Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Telkomsel Serahkan Donasi CSR di Dusun Tude Kabupaten Alor

Telkomsel
EVP Telkomsel Area Jawa Bali (dua dari kanan) menyerahkan bantuan 50 unit handphone kepada Camat Pantar Tengah, Kabupaten Alor, disaksikan langsung oleh Menkominfo serta Bupati Alor.

BALI TRIBUNE - Sebagai wujud kepedulian sosial bagi masyarakat Nusa Tenggara Timur (NTT), khususnya wilayah Kabupaten Alor, di sela-sela acara peresmian BTS Bakti Kominfo di Desa Tude, dan bertepatan dengan momen hari kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia (17/8), EVP Telkomsel Area Jawa Bali menyerahkan bantuan sosial berupa 50 unit handphone kepada Camat Pantar Tengah, Kabupaten Alor dan disaksikan langsung oleh Menkominfo serta Bupati Alor.

Hal ini seiring dengan langkah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) serta Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI) untuk meningkatkan akses telekomunikasi dan informasi hingga wilayah terpencil dan perbatasan.

Executive Vice President Telkomsel Area Jawa Bali, Ririn Widaryani mengatakan, “Bantuan sosial (CSR) berupa 50 unit handphone ini kami serahkan ke pemerintah setempat di Kecamatan Pantar Tengah merupakan bagian dari komitmen Telkomsel untuk selalu konsisten mendukung langkah pemerintah dalam upayanya memeratakan akses telekomunikasi hingga daerah pelosok dan perbatasan. Kami berharap hal ini secara tidak langsung juga dapat mendukung terwujudnya good coorporate citizenship Telkomsel sebagai perusahaan yang merupakan bagian dari kehidupan masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat di wilayah NTT.”

“Seiring dengan kepedulian melayani pelanggan dan industri telekomunikasi sebagai bisnis utama, kami juga terus berupaya memberi nilai tambah pada masyarakat dan lingkungan yang selalu menjadi bagian dari kemajuan Telkomsel,” ungkap Ririn kemudian.

Saat ini Telkomsel telah melayani lebih dari 2,3 juta pelanggan di NTT atau lebih dari 98 persen dari seluruh pengguna seluler di NTT. Layanan Telkomsel di NTT didukung lebih dari 1.000 base transceiver station (BTS), termasuk di antaranya sekitar 170 Node B (BTS 3G) untuk memaksimalkan penggunaan layanan data.

Menghadirkan jaringan telekomunikasi hingga wilayah perbatasan negara merupakan wujud nyata dalam melayani seluruh masyarakat Indonesia, tanpa terkecuali. Sejalan dengan komitmen membangun dan berkarya untuk negeri, upaya penggelaran jaringan telekomunikasi yang menjangkau setiap jengkal wilayah Indonesia terus dilakukan untuk memerdekakan seluruh masyarakat di NKRI dari keterisolasian komunikasi.

Kehadiran layanan Telkomsel di wilayah perbatasan negara tentunya akan semakin memperkokoh terpeliharanya NKRI sebagai negara kepulauan. Pembangunan infrastruktur telekomunikasi di pulau terluar maupun perbatasan negara merupakan bentuk dukungan Telkomsel dalam memelihara keutuhan NKRI, di mana hadirnya sarana telekomunikasi dapat meningkatkan ketahanan nasional sekaligus mempersatukan bangsa Indonesia yang tersebar di berbagai pulau yang ada di negara kepulauan Indonesia ini.

Hadirnya infrastruktur jaringan telekomunikasi secara nyata mempercepat pertumbuhan perekonomian dan kemasyarakatan sekaligus mampu menjadi katalisator dalam mempromosikan potensi daerah sekaligus menjadi manfaat bagi daya tarik investasi, peluang usaha, bahkan lapangan kerja baru. Terlebih lagi mengingat posisi penting wilayah-wilayah perbatasan yang secara geopolitik sangat strategis dalam menjaga keutuhan negara.

wartawan
redaksi
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi Berkelanjutan, BPJS Kesehatan dan Kejari Tabanan Perkuat Pengawalan Program JKN

balitribune.co.id I Tabanan - BPJS Kesehatan secara resmi memperbarui sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) pada Senin(13/4). Hal ini merupakan komitmen bersama dalam upaya meningkatkan kepatuhan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Badan Usaha di Wilayah Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali dan Kodam IX/Udayana Perkuat Sinergi, Tata Ruang Jadi Sorotan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah pusat mempertegas komitmen menertibkan aset dan tanah terlantar di seluruh Indonesia melalui kebijakan strategis. Langkah ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2025 yang disahkan Presiden Prabowo Subianto, tentang penertiban kawasan dan tanah telantar untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.