Memperlihatkan Kreativitas Indonesia Mampu Bersaing di Panggung Internasional

balitribune.co.id | Mangupura - Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Hafid, menegaskan peran strategis Indonesia memiliki lebih dari 154 juta gamer dan 2.100 developer aktif. Dengan kontribusi hingga Rp71 triliun per tahun terhadap PDB, industri gim adalah energi baru ekonomi digital bangsa.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung dan Gubernur Bali Panggil Pihak GWK Pastikan Akses Jalan Warga Tetap Dapat Digunakan

balitribune.co.id | Mangupura - Menindaklanjuti aspirasi masyarakat Desa Ungasan terkait penutupan akses jalan di kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK), Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Gubernur Bali Wayan Koster secara langsung memanggil pihak manajemen GWK untuk melakukan dialog dan mencari penyelesaian yang konstruktif. Pertemuan tersebut berlangsung di rumah jabatan Gubernur Bali di Denpasar, Selasa (14/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketut Sumedana, Kiprah, dan Warisan Intelektualnya di Bali

balitribune.co.id | Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ketut Sumedana (Pak Ketut), segera mengakhiri masa tugasnya di Bali, beliau akan mendapatkan tugas baru sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, pos baru untuk Pak Ketut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 Tahun 2025 Tanggal 13 Oktober 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI, dan diumumkan oleh Kepala Pusat Pen

Baca Selengkapnya icon click

Sidak Dua Puskesmas, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata Tegur Tenaga Kesehatan Tak Disiplin

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke fasilitas pelayanan kesehatan. Kali ini, Bupati turun langsung ke Puskesmas Seraya dan Puskesmas Perasi, Selasa (14/10), untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.