Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Telkomsel Teruskan Dukungan untuk Penyaluran Program Bantuan Kuota Data Internet 2021 dari Kemendikbud RI

Bali Tribune / KUOTA INTERNET KEMENDIKBUD 2021 - Telkomsel berkomitmen untuk mendukung penuh kelanjutan penyaluran program Bantuan Kuota Data Internet tahap dua yang akan dilaksanakan mulai Maret hingga Mei 2021 oleh Kemendikbud RI.

balitribune.co.id | Jakarta – Melanjutkan konsistensi dalam mendukung kelancaran proses belajar jarak jauh di masa penuh tantangan akibat pandemi COVID-19 yang masih berlangsung saat ini, Telkomsel sebagai perusahaan telekomunikasi terdepan berkomitmen untuk mendukung kelanjutan program Bantuan Kuota Internet tahap dua dari Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI yang akan dilaksanakan selama tiga bulan, mulai Maret hingga Mei 2021.

Direktur Utama Telkomsel Setyanto Hantoro mengatakan, “Telkomsel terus berinisiatif untuk mengambil peran terdepan untuk memastikan kenyamanan dan kelancaran masyarakat menjalankan aktivitas keseharian di masa pandemi COVID-19. Kami memahami, hal tersebut turut mendorong percepatan perubahan perilaku masyarakat untuk beradaptasi dengan kebiasaan baru yang kini semakin mengadopsi pemanfaatan teknologi berbasis digital guna mendukung berbagai aktivitas, seperti proses pembelajaran jarak jauh. Telkomsel akan senantiasa mendorong upaya kolaboratif bersama seluruh pemangku kepentingan guna mendampingi masyarakat menjalani setiap fase kehidupan agar dapat membuka berbagai kemungkinan kemajuan kualitas hidup yang lebih baik ke depannya.”

Sesuai Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 4 tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Pemerintah Paket Kuota Data Internet tahun 2021 pembagian besaran paket kuota data internet yang ditetapkan Kemendikbud RI untuk setiap penerima manfaat adalah sebagai berikut:

 a.      Peserta Didik Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sebesar 7GB/bulan selama 3 bulan,

b.      Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah sebesar 10GB/bulan selama 3 bulan,

c.      Pendidik Jenjang PAUD dan Pendidikan Dasar dan Menengah sebesar 12GB/bulan selama 3 bulan,

d.      Dosen dan Mahasiswa sebesar 15GB/bulan selama 3 bulan.

Penyaluran Bantuan Paket Kuota Data Internet tahap dua ini akan dilakukan setiap tanggal 11–15 dalam periode tiga bulan, yakni dari Maret hingga Mei 2021, dan berlaku selama 30 hari sejak diterima. Keseluruhan bantuan kuota di tahun 2021 merupakan kuota umum yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi kecuali yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) RI, termasuk pembatasan untuk akses platform media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook, dan TikTok.

Penyaluran bantuan Paket Kuota Data Internet tahap dua di Maret ini sendiri telah dilaksanakan secara berkala oleh Telkomsel selama 11–15 Maret 2020. Telkomsel pun memastikan seluruh penerima manfaat sudah sesuai dengan data yang telah terdaftar dan terverifikasi di sistem Kemendikbud RI. Untuk itu, Telkomsel mengimbau agar para penerima manfaat dapat memastikan nomor ponsel yang didaftarkan sejak penyaluran bantuan Paket Kuota Data Internet tahap satu di 2020 masih dalam status aktif. Jika ada perubahan nomor ponsel, penerima manfaat dapat segera berkoordinasi dengan perwakilan sekolah atau institusi pendidikan yang telah ditunjuk.

Telkomsel turut mengajak masyarakat yang telah terverifikasi dan ternotifikasi secara resmi sebagai penerima manfaat untuk segera memanfaatkan fasilitas Bantuan Paket Kuota Data Internet tahap dua yang diterima dengan optimal dan bijak sesuai kebutuhan, guna menunjang kelancaran dan kenyamaan dalam menjalankan kegiatan pembelajaran jarak jauh. Khusus pelanggan Telkomsel dapat melakukan pengecekan status pendaftaran nomor ponselnya dalam program bantuan paket Kuota Data Internet tahap dua dari Kemendikbud RI melalui UMB *363*844#, dan untuk mengetahui jumlah kuota data yang sudah masuk dan yang sudah digunakan dapat melakukan pengecekan secara berkala melalui UMB *888# atau aplikasi MyTelkomsel.

Bagi penerima manfaat yang belum terdaftar atau ingin memastikan proses verifikasi pendaftaran data dalam program ini, dapat segera menghubungi perwakilan sekolah atau institusi pendikan yang telah ditunjuk dan memiliki kewenangan mendaftarkan peserta didik dan pendidik melalui aplikasi DAPODIK Kemendikbud RI. Informasi lengkap mengenai petunjuk teknis penyaluran bantuan dapat diakses melalui https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/.

Setyanto lebih lanjut menjelaskan, pengadaan bantuan Paket Kuota Data Internet dari seluruh penyedia layanan telekomunikasi bergerak seluler, baik di tahap satu mapun tahap dua saat ini, menggunakan tarif yang diatur melalui kebijakan yang telah ditetapkan oleh Kemendikbud RI, yang juga telah berkoordinasi bersama Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI). Telkomsel secara intensif terus berkoordinasi bersama Kemendikbud RI guna memastikan kelancaran penyaluran bantuan Paket Kuota Data Internet tahap dua di tiap bulannya.

Lanjutan dukungan terhadap penyaluran Paket Kuota Data Internet dari Kemendikbud RI ini sekaligus memperkuat peran Telkomsel dalam menghadirkan sejumlah inisiatif sejak pemberlakuan status darurat pandemi COVID-19, khususnya yang mendukung kelancaran dan kenyamanan kegiatan belajar jarak jauh. Sebelumnya, Telkomsel telah menjalankan program #DiRumahTerusMaju untuk menghadirkan ragam produk dan layanan penunjang aktivitas digital, termasuk di sektor pendidikan, antara lain melalui paket Ilmupedia, paket Conference, dan paket Ketengan Kuota Belajar..

Di samping itu, Telkomsel akan tetap melanjutkan pengembangan jaringan broadband 4G/LTE yang merata dan setara di seluruh pelosok negeri dengan fokus pada peningkatan pengalaman gaya hidup digital masyarakat, termasuk guna mendukung proses pembelajaran jarak jauh secara daring. Telkomsel juga telah berkomitmen untuk menggelar 1.500 BTS 4G/LTE di wilayah non-3T (terdepan, terpencil dan tertinggal) sesuai amanat pemerintah melalui Kemenkominfo RI. Untuk pemerataan akses jaringan broadband 4G/LTE di wilayah 3T, Telkomsel telah menggelar lebih dari 2.000 BTS yang merupakan bagian dari proyek BTS Universal Service Obligation (USO), hasil kolaborasi bersama Badan Aksesibilitas dan Informasi Kementerian Komunikasi dan Informatika (BAKTI Kominfo), guna mendukung usaha pemerintah untuk menyediakan jaringan 4G/LTE di seluruh desa pada 2022.

“Telkomsel akan melanjutkan upaya kolaboratif bersama para pemangku kepentingan, seperti kementerian terkait dan pemerintah daerah, guna memaksimalkan pemanfaatan bantuan Paket Kuota Data Internet tahap dua ini. Kami meyakini dan terus berharap, bersama seluruh elemen masyarakat, kita dapat menjaga semangat gotong royong dalam menjalani masa yang penuh tantangan ini, serta terus memperkuat pemanfaatan teknologi sebagai solusi yang lebih inklusif untuk percepatan adaptasi kebiasaan baru,” pungkas Setyanto.

wartawan
Redaksi
Category

Akomodasi dan Investasi Melejit, Sektor Keuangan Bali Buktikan Ketahanan di 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Kinerja industri jasa keuangan (IJK) di Provinsi Bali hingga Februari 2026 tetap menunjukkan ketahanan di tengah dinamika ekonomi global dan domestik. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai sektor ini masih tumbuh positif dengan risiko yang terjaga dan likuiditas yang memadai.

Baca Selengkapnya icon click

Perempuan Astra Berbagi Ilmu Keselamatan, Rayakan Hari Kartini dengan Edukasi Safety Riding

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka memperingati Hari Kartini 2026, Perempuan Astra bersama Grup Astra Bali menggelar kegiatan edukasi keselamatan berkendara bagi pengendara motor perempuan pada Sabtu (25/4/2026). Sebanyak 70 peserta perempuan dari Grup Astra Bali mengikuti kegiatan ini sebagai bentuk komitmen untuk meningkatkan kesadaran keselamatan berkendara di kalangan perempuan masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Genjot PSBS di Kuta, Wabup dan Ketua DPRD Pimpin Percepatan Penanganan Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Melalui sinergi antara Pemerintah, Desa Adat, pelaku usaha, dan masyarakat, Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti memimpin langsung koordinasi dan evaluasi Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) di Kecamatan Kuta, sekaligus menyerahkan 15 ribu unit bag composter kepada masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Karangasem Perkuat Peran Posyandu Melalui Pembinaan di Lingkungan Sekolah

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka memperingati Hari Posyandu yang jatuh pada 29 April 2026 sekaligus mempersiapkan diri menghadapi Lomba Posyandu PSP-PSBS tingkat Provinsi Bali, Ketua TP Posyandu Kabupaten Karangasem, Nyonya Mas Parwata, bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Karangasem serta Dinas Lingkungan Hidup, melaksanakan kegiatan pembinaan Posyandu di bidang pendidikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

35 WNA India Tersangka Judi Online Dilimpahkan ke Kejaksaan

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah melalui rangkaian penyidikan intensif yang menyita perhatian publik, Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Bali akhirnya merampungkan penanganan kasus perjudian online lintas negara yang melibatkan 35 warga negara asing (WNA) asal India. Dalam perkembangan terbaru, seluruh tersangka resmi dilimpahkan ke pihak Kejaksaan pada Rabu (29/4/2026) untuk memasuki tahap penuntutan.

Baca Selengkapnya icon click

Ulah Konyol Bule Italia Berujung Deportasi

balitribune.co.d I Mangupura - Seorang warga negara asing (WNA) asal Italia berinisial GI (24) resmi dideportasi oleh Kantor Imigrasi Ngurah Rai setelah videonya viral di media sosial karena melawan petugas kepolisian di Denpasar.

GI dipulangkan ke negara asalnya pada Selasa (28/4/2026) melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan maskapai Qatar Airways dengan rute menuju Doha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.