Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Telorkan Shabu Lewat Dubur, Pria Asal Riau Disidangkan

Shabu
Terdakwa pengimpor Shabu dari Bangkok.

BALI TRIBUNE - Penyelundup narkotika jenis sabu seberat 162, 85 gram dengan modus disembunyikan lewat anus atau dubur, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada Senin (2/7). Dalam sidang tersebut, terdakwa atas nama Suhardi (24), warga asal Senayang, Kepulauan Riau didakwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan dakwaaan alternatif. Ada dua Pasal yang dialamatkan kepada terdakwa dalam dakwaan alternatif itu. Pertama, Pasal 113 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.  Dengan ancaman pidana penjara paling lama 20 tahun penjara, dan denda maksimun 10 milliar. Sedangkan dalam dakwaan ke Dua, Pasal 112 ayat (2) UU yang sama berbunyi secara tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika golongan I bukan tanaman beratnya melebihi 5 gram. Dalam pasal ini selain  pidana paling lama 20 tahun, terdakwa juga diancam dengan pidana denda 8 milliar. JPU I Gede Raka Aribawa didepan majalis hakim diketuai I Dewa Made Budi Watsara menguraikan awal mula perkara yang melilit terdakwa. Sebelum tertangkap di Bandara Ngurah Rai Bali pada 11 Maret 2018 sekitar pukul 12.30 wita lalu, terdakwa sudah 10 kali menyusupkan Narkotika dari Malayasia ke Indonesia. Lalu sekitar bulan November 2017, terdakwa berkenalan dengan Amirul Afiq Bin Yazzed warga negara Malaysia melalui temannya bernama Ampio yang saat ini masih mendekam di Lapas Bintan Kepri Riau. Terdakwa kemudian disuruh mengambil Narkotika dari Thailand. Singkat cerita, melalui perkenalan itu terdakwa bersama Airinda Pratiwi berangkat ke Malyasia untuk bertemu Amirul Afiq Bin Yazzed. Ketiganya kemudian bertemu di Bandara Senai Johor Malaysia untuk bersama-sama berangkat ke Bangkok, Thailand pada 28 Februari 2018.  Setibanya disana, mereka kemudian menginap di B2 Premier Hotel.  Tidak lama kemudian ada orang mengetuk pintu kamar hotel, saat dibuka ada seorang prempuan bernama Dada mengaku suruhan Abang membawa tas berisi shabu. Lalu terdakwa bersama Amirul Afiq Bin Yazzed dan Airinda Pratiwi kemudian membagi menjadi 12 bungkus. Kemudian ketiganya masing-masing menyimpan 4 bungkus sabu ke dalam anus.  Selanjutnya pada Minggu 11 Maret 2018 sekitar pukul 04.00 waktu Thailand, ketiganya bersama-sama menuju Bandara Dong Mueng, Bangkok-Thailand untuk selanjutnya berangkat ke menuju Bali mengunakan pesawat Air Asia FD 936 yang mendarat di Bandara I Gusti Ngurah Rai pada pukul 12.30 wita.  "Terdakwa saat diamankan dan diperiksa disuruh membuka pakian kemudian disuruh batuk-batuk dan nungging, anus terdakwa di senter namun tidak ditemukan adanya sesuatu. Selanjutnya, terhadap terdakwa ditanya barang apa yang dibawanya, pada saat itu terdakwa mengaku membawa sabu yang dimasukan melalui lubang anusnya," beber JPU. Kemudian petugas Bea dan Cukai menyuruh terdakwa mengeluarkan sabu yang ada didalam anusnya di dalam Toilet ruang pemeriksaan. Alhasil, terdakwa mengeluarkan 4 bungkus plastik yang masing-masing dilakban warna hitam berisi serbuk putih yang diduga sediaan narkotika jenis sabu.  Selanjutnya oleh Kasi KPPBC Bandara Ngurah Rai, terdakwa diserahkan kepada petugas Kepolisian Dit Resnarkoba Polda Bali berserta barang bukti. "Terhadap 4 plastik klip berisi bubuk warna putih diduga sediaan Narkotika jenis sabu dilakukan timbang dengan berat total seluruhnya 165,57 gram atau 162,85 gram," pungkas JPU.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Kunjungi Denpasar, Menteri LH Puji Pengolahan Sampah Berbasis Sumber di Banjar Adat Saraswati

balitribune.co.id | Denpasar - Sistem pengolahan sampah berbasis sumber di lingkungan Banjar Adat Saraswati, Desa Kesiman Petilan, diharapkan bisa menjadi percontohan bagi banjar-banjar lainnya yang ada di Kota Denpasar. Hal ini disampaikan Menteri Lingkungan Hidup yang juga Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq saat melakukan kunjungan ke Banjar Saraswati, Desa Kesiman Petilan, Kamis (5/3/2026). 

Baca Selengkapnya icon click

Dedikasi Kader dan Dukungan AHM Perkuat Transformasi Layanan Kesehatan Desa

balitribune.co.id | Bekasi – Di balik upaya memberikan kualitas layanan kesehatan terbaik bagi sekitar 4.000 warga Desa Sukamukti di Kecamatan Bojongmangu, Jawa Barat, ada 30 sosok kader kesehatan yang bekerja dengan sepenuh hati melayani masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kibarkan Merah Putih di Thailand, Bintang Pranata Sukma Raih Podium Idemitsu Moto4 Asia Cup 2026

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap muda Indonesia tampil kompetitif pada putaran pertama ajang Idemitsu Moto4 Asia Cup (IM4AC) yang berlangsung di Chang International Circuit, Buriram Thailand Sabtu dan Minggu, 28 Februari-1 Maret 2026. Kegigihan para pebalap lulusan Astra Honda Racing School (AHRS) ini jelas terlihat. Podium ketiga berhasil diraih oleh Bintang Pranata Sukma pada balapan pertama dan posisi kelima dalam balapan kedua. 

Baca Selengkapnya icon click

Implementasikan Harmony Award, Bupati Sanjaya Ajak Umat Tionghoa Terus Berbaur Membangun Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan  - Gemerlap lampion dan atraksi barongsai mewarnai suasana penuh kehangatan di kawasan vihara saat umat dan masyarakat bersama-sama menutup rangkaian perayaan Imlek 2026. Lebih dari sekadar perayaan budaya, momentum ini menjadi simbol kuatnya harmoni dan kebersamaan di tengah keberagaman masyarakat Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tabanan Targetkan Peningkatan Capaian Kabupaten Layak Anak Tahun 2026

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan terus memperkuat komitmen menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi anak-anak. Upaya tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Instrumen Evaluasi Mandiri Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) yang digelar Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Tabanan pada Kamis (5/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Karangasem Raih Opini Kualitas Tinggi dari Ombudsman, RSUD Sabet Predikat Sangat Baik

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem torehkan capaian membanggakan dalam tata kelola pelayanan publik dalam penilaian maladministrasi pelayanan publik Tahun 2025 yang dilakukan oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.