Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Telkomsel Luncurkan Paket Halo Unlimited, Hadirkan Akses Tanpa Batas ke Puluhan Aplikasi

Bali Tribune / PAKET HALO UNLIMITED - VP Brand & Marketing Communications Abdullah Fahmi turut memaparkan paket terbaru layanan pascabayar KartuHalo yaitu Paket Halo Unlimited di acara press conference peluncuran paket terbaru untuk layanan pascabayar KartuHalo yaitu Paket Halo Unlimited di Jakarta, Rabu (4/11). Selain itu, Paket Halo Unlimited juga memberikan akses tanpa batas untuk aplikasi yang terdaftar dalam MAXstream, GamesMAX, MusicMAX, serta aplikasi pesan instan (WhatsApp, LINE) dan e-commerce (Shopee, Tokopedia, dan Lazada).

balitribune.co.id | Jakarta – Telkomsel meluncurkan paket terbaru untuk layanan pascabayar KartuHalo yaitu Paket Halo Unlimited. Paket data tersebut telah tersedia mulai 28 Oktober 2020 di berbagai titik layanan Telkomsel, baik GraPARI maupun layanan pelanggan online. Selain ditujukan bagi pelanggan kartuHalo, Paket Halo Unlimited juga sudah bisa dinikmati pelanggan prabayar yang ingin melakukan migrasi dan pelanggan baru pascabayar KartuHalo Telkomsel.

Vice President Postpaid Consumer, International Roaming and Interconnect Telkomsel Bernadus Wahyu Wijayanto mengatakan, “Telkomsel berupaya untuk terus bergerak maju memperkuat prinsip customer-centricity dalam menghadirkan produk dan layanan yang dapat menjawab kebutuhan pelanggan. Paket Halo Unlimited menjadi salah satu wujud nyata dari upaya tersebut, dengan memberikan akses yang lebih mudah dan nyaman bagi pelanggan pascabayar yang menginginkan pengalaman terbaik saat streaming video dan musik, bermain game, berbelanja di e-commerce, hingga berkirim pesan instan.”

Paket Halo Unlimited menyediakan berbagai pilihan paket data dengan harga mulai dari Rp100.000. Setiap pembelian yang dilakukan, pelanggan pascabayar Telkomsel dapat menikmati kuota data hingga 150GB, kuota telepon hingga 1.000 menit, kuota SMS hingga 2.000 SMS, kuota roaming internasional hingga 500MB, serta paket berlangganan berbagai layanan video on-demand. Selain itu, Paket Halo Unlimited juga memberikan akses tanpa batas untuk aplikasi yang terdaftar dalam MAXstream (MAXstream App, beIN SPORTS connect, HBO GO, IFLIX, VIU, UseeTV GO, Vidio, Sushiroll, Genflix, RCTI+, Disney+ Hotstar), GamesMAX (Free Fire, MLBB, AoV, PUBGM, LINE Lets Get Rich, Marvel Super War, Rise of Nowlins), MusicMAX (LangitMusik, JOOX, Smule, Spotify, Svara, Resso), serta aplikasi pesan instan (WhatsApp, LINE) dan e-commerce (Shopee, Tokopedia, dan Lazada).

“Diharapkan, Paket Halo Unlimited dapat memperdalam adopsi gaya hidup digital pelanggan, sekaligus mengajak lebih banyak pelanggan untuk menjalani gaya hidup digital yang memberikan banyak kemudahan dalam kehidupan sehari-hari. Hal tersebut menjadi dorongan tersendiri bagi Telkomsel untuk terus mendampingi masyarakat dalam menggunakan cara-cara baru di kesehariannya, sekaligus memberikan spirit tambahan bagi Telkomsel sebagai leading digital telco company untuk mengembangkan ekosistem digital yang inklusif dan berkelanjutan di Indonesia,” pungkas Bernadus.

Paket Halo Unlimited tersedia secara luas bagi pelanggan pascabayar, pelanggan prabayar yang ingin melakukan migrasi, serta pelanggan baru dengan mengakses telkomsel.com/halounlimited. Telkomsel juga memungkinkan pelanggan migrasi dan pelanggan baru untuk mendaftar dengan mengunjungi GraPARI yang telah menjalankan protokol kesehatan. Paket Halo Unlimited juga akan hadir di aplikasi MyTelkomsel dan USSD Menu Browser (UMB) dalam waktu dekat.

wartawan
Redaksi
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.