Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tempat Pengolah Sampah Pesinggahan Terbakar

TERBAKAR - Tempat Pengolahan Sampah Desa Pesinggahan terbakar, Minggu (8/7).

BALI TRIBUNE - Kebakaran mendadak ditempat Pengolahan Sampah beserta mesin pengolah sampah di TPS Desa Pesingahan, Minggu (8/7) sekitar pukul 17.00 Wita terbakar. Warga sekitar tampak histeris melihat kobaran api yang membumbung. Akibat kebakaran ini mesin pengolah sampah milik Desa Pesinggahan beserta sampah yang diolah ludes terbakar. Kerugian diperkirakan sekitar Rp 12 juta lebih. Kapolsek Dawan AKP Kadek Suadnyana,SH ditemui membenarkan adanya kebakaran ditempat pengolahan sampah milik Desa Pesinggahan. Akibat terjadinya kebakaran tersebut pengolahan sementara sampah yang menumpuk terpaksa ditunda sementara. Apa yang menjadi penyebab pasti masih dilakukan penyelidikan.  Adapun yang melaporkan peristiwa kebakaran tersebut I Putu Juliadi (42) alamat Banjar Suwitrayasa Desa Pesinggahan Kec. Dawan, Klungkung. Sementara saksi yang mengetahui kejadian kebakaran itu antara lain I Wayan Sujana, Jero Bendesa  Desa Pesinggahan (41) DLLAJ alamat Banjar Suwitrayasa, Desa Pesinggahan dan Didik (39) Pengawas TPST alamat  Banjar Sukahati, Desa Pesinggahan. Menurut Kapolsek Suadnyana  awal mula kejadian bermula sekitar Pukul 17.00 Wita Saksi 2 (Didik) bermaksud mengontrol TPST. Namun saat tiba di TKP (TSP Sampah) dirinya melihat kobaran  api menyala cukup besar. Saksi Didik kaget dan langsung berlari melaporkan kebakaran  tersebut ke Pelapor (I Putu Yuliadi) yang pada saat itu pelapor berada di Loket Pura Goa Lawah. Kemudian Putu Yuliadi berinisiatif selanjutnya menghubungi Pihak Damkar Kab. Klungkung dan melaporkan peristiwa kebakaran tersebut ke MaPolsek Dawan guna penanganan lebih lanjut. Kemudian dalam tempo yang singkat sekitar pukul 17.20 Wita ,Tim Damkar mengerahkan 2 Unit mobil pemadam kebakaran pengangkut air dan satu  armada peralatan operasional. Tidak lama berselang sekitar pukul 18.00 Wita si jago merah dapat dipadamkan sangat disayangkan pada Sampah di TPST sedang  dilakukan proses pembakaran pada saat api berbentuk bara pihak Pegawai tidak ada yang bekerja ditempat tersebut, sehingga Lokasi TPST menjadi sepi dan api mebesar akibat tiupan angin pantai yang cukup kencang sehingga menimbulkan kebakaran karena pegawainya pergi. ”Kerugian akibat kebakaran ini diperkirakan sebesar Rp 12.000.000. Kita masih melakukan lidik akibat kebakaran tersebut,” jelas AKP Kadek Suadnyana, SH.  

wartawan
Ketut Sugiana
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Salurkan Bantuan CSR untuk Korban Banjir di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel menunjukkan kepedulian sosialnya dengan menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat yang terdampak musibah banjir di Pulau Bali. Bantuan ini merupakan wujud nyata komitmen Telkomsel dalam mendampingi masyarakat yang sedang menghadapi situasi darurat.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click

Pansus DPRD Badung Serap Aspirasi Sempurnakan Ranperda Inisiatif  Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung menyerap aspirasi pelaku seni budaya dan UMKM dalam rangka penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif tentang Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual. Rapat serap aspirasi itu digelar di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung. Senin (15/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.