Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Telkomsel Tingkatkan Pengalaman Konektivitas Digital yang Merata dan Setara

Bali Tribune / FREKUENSI - Telkomsel resmi ditunjuk sebagai pemenang Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2,1 GHz untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler Tahun 2022 yang digelar oleh Kemkominfo RI sesuai Surat Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia No. 479 Tahun 2022.

balitribune.co.id | Jakarta – Telkomsel melalui Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) RI telah ditetapkan sebagai pemenang Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2,1 GHz untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler Tahun 2022 sebagaimana yang telah ditetapkan pada Surat Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor 479 Tahun 2022 Tentang Penetapan Pemenang Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2,1 GHz Untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler Tahun 2022 yang disampaikan melalui Siaran Pers Kemkominfo No. 498/HM/KOMINFO/11/2022 tanggal 4 November 2022. Sebagai perusahaan telekomunikasi digital terdepandi Indonesia, Telkomsel berkomitmen untuk secara konsisten mengoptimalkan penggunaan spektrum tambahan yang telah diamanatkan pemerintah untuk meningkatkan pengalaman gaya hidup digital masyarakat, sekaligus mengakselerasi transformasi digital di sektor industri melalui penguatan dan pengembangan layanan broadband terdepan 4G/LTE maupun teknologi terkini 5G dengan memaksimalkan kapasitas dan kualitas jaringan broadband yang andal dan prima serta merata dan setara hingga pelosok Indonesia.

Direktur Utama Telkomsel Hendri Mulya Syam mengatakan, “Kami mengapresiasi dan berterima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh pemerintah untuk menghadirkan konektivitas digital ke seluruh wilayah nusantara melalui penetapan pemenang Seleksi Pengguna Pita Frekuensi 2,1 GHz yang belum lama ini digelar oleh Kemkominfo RI. Telkomsel telah mempertimbangkan berbagai aspek dalam mengimplementasikan langkah investasi korporasi tersebut, di antaranya strategi pengembangan investasi dan bisnis yang matang, serta roadmap perusahaan sebagai digital connectivity enabler yang terus membuka lebih banyak peluang untuk kemajuan bangsa dengan memperkuat trifecta digital bisnis Telkomsel yang meliputi keunggulan dalam menghadirkan digital connectivity, digital service, dan digital platform.”

Dengan tambahan pita frekuensi 2,1 GHz tersebut, menjadi wujud nyata komitmen Telkomsel yang terus berupaya meningkatkan kebutuhan masyarakat dalam menikmati layanan broadband berteknologi terkini secara nyaman, merata, setara dan berkualitas, terutama dalam memperkuat ekosistem gaya hidup digital yang inklusif dan berkelanjutan di Indonesia. Guna merealisasikannya, Telkomsel akan mengoptimalkan penambahan spektrum tersebut untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas jaringan bergerak seluler, mendorong akselerasi penggelaran infrastruktur 4G/LTE yang memiliki kualitas prima dengan cakupan terluas hingga wilayah 3T, serta memperluas cakupan teknologi jaringan 5G secara bertahap dan terukur sesuai dengan kebutuhan pelanggan. Selain itu, investasi ini juga akan memperkuat kapabilitas Telkomsel sebagai dasar dalam menghadirkan inovasi teknologi konektivitas digital terdepan secara berkelanjutan dan berkesinambungan.

Dengan ditetapkannya Telkomsel sebagai pemenang Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2,1 GHz pada Rentang 1975–1980 MHz tersebut, komposisi alokasi lisensi frekuensi yang dimiliki Telkomsel menjadi sebagai berikut: frekuensi 2,3 GHz dengan lebar pita 50 MHz (30 MHz dengan alokasi penggunaan nasional dan 20 MHz dengan alokasi penggunaan berdasarkan zona/tidak nasional), frekuensi 2,1 GHz dengan lebar pita 20 MHz, frekuensi 1,8 GHz dengan lebar pita 22,5 MHz, dan frekuensi 800/900 MHz dengan lebar pita 15 MHz, dimana pita 2,1 GHz, 1,8 GHz dan 800/900 MHz untuk alokasi penggunaan nasional.

“Penambahan spektrum frekuensi ini akan menjadi penguat bagi landasan pengembangan inovasi produk, layanan, dan bisnis digital yang terus dibangun oleh Telkomsel selama ini. Amanat ini sekaligus menjadi bekal bagi kami yang akan terus mengakselerasi pengembangan infrastruktur jaringan seluler berteknologi terdepan seperti 4G/LTE dan 5G di Tanah Air guna membuka peluang lebih luas bagi seluruh lapisan masyarakat dalam mengoptimalkan berbagai potensi pada berbagai aspek kehidupan,” pungkas Hendri.

wartawan
YUE
Category

Cuma Desa Tanpa TPS3R yang Boleh Kirim Sampah Organik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mulai memperketat alur pembuangan sampah ke TPA Suwung. Sampah organik kini hanya diizinkan masuk ke TPA dua kali seminggu, khusus bagi desa atau kelurahan yang belum memiliki fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Baca Selengkapnya icon click

Menteri LH: 60 Persen Warga Denpasar Sudah Disiplin Pilah Sampah

balitribune.co.id I Denpasar - Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, memberikan apresiasi tinggi atas kemajuan signifikan tata kelola sampah di Kota Denpasar dan Provinsi Bali. Hal tersebut disampaikan saat meninjau TPST Kesiman Kertalangu, Jumat (17/4/2026), bersama Gubernur Bali I Wayan Koster dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerakan Badung Peduli Sambangi Warga Disabilitas di Desa Kutuh

balitribune.co.id I Mangupura - Kepedulian dan kebersamaan terus ditunjukkan melalui kegiatan sosial Gerakan Badung Peduli yang digelar di Desa Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, Sabtu (18/4/2026). Kegiatan ini menyasar warga yang membutuhkan perhatian khusus sebagai bentuk komitmen sosial pemerintah setempat.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Dorong Insentif Petugas Kebersihan di Tengah Darurat Sampah

balitribune.co.id I Mangupura - DPRD Badung mendorong pemerintah daerah memberikan insentif kepada petugas kebersihan yang terlibat langsung dalam penanganan darurat sampah. Dorongan ini muncul seiring meningkatnya beban kerja petugas di lapangan dalam beberapa waktu terakhir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perbaiki 37 Titik Kerusakan Akibat Bencana 2026, Perkim Badung Siapkan Rp 11,77 Miliar

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Badung menyiapkan anggaran lebih dari Rp 11,77 miliar untuk memperbaiki puluhan titik kerusakan infrastruktur akibat bencana alam pada 2026.

Sebanyak 37 titik kerusakan menjadi prioritas penanganan. Perbaikan mencakup jalan rusak, senderan jalan, hingga sistem drainase di sejumlah wilayah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.