Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tempat Melasti Terhalang, Desa Adat Mesadu ke DPRD Bali

Bali Tribune / LOKASI - Ketua Komisi II DPRD Bali IGK Kresna Budi turun kelokasi Pura Segara Desa Adat Sinalud dii pesisir pantai Desa Kaliasem,Kecamatan Banjar, Selasa (14/3).

balitribune.co.id | Singaraja - Desa Adat Sinalud, Kecamatan Sukasada terpaksa melapor/mesadu ke Komisi II DPRD Provinsi Bali atas keresahan yang dialami setelah lokasi tempat mereka melakukan aktivitas persembahyangan di depan Pura Segara terhalang bangunan liar. Dalam surat bertangal 22 Februari 2023 itu berisi penolakan atas adanya proses pemabangunan tanpa izin didepan Pura Segara yang terletak di kawasan Pantai Desa Kaliasem, Kecamatan Banjar tersebut.

Dalam surat yang ditandatangani Bendesa Adat Sinalud Ketut Giri itu berisi penolakan atas bangunan yang terindikasi merusak lingkungan hingga menghalangi aktivitas sembahyang didepan Pura Segara Sinalud.

“Kami menolak segala bentuk bangunan dan perusakan lingkungan didepan Pura Segara Desa Adat Sinalud karena dapat mengganggu aktivitas kegiatan persembahyangan dipesisir seperti Dewa Yadnya dan Pitra Yadnya atau melasti dan juga dapat menimbulkan kebisingan,” tulis Ketut Giri.

Atas pengaduan tersebut, Ketua Komisi II DPRD Bali IGK Kresna Budi memberikan respon dengan turun kelokasi, Selasa (14/3).Bersama sejumlah anggota DPRD Buleleng dari Fraksi Gokar, Kresna Budi melakukan pemantauan lapangan untuk melihat kondisi sebenarnya sebelum mengambil langkah lebih lanjut atas pengaduan warga Desa Adat Sinalud tersebut.

Dalam keterangannya usai melakukan kunjungan yang disebutnya inspeksi mendadak tersebut, Kresna Budi mengaku menemukan fakta atas keluhan warga tersebut. Bahkan Kresna Budi yang juga Ketua DPD Golkar Buleleng ini menegaskan tidak dalam kerangka menyalahkan atau membenarkan namun murni mencari solusi untuk menyelesaikan kasus itu.

“Kita sedang mencari solusi buat dua desa yakni Desa Kaliasem maupun Desa Kayuputih khusunya Adat Sinalud. Kita berharap menjelang Hari Raya Nyepi kegiatan melasti bisa berjalan dengan baik dan lancar,” ucapnya.

Namun demikian, Kresna Budi mengaku menemukan fakta adanya bangunan yang menyalahi aturan. Selain tidak berizin bangunan tersebut berpotensi menghalangi kegiatan upacara persembahyangan yang dilakukan oleh warga Desa Adat Sinalud saat beraktivitas di areal Pura Segara.

“Siapa saja yang terutama para pihak yang berada dilokasi areal Pura Segara Desa Adat Sinalud untuk bersama menghormati program Gubernur Bali Koster soal Nangun Sad Kerthi Loka Bali termasuk menghormati RTRW Bali soal batas kesucian pura agar dilaksanakan dengan baik,” sambungnya.

Selain itu, Kresna Budi mendorong Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana untuk dengan bijak melihat persoalan tersebut termasuk memeriksa soal perizinan . Begitu juga dengan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) diminta berhati-hati menerbitkan hak milik beupa sertifikat jika menyangkut soal adat istiadat. Hasil cek lapang, katanya, ditemukan bangunan tidak berizin dan harus dibongkar karena untuk menjaga kesucian pura memang tidak boleh ada bangunan.

“Sebagai orang Bali pasti paham apa itu kesucian pura. Setelah ini saya akan berkoordinasi terutama dengan Pj Bupati Buleleng agar segera turun tangan agar tidak terjadi gesekan yang tidak diinginkan,” tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Bangunan di Jatiluwih Ditutup, Belasan Pemilik Protes dengan Pasang Seng

balitribune.co.id | Tabanan - Pemilik bangunan di kawasan objek wisata Jatiluwih yang ditutup pemerintah daerah memasang belasan pelat seng di pematang sawah mereka pada Kamis (4/12).

Pemasangan pelat seng itu dilakukan sebagai bentuk protes atau penutupan bangunan milik mereka saat Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (TRAP) DPRD Bali bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sidak pada Selasa (2/12).

Baca Selengkapnya icon click

Investor Australia Gugat Pemilik Hotel Sing Ken Ken Seminyak, Berbeda Soal Kepailitan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus kepailitan hotel Sing Ken Ken di Jalan Arjuna Nomor 1 Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung terus bergulir dan kian rumit. Hotel Sing Ken Ken dinyatakan pailit berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Surabaya Nomor 4/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN Niaga Sby tertanggal 18 Juli 2017 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 609 K/Pdt.Sus-Pailit/2018 tertanggal 18 Juli 2018.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Terima Kunjungan Wali Kota Eri Cahyadi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menerima kunjungan resmi Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, dalam rangka pertukaran pengetahuan (knowledge sharing) mengenai kebijakan fiskal dan strategi percepatan pembangunan infrastruktur daerah, bertempat di Ruang Nayaka Gosana, Puspem Badung, Jumat (5/12).

Baca Selengkapnya icon click

BHA Gelar Kompetisi Memasak 2025 Merayakan Inovasi Kuliner, Keberlanjutan & Keunggulan Nusantara

balitribune.co.id | Nusa Dua - Bali Hotels Association (BHA) menggelar Final Kompetisi Memasak BHA 2025 yang berlangsung Jumat (5/12) di The Westin Resort Nusa Dua, Badung. Kompetisi ini menghadirkan para chef terbaik dari hotel-hotel anggota BHA, menampilkan talenta kuliner luar biasa sekaligus mendorong praktik keberlanjutan dan penggunaan bahan yang bertanggung jawab, prinsip utama membentuk masa depan industri perhotelan Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Gelar Xploride Mystery Camp, Buktikan Ketangguhan New Honda ADV160

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali sukses menggelar kegiatan berkendara yang inovatif dan menantang, Xploride Mystery Camp. Mengusung konsep touring misteri sejauh 167 kilometer, acara ini dirancang untuk menegaskan posisi New Honda ADV160 sebagai The 1st SUV Bike yang gagah, modern, dan berteknologi canggih.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Buktikan Konsistensi, Kembali Sabet Penghargaan Vasudhaiva Kutumbakam 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali meraih penghargaan Vasudhaiva Kutumbakam Tahun 2025. Ini merupakan penghargaan  dari Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial. Penghjargaan ini diberikan kepada orang atau pihak yang dinilai telah memberikan kontribusi nyata dalam pelaksanaan program kesejahteraan sosial di Kota Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.