Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tembok Penyengker Sekolah Ambrol Tak Kunjung Diperbaiki

Bali Tribune / ROBIH - Kondisi tembok penyengker SMPN 2 Bangli yang roboh beberapa tahun lalu dan belum diperbaiki.

balitribune.co.id | BangliHujan lebat yang terjadi dua setengah tahun lalu tepatnya di Bulan Maret 2019 menyebabkan tembok penyengker SMPN 2 Bangli ambrol dan hingga kini tembok tersebut belum mendapat perbaikan. Lantaran kondisi tersebut, pihak sekolah mengakui jika tak jarang ular masuk areal sekolah. Terlebih lagi disekitar sekolah berupa semak belukar.

Kepala SMPN 2 Bangli, IB. Wardana mengatakan tembok penyengker bagian belakang yang ambrol sepanjang hampir 35 meter dengan ketinggian sekitar 4 meter. Ambrolnya tembok penyengker sekolah ini terjadi pada Maret 2019 lalu. Pada saat kejadian, tembok panyengker ambrol menimpa bagian tembok ruang kelas. Tidak hanya itu, ambrol tembok panyengker  mengakibatkan air langsung tumpah ruah ke halaman sekolah, hingga menyebakan tembok panyengker bagian depan sekolah  juga ikut ambrol. 

Terkait kejadian tersebut, IB. Wardana mengaku jika pihaknya sudah mengajukan proposal untuk perbaikan yang ditujukan kepada BPBD. Selain itu  ke Dinas Pendidikan dan Olah Raga (Disdikpora) Bangli.

“Begitu kejadian kami sudah laporkan dan ajukan permohonan perbaikan. Namun dua tahun berlalu, belum ada realisasi perbaikan," sebutnya, Kamis (30/9). 

Sementara itu imbas tidak adanya tembok penyengker beberapa kali ular masuk ke areal sekolah. Nyaris masuk ke dalam ruangan, namun cepat diketahui sehingga bisa dievakuasi. Kondisi di sekitar sekolah masih banyak semak. Diperkirakan cukup banyak ular yang berada di lokasi tersebut.

"Harapan kami agar bisa dialokasikan anggaran untuk pembuatan tembok panyengker,” ujarnya.

wartawan
SAM
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi Berkelanjutan, BPJS Kesehatan dan Kejari Tabanan Perkuat Pengawalan Program JKN

balitribune.co.id I Tabanan - BPJS Kesehatan secara resmi memperbarui sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) pada Senin(13/4). Hal ini merupakan komitmen bersama dalam upaya meningkatkan kepatuhan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Badan Usaha di Wilayah Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali dan Kodam IX/Udayana Perkuat Sinergi, Tata Ruang Jadi Sorotan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah pusat mempertegas komitmen menertibkan aset dan tanah terlantar di seluruh Indonesia melalui kebijakan strategis. Langkah ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2025 yang disahkan Presiden Prabowo Subianto, tentang penertiban kawasan dan tanah telantar untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.