Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Telkomsel Upayakan Jaringan Telekomunikasi Beroperasi Normal Pasca Gempa Lombok

PENGUNGSIAN - Untuk memastikan layanan komunikasi beroperasi dengan normal, beberapa petugas Telkomsel juga telah melakukan test sinyal di lokasi-lokasi posko bencana dan titik pengungsian, terutama di wilayah Lombok Timur dan Kabupaten Lombok Utara.

BALI TRIBUNE - Pasca Gempa Lombok Minggu lalu (05/08), Telkomsel berupaya agar jaringan telekomunikasi bisa beroperasi dengan normal, walaupun sempat mengalami gangguan karena putusnya pasokan listrik dari PLN di wilayah Lombok Timur dan Kabupaten Lombok Utara. Di samping itu, Telkomsel juga telah melakukan optimalisasi sistem sesuai dengan jenis gangguan dan tahapan penanganan sesuai dengan prosedur penanggulangan jaringan selama bencana. GM ICT Operation Telkomsel Regional Bali Nusra, Hendry Ganda Purba mengungkapkan, “Sejak kejadian gempa pertama (29/07) hingga kini, Kami telah melakukan berbagai tindakan percepatan pemulihan jaringan dan menyiapkan backup power untuk operasional BTS di beberapa wilayah yang terdampak gempa, antara lain dengan meningkatkan kapasitas jaringan di area posko maupun pengungsian dan memasang Mobile BTS (COMBAT).” Untuk memastikan layanan komunikasi beroperasi dengan normal, beberapa petugas Telkomsel juga telah melakukan test sinyal di lokasi-lokasi posko bencana dan titik pengungsian, terutama di wilayah Lombok Timur dan Kabupaten Lombok Utara. Adapun jumlah BTS Telkomsel yang mengcover wilayah NTB hingga saat ini yaitu lebih dari 750 BTS 3G dan lebih dari 450 BTS 4G. Di samping itu, sebagai bentuk kepedulian kepada para korban bencana alam gempa bumi di Kabupaten Lombok Utara dan Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), Telkomsel bersama mitra authorized dealer (AD) menyerahkan bantuan sosial kemanusiaan berupa kebutuhan logistik, antara lain makanan siap konsumsi, air mineral, pakaian layak pakai, handuk, selimut, dan obat-obatan. Telkomsel juga menyediakan fasilitas komunikasi gratis berupa ponsel dan kartu perdana bagi para relawan dan korban bencana. “Kami berharap bantuan logistik dan fasilitas komunikasi gratis dapat membantu masyarakat serta pihak-pihak yang tengah melakukan penanganan pasca gempa untuk menyampaikan kabar kepada keluarga maupun koordinasi di lapangan seputar situasi terkini,” ujar Hendry kemudian.

wartawan
redaksi
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.