Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Telkomsel Kembali Berikan Kejutan kepada Pelanggan Setia Lombok melalui Program Nonton Bareng “Benyamin Biang Kerok”

Pendidikan
SETIA - Telkomsel kembali memberikan kejutan kepada pelanggan setia di wilayah Mataram dan sekitarnya melalui Nonton Bareng serta Meet & Greet pemeran utama film “Benyamin Biang Kerok.”

BALI TRIBUNE - Telkomsel melalui brand simPATI tidak pernah berhenti memanjakan pelanggan di Kota Mataram dan sekitarnya. Setelah sukses menggelar Nonton Bareng Film Ayat-ayat Cinta 2 sekaligus Meet & Greet para pemeran utama film tersebut, awal Maret ini Telkomsel kembali memberikan kejutan kepada pelanggan setia di wilayah Mataram dan sekitarnya melalui Nonton Bareng serta Meet & Greet pemeran utama film “Benyamin Biang Kerok.”

Pelanggan yang berminat untuk ikut nonton bareng, dapat mengakses layanan *500*86# dari Telkomsel. Selain berisi info-info eksklusif tentang film Benyamin Biang Kerok, layanan ini juga dilengkapi dengan SMS, Foto Eksklusif, Video Eksklusif, hingga NSP (Nada Sambung Pribadi). Adapun untuk aktivasi layanan ini, dapat dilakukan di stand Telkomsel yang tersedia di GraPARI jalan Pejanggik, Transmart Mataram, Lombok Epicentrum Mall, Telkom Plaza Jalan Pendidikan, dan Telkom Akses Jalan Langko.

Manager Telkomsel Branch Mataram, Sandy Adyat, mengatakan, “Program ini kami gelar sebagai salah satu bentuk apresiasi kepada pelanggan setia Telkomsel di wilayah Nusa Tenggara Barat dan sekitarnya, sekaligus sebagai sarana mengenalkan layanan konten eksklusif Benyamin Biang Kerok dengan mengakses *500*86#. Dengan demikian para penggemar film Benyamin Biang Kerok dapat melihat berbagai macam foto dan video eksklusif, NSP, hingga aktivitas behind the scenes.”

“Selain itu, melalui program ini diharapkan juga dapat mewujudkan excellent customer experience di Lombok serta semakin meningkatkan awareness publik terhadap layanan digital Telkomsel di era kekinian,” ungkap Sandy kemudian.

wartawan
release
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.