Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Telkomsel Luncurkan Paket Halo Unlimited, Hadirkan Akses Tanpa Batas ke Puluhan Aplikasi

Bali Tribune / PAKET HALO UNLIMITED - VP Brand & Marketing Communications Abdullah Fahmi turut memaparkan paket terbaru layanan pascabayar KartuHalo yaitu Paket Halo Unlimited di acara press conference peluncuran paket terbaru untuk layanan pascabayar KartuHalo yaitu Paket Halo Unlimited di Jakarta, Rabu (4/11). Selain itu, Paket Halo Unlimited juga memberikan akses tanpa batas untuk aplikasi yang terdaftar dalam MAXstream, GamesMAX, MusicMAX, serta aplikasi pesan instan (WhatsApp, LINE) dan e-commerce (Shopee, Tokopedia, dan Lazada).

balitribune.co.id | Jakarta – Telkomsel meluncurkan paket terbaru untuk layanan pascabayar KartuHalo yaitu Paket Halo Unlimited. Paket data tersebut telah tersedia mulai 28 Oktober 2020 di berbagai titik layanan Telkomsel, baik GraPARI maupun layanan pelanggan online. Selain ditujukan bagi pelanggan kartuHalo, Paket Halo Unlimited juga sudah bisa dinikmati pelanggan prabayar yang ingin melakukan migrasi dan pelanggan baru pascabayar KartuHalo Telkomsel.

Vice President Postpaid Consumer, International Roaming and Interconnect Telkomsel Bernadus Wahyu Wijayanto mengatakan, “Telkomsel berupaya untuk terus bergerak maju memperkuat prinsip customer-centricity dalam menghadirkan produk dan layanan yang dapat menjawab kebutuhan pelanggan. Paket Halo Unlimited menjadi salah satu wujud nyata dari upaya tersebut, dengan memberikan akses yang lebih mudah dan nyaman bagi pelanggan pascabayar yang menginginkan pengalaman terbaik saat streaming video dan musik, bermain game, berbelanja di e-commerce, hingga berkirim pesan instan.”

Paket Halo Unlimited menyediakan berbagai pilihan paket data dengan harga mulai dari Rp100.000. Setiap pembelian yang dilakukan, pelanggan pascabayar Telkomsel dapat menikmati kuota data hingga 150GB, kuota telepon hingga 1.000 menit, kuota SMS hingga 2.000 SMS, kuota roaming internasional hingga 500MB, serta paket berlangganan berbagai layanan video on-demand. Selain itu, Paket Halo Unlimited juga memberikan akses tanpa batas untuk aplikasi yang terdaftar dalam MAXstream (MAXstream App, beIN SPORTS connect, HBO GO, IFLIX, VIU, UseeTV GO, Vidio, Sushiroll, Genflix, RCTI+, Disney+ Hotstar), GamesMAX (Free Fire, MLBB, AoV, PUBGM, LINE Lets Get Rich, Marvel Super War, Rise of Nowlins), MusicMAX (LangitMusik, JOOX, Smule, Spotify, Svara, Resso), serta aplikasi pesan instan (WhatsApp, LINE) dan e-commerce (Shopee, Tokopedia, dan Lazada).

“Diharapkan, Paket Halo Unlimited dapat memperdalam adopsi gaya hidup digital pelanggan, sekaligus mengajak lebih banyak pelanggan untuk menjalani gaya hidup digital yang memberikan banyak kemudahan dalam kehidupan sehari-hari. Hal tersebut menjadi dorongan tersendiri bagi Telkomsel untuk terus mendampingi masyarakat dalam menggunakan cara-cara baru di kesehariannya, sekaligus memberikan spirit tambahan bagi Telkomsel sebagai leading digital telco company untuk mengembangkan ekosistem digital yang inklusif dan berkelanjutan di Indonesia,” pungkas Bernadus.

Paket Halo Unlimited tersedia secara luas bagi pelanggan pascabayar, pelanggan prabayar yang ingin melakukan migrasi, serta pelanggan baru dengan mengakses telkomsel.com/halounlimited. Telkomsel juga memungkinkan pelanggan migrasi dan pelanggan baru untuk mendaftar dengan mengunjungi GraPARI yang telah menjalankan protokol kesehatan. Paket Halo Unlimited juga akan hadir di aplikasi MyTelkomsel dan USSD Menu Browser (UMB) dalam waktu dekat.

wartawan
Redaksi
Category

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tabrak Aturan Tata Ruang dan DAS, Proyek PT The Raz Sadajiwa di Tegalalang Dihentikan

balitribune.co.id | Gianyar - Menuai sorotan banyak pihak, proyek restaurant milik PT The Raz Sadajiwa di Kawasan Ceking, Tegalalang, Rabu (28/1), dihentikan sementara. Setelah Tim Bidang Penegakan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis melakukan pengawasan dan validasi perizinan  secara langsung dan didapati belum mengantongi perizinan.

Baca Selengkapnya icon click

Rem Blong di Pecatu, Truk Kontainer Tabrak Molen, Satu Sopir Tewas Tergencet

balitribune.co.id | Kuta - Kecelakaan maut terjadi di Jalan Padang Padang-Labuan Sait, Pecatu, Kuta Selatan, Badung, pada Selasa malam (27/1) sekitar pukul 23.00 WITA. Truk kontainer diduga mengalami rem blong dan menabrak truk molen, menyebabkan sopir truk kontainer tewas di lokasi kejadian. Evakuasi para korban pun berlangsung dramatis. Pasalnya, kedua sopir tergencet kendaraannya masing-masing.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.