Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Telkomsel Umumkan Pemenang Program Poin Festival Lucky Draw 2022

Bali Tribune / POIN FESTIVAL LUCKY DRAW 2022 - Vice President Postpaid Consumer, International Roaming and Interconnect Telkomsel Bernadus Wahyu Wijayanto (kanan) saat mengundi pemenang 1 unit Mercedes-Benz dari Program Poin Festival Lucky Draw 2022 di Jakarta, Rabu (25/1).

balitribune.co.id | JakartaRangkaian Program Poin Festival 2022 yang berlangsung pada 2 November – 31 Desember 2022 lalu resmi sampai pada puncaknya dengan diumumkannya para pemenang Poin Festival Lucky Draw 2022 yang terpilih mendapatkan beragam hadiah spesial dari Telkomsel. Pada acara pengundian dan pengumuman pemenang Poin Festival Lucky Draw 2022 yang diselenggarakan di Jakarta, 25 Januari 2023 tersebut, Telkomsel memberikan 1 unit Mercedes-Benz sebagai hadiah utama, 4 unit Honda All New HRV, 5 unit Vespa, 13 unit Smartphone Samsung, dan 1.999 unit pulsa bagi para pelanggan yang terpilih.

Vice President Postpaid Consumer, International Roaming and Interconnect Telkomsel, Bernadus W. Wijayanto mengatakan, “Kami mengucapkan selamat kepada seluruh pelanggan setia Telkomsel yang telah mendapatkan beragam hadiah spesial pada Program Poin Festival Lucky Draw 2022, semoga program apresiasi pelanggan ini dapat memberikan nilai lebih yang dapat menghadirkan keuntungan dan kebahagiaan, sekaligus bisa memacu spirit baru bagi seluruh pelanggan untuk meningkatkan optimisme di tahun baru 2023 melalui pemanfaatan inovasi produk dan layanan yang Telkomsel hadirkan.”

Poin Festival Lucky Draw 2022 merupakan program loyalitas yang dapat diikuti oleh seluruh pelanggan Telkomsel, baik pelanggan Telkomsel PraBayar maupun Telkomsel Halo. Kupon undian dapat diperoleh oleh pelanggan dengan menukar Telkomsel Poin pada Aplikasi MyTelkomsel, maka seluruh pelanggan akan mendapatkan kupon program dan diikutsertakan pada proses programnya.

Seluruh pelanggan yang telah terpilih dan diumumkan sebagai pemenang dalam Program Poin Festival Lucky Draw 2022, berhak untuk mendapatkan hadiah tanpa biaya apapun, di mana semua pajak hadiah dan biaya distribusi sudah ditanggung oleh Telkomsel. Pelanggan dapat melakukan pemeriksaan pengumuman pemenang melalui SMS dengan format WIN kirim ke 777 atau melalui situs www.telkomsel.com. Seluruh pemenang hadiah akan dihubungi secara resmi oleh Call Centre Telkomsel 188 untuk validasi data. Setelah proses konfirmasi kelengkapan data pemenang dan distribusi selesai, hadiah akan diserahkan kepada pelanggan di GraPARI terdekat dengan domisili pelanggan.

“Seluruh rangkaian Program Poin Festival 2022 dihadirkan sebagai wujud rasa terima kasih atas segala kepercayaan yang telah diberikan oleh seluruh pelanggan, dan senantiasa setia menggunakan produk dan layanan Telkomsel dalam mendukung setiap aktivitas kesehariannya. Melalui keseluruhan program ini juga kami ingin melengkapi kebahagiaan pelanggan dengan terus berupaya memberikan layanan terbaik dan bernilai tambah, sehingga dapat membuka berbagai peluang kemajuan melalui pemanfaatan produk dan layanan terdepan dari Telkomsel,” pungkas Bernadus.

Informasi lebih lanjut mengenai pengumuman pemenang Program Poin Festival Lucky Draw 2022 ini dapat diperoleh segera melalui situs www.telkomsel.com.

wartawan
YUE
Category

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click

Desa Adat Bongan Puseh Berharap Tradisi Mesuryak Kian Lestari

balitribune.co.id | Tabanan - Desa Adat Bongan Puseh berharap tradisi Mesuryak kian lestari setelah ditetapkan sebagai warisan budaya tidak benda (WBTB) oleh Pemerintah Pusat pada 15 Oktober 2025 lalu.

Selain terpelihara kelestariannya, tradisi Mesuryak yang sebagian besar dilaksanakan warga Desa Adat Bongan Puseh, bisa dikemas menjadi suatu atraksi budaya untuk kepentingan diversifikasi wisata di Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.