Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tempat Hiburan Piramyd Ditutup

Polisi saat memasang police line di pintu masuk Piramyd.

BALI TRIBUNE - Tindakan tegas dilakukan Direktorat Narkoba (Dit Narkoba) Polda Bali. Pasca ditemukan adanya narkoba dalam razia awal pekan lalu, polisi langsung melakukan penutupan tempat hiburan Piramyd yang terletak di Jalan Dewi Sri Kuta, Kabupaten Badung itu, Jumat (15/6) lalu. Penutupan tempat hiburan itu dengan cara memasang police line di pintu masuk Piramyd. Kegiatan penutupan usaha hiburan Piramyd didampingi pihak manajemen Piramyd, yaitu Oky bagian akuntan dan Jonny bagian security dan seorang saksi luar bernama Kadek. Menariknya, dilaksanakan pemeriksaan ulang TKP Piramyd, hasilnya disita sebuah tempat sampah dimana ditemukan satu butir inek. Selanjutnya dilakukan pemotretan dan pembuatan sketsa TKP. "Penutupan ini terkait dengan penemuan narkoba dalam razia beberapa hari lalu. Bahkan, saat penutupan dan dilakukan pemeriksaan ulang masih ada barang bukti yang ditemukan di tempat sampah. Masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut terkait barang bukti yang baru ini," ungkap seorang sumber di kepolisian. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Hengky Widjaja mengatakan, penutupan Piramyd ini sesuai sprin penutupan dari Direktur Reserse Narkoba Polda Bali. "Dilakukan penutupan terhadap Piramyd dengan cara pemasangan police line di pintu masuk TKP. Sesuai izin usaha yang sudah tidak berlaku bahwa Piramyd bergerak dalam usaha restoran," ujarnya.

wartawan
redaksi
Category

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.