Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Telusuri Aliran Dana, Eks Pengacara Sudikerta Diperiksa

Bali Tribune/Sudikerta ketika ditangkap di bandara I Gusti Ngurah Rai beberapa waktu lalu.

balitribune.co.id | Denpasar - Pupus sudah harapan mantan Wakil Gubernur Bali I Ketut Sudikerta untuk menghirup udara bebas. Tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan ini ditolak permohonan penangguhannya yang diajukan melalui kuasa hukumnya.

Kepastian ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Hengky Widjaja yang dikonfirmasi Bali Tribune via pesan singkat whatsApp. "Permohonan penangguhannya Pak Sudikerta ditolak," jawabnya singkat.

Sementara itu, Jumat  (26/4) pukul 09.30 Wita - 12.30 Wita, mantan pengacara Sudikerta, Togar Situmorang SH diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus  (Dit Reskrimsus) terkait dugaan aliran dana penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh Sudikerta.

"Benar, beberapa dana dari Maspion salah satunya mengalir digunakan untuk membeli kantor pengacara Togar Situmorang yang beralamat di Jalan By Pass I Gusti Ngurah Rai Denpasar seharga Rp 5 miliar. Termasuk juga Rp 300 juta untuk renovasi kantornya. Terkait kantor tersebut akan dilakukan penyitaan aset," terang Hengky.

Sementara Direktur Reserse dan Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus) Polda Bali Kombes Pol Yuliar Kus Nugroho kepada Bali Tribune menjelaskan, pemeriksaan terhadap mantan pengacaranya Sudikerta itu untuk mengetahui aliran dana yang diduga dilakukan penipuan dan penggelapan oleh Sudikerta.

"Belum tau kalau ke arah yang lain. Kita hanya fokus ke aliran dana. Minggu depan kita sita kantornya," ujar Kus Nugroho.

wartawan
ray
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.