Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Telkomsel Rampungkan Penataan Ulang Pita Frekuensi 800 MHz dan 900 MHz

Bali Tribune/Telkomsel Rampungkan Refarming: (ki-ka) Direktur Utama Telkomsel Ririek Adriansyah bersama Dirjen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kominfo Ismail saat proses Penataan Ulang Pita Frekuensi (refarming) 800 MHz dan 900 MHz di Jakarta, (2/4). Proses penataan ulang pita frekuensi 800 MHz dan 900 MHz yang dicanangkan Kemenkominfo berdasarkan Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 29 Tahun 2019, mewajibkan penyelenggara Jaringan Bergerak Seluler untuk melakukan penataan ulang pita frekuensi radio 800 MHz
balitribune.co.id | Jakarta – Telkomsel telah menyelesaikan penataan Penataan Ulang Pita Frekuensi (refarming) 800 MHz dan 900 MHz yang dimulai dari 25 Februari hingga 1 April 2019. Telkomsel menuntaskan proses refarming dengan lancar tanpa mengalami gangguan yang berarti, di bawah pantauan Kominfo dengan perencanaan, eksekusi dan pemantauan ketat terhadap performansi jaringan Telkomsel. Telkomsel melakukan proses refarming untuk 42 cluster secara nasional yang mencakup 34 provinsi, dimulai dari Papua dan Maluku dan terakhir di Jawa Timur.
 
Proses penataan ulang pita frekuensi 800 MHz dan 900 MHz yang dicanangkan Kemenkominfo
berdasarkan Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 29 Tahun 2019, mewajibkan
penyelenggara Jaringan Bergerak Seluler untuk melakukan penataan ulang pita frekuensi radio 800 MHz
dan 900 MHz yang saat ini terpisah (non-contiguous).
Direktur Network Telkomsel Bob Apriawan mengatakan, “Kami menangani secara serius refarming ini
melalui persiapan yang matang dengan expertise sumber daya manusia yang handal, sehingga kami dapat
merampungkan prosesnya dalam 36 hari dengan sukses dan hasil yang baik. Dengan dilakukannya
refarming, menjadikan pita frekuensi Telkomsel di 800 – 900 MHz menjadi kontinyu 15 MHz. Sehingga
 
Telkomsel dapat memanfaatkan teknologi LTE 10-15 MHz dan pelanggan dapat menikmati kecepatan
internet yang lebih maksimal. Selain itu, refarming ini juga dapat memberikan peningkatan efisiensi
spektrum yang memungkinkan akselerasi perluasan cakupan layanan LTE hingga 95% populasi. Manfaat
tersebut juga nantinya diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi.”
Menanggapi penyelasaian refarming Telkomsel, Dirjen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika
(SDPPI) Kominfo Ismail menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas upaya Telkomsel menyelesaikan
rangkaian proses refarming ini tanpa ada keluhan pelanggan yang berarti. “Penataan frekuensi
mendorong efisiensi dan optimalisasi penggunaan spektrum frekuensi radio. Dengan selesainya seluruh
proses refarming ini, maka pita frekuensi radio 800 MHz dan 900 MHz sekarang telah berdampingan
(contiguous) sehingga masyarakat pengguna layanan seluler dapat menikmati kualitas yang lebih baik.”
 
Sesuai dengan Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 29 Tahun 2019, penyelenggara
Jaringan Bergerak Seluler wajib melakukan penataan ulang pita frekuensi radio 800 MHz dan 900 MHz
yang saat ini terpisah (non-contiguous) menjadi berdampingan (contiguous). Dengan demikian, setiap
penyelenggara jaringan bergerak selular memiliki keleluasaan dalam pemanfaatan pita frekuensi sesuai
dengan teknologi, dan pengkanalan yang paling sesuai dengan kondisi trafik layanan selulernya pada suatu
area tertentu. Pada akhirnya masyarakat dapat menikmati kualitas layanan yang lebih baik. ksm
wartawan
Redaksi
Category

Diprotes Warga, Lurah Renon Sebut Pemilihan Kaling Kaja Sesuai Prosedur

balitribune.co.id | Denpasar - Lurah Renon, Gede Suweca disomasi oleh warga karena dianggap tidak transparan dalam proses penetapan Kepala Lingkungan (Kaling) Kaja, Kelurahan Renon, Denpasar Selatan. Warga memandang penetapan Kaling Kaja mengandung cacat prosedural sehingga merugikan masyarakat lingkungan.

Baca Selengkapnya icon click

Rumah Ketua LPD Selulung Digeledah

balitribune.co.id | Bangli - Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Bangli  melakukan penggeledahan guna mengungkap  dugaan kasus korupsi  yang terjadi di  Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Selulung. Penggeledahan menyasar kantor LPD dan rumah Ketua LPD Selulung I Wayan Arsana dan rumah salah satu petugas bagian kredit, Jumat (17/10). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dorong Literasi Keuangan Generasi Muda, Bank BPD Bali Gelar Expo Bulan Inklusi Keuangan

balitribune.co.id | Denpasar - Bank BPD Bali menggelar Expo Bulan Inklusi Keuangan (BIK) 2025 sebagai bagian dari perayaan puncak BIK nasional yang rutin diperingati setiap bulan Oktober. Kegiatan berlangsung di Living World Denpasar, Jumat (17/10).

Baca Selengkapnya icon click

Koster Kembali Pimpin PDIP, Tegaskan Soliditas dan Regenerasi Partai

balitribune.co.id | Denpasar - Wayan Koster kembali dipercaya menakhodai Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Provinsi Bali untuk masa bakti 2025–2030. Kepastian itu ditetapkan dalam Konferensi Daerah (Konferda) dan Konferensi Cabang (Konfercab) PDIP Bali yang digelar di Bali Sunset Road Convention Center, Denpasar, Sabtu (18/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Gus Par Tandatangani Kerja Sama Pajak, Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Pusat

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem terus memperkuat langkah dalam pengelolaan keuangan daerah. Salah satu upaya terbaru adalah dengan ikut menandatangani Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah (PKS OP4D) Tahap VII Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.