Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Telkomsel Luncurkan Paket Halo Unlimited, Hadirkan Akses Tanpa Batas ke Puluhan Aplikasi

Bali Tribune / PAKET HALO UNLIMITED - VP Brand & Marketing Communications Abdullah Fahmi turut memaparkan paket terbaru layanan pascabayar KartuHalo yaitu Paket Halo Unlimited di acara press conference peluncuran paket terbaru untuk layanan pascabayar KartuHalo yaitu Paket Halo Unlimited di Jakarta, Rabu (4/11). Selain itu, Paket Halo Unlimited juga memberikan akses tanpa batas untuk aplikasi yang terdaftar dalam MAXstream, GamesMAX, MusicMAX, serta aplikasi pesan instan (WhatsApp, LINE) dan e-commerce (Shopee, Tokopedia, dan Lazada).

balitribune.co.id | Jakarta – Telkomsel meluncurkan paket terbaru untuk layanan pascabayar KartuHalo yaitu Paket Halo Unlimited. Paket data tersebut telah tersedia mulai 28 Oktober 2020 di berbagai titik layanan Telkomsel, baik GraPARI maupun layanan pelanggan online. Selain ditujukan bagi pelanggan kartuHalo, Paket Halo Unlimited juga sudah bisa dinikmati pelanggan prabayar yang ingin melakukan migrasi dan pelanggan baru pascabayar KartuHalo Telkomsel.

Vice President Postpaid Consumer, International Roaming and Interconnect Telkomsel Bernadus Wahyu Wijayanto mengatakan, “Telkomsel berupaya untuk terus bergerak maju memperkuat prinsip customer-centricity dalam menghadirkan produk dan layanan yang dapat menjawab kebutuhan pelanggan. Paket Halo Unlimited menjadi salah satu wujud nyata dari upaya tersebut, dengan memberikan akses yang lebih mudah dan nyaman bagi pelanggan pascabayar yang menginginkan pengalaman terbaik saat streaming video dan musik, bermain game, berbelanja di e-commerce, hingga berkirim pesan instan.”

Paket Halo Unlimited menyediakan berbagai pilihan paket data dengan harga mulai dari Rp100.000. Setiap pembelian yang dilakukan, pelanggan pascabayar Telkomsel dapat menikmati kuota data hingga 150GB, kuota telepon hingga 1.000 menit, kuota SMS hingga 2.000 SMS, kuota roaming internasional hingga 500MB, serta paket berlangganan berbagai layanan video on-demand. Selain itu, Paket Halo Unlimited juga memberikan akses tanpa batas untuk aplikasi yang terdaftar dalam MAXstream (MAXstream App, beIN SPORTS connect, HBO GO, IFLIX, VIU, UseeTV GO, Vidio, Sushiroll, Genflix, RCTI+, Disney+ Hotstar), GamesMAX (Free Fire, MLBB, AoV, PUBGM, LINE Lets Get Rich, Marvel Super War, Rise of Nowlins), MusicMAX (LangitMusik, JOOX, Smule, Spotify, Svara, Resso), serta aplikasi pesan instan (WhatsApp, LINE) dan e-commerce (Shopee, Tokopedia, dan Lazada).

“Diharapkan, Paket Halo Unlimited dapat memperdalam adopsi gaya hidup digital pelanggan, sekaligus mengajak lebih banyak pelanggan untuk menjalani gaya hidup digital yang memberikan banyak kemudahan dalam kehidupan sehari-hari. Hal tersebut menjadi dorongan tersendiri bagi Telkomsel untuk terus mendampingi masyarakat dalam menggunakan cara-cara baru di kesehariannya, sekaligus memberikan spirit tambahan bagi Telkomsel sebagai leading digital telco company untuk mengembangkan ekosistem digital yang inklusif dan berkelanjutan di Indonesia,” pungkas Bernadus.

Paket Halo Unlimited tersedia secara luas bagi pelanggan pascabayar, pelanggan prabayar yang ingin melakukan migrasi, serta pelanggan baru dengan mengakses telkomsel.com/halounlimited. Telkomsel juga memungkinkan pelanggan migrasi dan pelanggan baru untuk mendaftar dengan mengunjungi GraPARI yang telah menjalankan protokol kesehatan. Paket Halo Unlimited juga akan hadir di aplikasi MyTelkomsel dan USSD Menu Browser (UMB) dalam waktu dekat.

wartawan
Redaksi
Category

Dishub Jaring 5 Kendaraan Tak Laik di Terminal Pesiapan

balitribune.co.id I Tabanan - Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan menjaring lima angkutan barang yang tidak memenuhi syarat laik jalan dalam kegiatan ramp check di Terminal Pesiapan pada Senin (23/2/2026). Pemeriksaan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan keamanan armada angkutan menjelang arus mudik hari raya besar. Baik armada angkutan barang atau orang.

Baca Selengkapnya icon click

PH Pura Dalam Balangan: Made Daging Satukan Tiga Alas Hak Tanah Pura Balangan Berbeda dengan Cara "Gulung Karpet"

balitribune.co.id | Denpasar - Penasehat Hukum (PH) Pengempon Pura Dalam Balangan, Harmaini Idris Hasibuan, SH mengatakan, telah mengingatkan tersangka oknum eks Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, SH, MH sebelum melakukan pengukuran tanah Pura Dalam Balangan dengan cara “Gulung Karpet” pada 5 Agustus 2020, bahwa berdasarkan data spasial yang ada dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) Kementerian Agraria, bidang tanah yang d

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.