Diposting : 18 June 2018 17:54
redaksi - Bali Tribune
BALI TRIBUNE - Tindakan tegas dilakukan Direktorat Narkoba (Dit Narkoba) Polda Bali. Pasca ditemukan adanya narkoba dalam razia awal pekan lalu, polisi langsung melakukan penutupan tempat hiburan Piramyd yang terletak di Jalan Dewi Sri Kuta, Kabupaten Badung itu, Jumat (15/6) lalu. Penutupan tempat hiburan itu dengan cara memasang police line di pintu masuk Piramyd.
Kegiatan penutupan usaha hiburan Piramyd didampingi pihak manajemen Piramyd, yaitu Oky bagian akuntan dan Jonny bagian security dan seorang saksi luar bernama Kadek. Menariknya, dilaksanakan pemeriksaan ulang TKP Piramyd, hasilnya disita sebuah tempat sampah dimana ditemukan satu butir inek. Selanjutnya dilakukan pemotretan dan pembuatan sketsa TKP.
"Penutupan ini terkait dengan penemuan narkoba dalam razia beberapa hari lalu. Bahkan, saat penutupan dan dilakukan pemeriksaan ulang masih ada barang bukti yang ditemukan di tempat sampah. Masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut terkait barang bukti yang baru ini," ungkap seorang sumber di kepolisian.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Hengky Widjaja mengatakan, penutupan Piramyd ini sesuai sprin penutupan dari Direktur Reserse Narkoba Polda Bali.
"Dilakukan penutupan terhadap Piramyd dengan cara pemasangan police line di pintu masuk TKP. Sesuai izin usaha yang sudah tidak berlaku bahwa Piramyd bergerak dalam usaha restoran," ujarnya.